Ikuti Kami

Kajian

Tafsir As-Sya’rawi: Hikmah Sumpah Allah dalam Surah Al-Fajr

Tafsir Ayat-Ayat Puasa Dalam Al-Quran

BincangMuslimah.Com – Salah satu hikmah di balik sumpah Allah dalam Alquran dengan makhluk-Nya adalah menunjukkan keutamaan makhluk tersebut. Contoh surah yang diawali dengan sumpah adalah surah al-Fajr. Terdapat hikmah yang dapat diambil dari  sumpah Allah dalam surah al-Fajr ini. 

Allah berfirman dengan mengawali sumpah-sumpah berikut:

وَالْفَجْرِ (1) وَلَيَالٍ عَشْرٍ (2) وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ (3) وَاللَّيْلِ إِذَا يَسْرِ (4)

Artinya: “Demi fajar, dan malam yang sepuluh, dan yang genap dan yang ganjil, dan malam bila berlalu.” (Q.S. al-Fajr [89]: 1-4) 

Hikmah Sumpah Allah dalam Surah Al-Fajr

Sumpah Allah ini bukan tanpa arti. Tujuannya untuk memberikan penegasan dan pengukuhan atas berita yang disampaikan. Sebagaimana dalam Tafsir as-Sya’rawi (15/282-285) diterangkan alasan mengapa Allah bersumpah dengan waktu fajar, malam yang sepuluh, yang genap dan ganjil, dan malam bila berlalu ialah seakan-akan Allah ingin mengatakan kepada kita untuk melihat hikmah darinya. 

Al-Fajr yang dijadikan sumpah (qasam) bukan sekadar terbitnya sinar dari kegelapan malam, tapi ia merupakan fajar yang berkaitan erat dengan perintah ibadah. Maka shalat Fajar merupakan rukun khusus yang mengeluarkan manusia dari kenikmatan tidur untuk bergerak menyambut harinya dengan menghadap Tuhan dalam bentuk shalat, berserah diri di hadapan-Nya, dan memohon pertolongan-Nya. 

Adapun malam yang sepuluh menurut Syekh as-Sya’rawi, terdapat beragam pendapat dari mufassirin. Sebagian ada yang mengatakan 10 awal Muharram, 10 akhir Ramadhan, dan mayoritas sebagaimana hadis dari Jabir ialah 10 hari Dzulhijjah. Pendapat 10 hari Dzulhijjah dipilih karena waktu tersebut merupakan penyempurnaan manusia dari pelaksanaan ibadah haji.

Sedangkan syafa’ (yang genap) dan witr (yang ganjil), Syekh  as-Sya’rawi mengutip Rasulullah bahwa ayat ini berkaitan dengan shalat: “Shalat itu baik dalam bentuk genap atau ganjil. Yang ganjil seperti Maghrib dan shalat sunnah Witir.” Malam yang berlalu atau malam ketika digulung adalah kira-kira mulai sepertiga malam terakhir.

Baca Juga:  Darah pada Ayam Goreng, Apakah Najis?

Munasabah Awal dan Akhir Ayat: Empat Sumpah dengan Nafs Muthmainnah

Syekh Mutawalli as-Sya’rawi menerangkan bahwa sumpah Allah dalam surah al-Fajr, mulai dari ayat pertama hingga ayat keempat tersebut sejatinya adalah waktu-waktu yang berhubungan dengan ayat di akhir surah. Orang yang ridha kepada Allah dan diridhai-Nya serta dipanggil mesra sebagai jiwa-jiwa yang tenang dipersilahkan untuk masuk ke jannah-Nya.

يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ﴿٢٧﴾ ارْجِعِي إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً ﴿٢٨﴾ فَادْخُلِي فِي عِبَادِي ﴿٢٩﴾ وَادْخُلِي جَنَّتِي ﴿٣٠﴾ 

Artinya: “Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai; lalu masuklah ke dalam jamaah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (Q.S. al-Fajr [89]: 27-30)

Wahbah al-Zuhaili (15/530), mereka yang dipanggil Allah dengan jiwa-jiwa yang tenang ialah mereka yang dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan tenang seraya menyebut nama-Nya. Hatinya tidak berguncang dan aman dari rasa takut. Allah memerintahkannya menuju tempat mulia yang telah diberikan kepadanya sebagai balasan amal perbuatan selama di dunia dan karena keridhaannya dengan hukum Allah.

Sementara penjelasan Imam Qatadah, nafs muthmaninnah adalah nafsu seorang mukmin yang yakin terhadap janji-janji Allah, yakin terhadap segala yang dikabarkan rasul-Nya, percaya atas apa yang terjadi di alam barzakh dan hari akhir. Karena rasa yakinnya tersebut, ia melihat semua perkara yang dijanjikan Allah seakan-akan nyata dan berada di depan matanya.

Sehubungan dengan pendapat di atas, Syekh as-Sya’rawi menjelaskan bahwa di antara indikator orang yang masuk dalam kategori nafs muthmainnah ialah hatinya merasa senang dengan empat waktu yang dijelaskan pada empat awal ayat surah al-Fajr. 

Yang pertama waktu fajr, ketika ada seorang hamba yang bangun untuk melaksanakan shalat Subuh maka ia akan mendapatkan ketenangan hati. Kedua, seorang hamba saleh dan salehah yang jiwanya tenang juga akan senang pada 10 malam terbaik, yaitu 10 malam terakhir Ramadhan, 10 hari Muharram, dan 10 pertama bulan Dzulhijjah. 

Baca Juga:  Bagaimana Jika Seseorang Meninggal Tapi Masih Memiliki Hutang Puasa?

Ketiga, ia akan menegakkan shalat yang rakaatnya genap dan yang ganjil, dia mendirikan shalat fardhu maupun sHalat sunnah. Yang terakhir, seorang mukmin juga akan senang berdiri menghidupkan malam dengan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya. Pada waktu itu orang-orang tengah tertidur lelap, yaitu pada sepertiga malam terakhir. 

Ibadah yang dikerjakan pada waktu-waktu tersebut memberikan ketenangan hati bagi diri seorang muslim. Karena itu, Syekh Mutawalli as-Sya’rawi menghubungkan sumpah Allah dalam ayat 1-4, yaitu orang-orang saleh yang senang menghidupkan waktu tersebut masuk ke dalam pribadi yang disebut Alquran dengan nafs al-muthmainnah. Wallahu a’lam.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect