Ikuti Kami

Kajian

Tradisi Tasawuf para Perempuan Sufi Abad Pertengahan  

BincangMuslimah.Com – Dalam karya Abû Abd al-Rahmân al-Sulâmî, Sufi-sufi Wanita: Tradisi yang Tercadari (2004), digambarkan bahwa ada tradisi tasawuf dan kesadaran identitas perempuan sebagai sufi berperan dalam banyak hal. Peran yang dimaksud adalah melayani saudara-saudara laki-laki, belajar bersama, mendukung secara finansial, dan bahkan melebihi para laki-laki dalam hal pengetahuan.

Dalam buku tersebut, Al-Sulâmî juga menuliskan bahwa pada masa terbentuknya tasawuf, kaum perempuan tidak terlalu sering disisihkan dari aspek-aspek kehidupan publik dan kehidupan spiritual. Perempuan digambarkan setara dengan kaum laki-laki dalam hal agama dan kecerdasan akal, termasuk dalam pengetahuan tentang ajaran-ajaran dan praktik-praktik sufi atau tasawuf.

Sejak masa awal, para perempuan kaya disebut-sebut sebagai penyumbang pemuka-pemuka sufi dan lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok darwis. Para perempuan kaya tersebut menyediakan uang dan makanan bagi khanaqah.

Dalam bidang inilah para perempuan saleh dan kaya raya mendapatkan saluran untuk mewujudkan keinginan mereka dan bisa melakukan tindakan terpuji. Tindakan yang dimaksud adalah berperan dalam pelayanan masyarakat, dalam pendirian khanaqah atau dalam pemberian sumbangan kepada pengembangan fasilitas untuk masyarakat darwis.

Sebagai imbalan bantuan yang diberikan, para perempuan kaya tersebut mendapatkan hiburan dan pengangkatan rohani dalam pertemuan-pertemuan ahli mistik. Kegiatan perempuan pada masa itu, seperti merawat kaum mistik secara perorangan, mengundang para sufi untuk berkumpul di rumah, masih bisa disaksikan di beberapa bagian dunia Islam. Nama-nama perempuan wali pun masih bisa ditemukan dalam semua dunia Islam, meski hanya sedikit di antara mereka yang tercantum dalam catatan resmi.

Apa yang terjadi di Anatolia, misalnya, nama-nama perempuan banyak ditemukan di makam-makam yang diziarahi untuk menyatakan keinginan mereka sehubungan dengan masalah-masalah perkawinan, anak, pekerjaan, dan sebagainya, sama dengan di Iran dan Afrika Utara.

Baca Juga:  Bolehkah Kita Menghakimi Orang dengan Sebutan Kafir?

Ada perempuan wali yang kaya di India, seperti makam putri Syah Jihan, Jihanara, yang dimakamkan bersama-sama dengan saudara laki-lakinya yang kurang beruntung, Dara Shikoh, yang masuk tarekat Qadiriyah dan mendapatkan pujian tinggi dari pemuka tarekat, Mulla Syah.

Tulisan-tulisan perempuan tersebut membuktikan bahwa ada tradisi tasawuf dari para perempuan sufi yang mendalami masalah mistik. Saudara perempuan Nian Mir, pembimbing mistik Jihannara dan Dara, yakni Bibi Khatun (1639 M) adalah seorang wali terkemuka dalam tarekat Qadiriyah semasa awal kegiatan tarekat itu di Punjab.

Kita bisa menemukan makam-makam perempuan-perempuan wali yang tidak boleh diziarahi laki-laki (hal ini juga terjadi di kawasan yang lain) di semua propinsi Pakistan dan India Islam terdapat. Salah seorang perempuan yang dianggap wali dan makamnya banyak diziarahi adalah Fatimah binti Maimun, putri Raja Carmen dari Kedah.

Sayangnya, di Indonesia tidak banyak dijumpai nama-nama perempuan sebagai wali. Salah satu kesulitan besar dalam upaya merekonstruksi dan menulis sejarah sosial intelektual ulama perempuan Indonesia adalah langkanya sumber-sumber tertulis yang dijadikan sebagai rujukan.[]

Rekomendasi

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Sufi Perempuan Indonesia dalam Teks-teks Kuno  

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Mengenal Aisyah al-Ba’uniyah, Seorang Sufi Perempuan yang Produktif

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect