Ikuti Kami

Kajian

Tafsir As-Sya’rawi: Hikmah Sumpah Allah dalam Surah Al-Fajr

Tafsir Ayat-Ayat Puasa Dalam Al-Quran

BincangMuslimah.Com – Salah satu hikmah di balik sumpah Allah dalam Alquran dengan makhluk-Nya adalah menunjukkan keutamaan makhluk tersebut. Contoh surah yang diawali dengan sumpah adalah surah al-Fajr. Terdapat hikmah yang dapat diambil dari  sumpah Allah dalam surah al-Fajr ini. 

Allah berfirman dengan mengawali sumpah-sumpah berikut:

وَالْفَجْرِ (1) وَلَيَالٍ عَشْرٍ (2) وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ (3) وَاللَّيْلِ إِذَا يَسْرِ (4)

Artinya: “Demi fajar, dan malam yang sepuluh, dan yang genap dan yang ganjil, dan malam bila berlalu.” (Q.S. al-Fajr [89]: 1-4) 

Hikmah Sumpah Allah dalam Surah Al-Fajr

Sumpah Allah ini bukan tanpa arti. Tujuannya untuk memberikan penegasan dan pengukuhan atas berita yang disampaikan. Sebagaimana dalam Tafsir as-Sya’rawi (15/282-285) diterangkan alasan mengapa Allah bersumpah dengan waktu fajar, malam yang sepuluh, yang genap dan ganjil, dan malam bila berlalu ialah seakan-akan Allah ingin mengatakan kepada kita untuk melihat hikmah darinya. 

Al-Fajr yang dijadikan sumpah (qasam) bukan sekadar terbitnya sinar dari kegelapan malam, tapi ia merupakan fajar yang berkaitan erat dengan perintah ibadah. Maka shalat Fajar merupakan rukun khusus yang mengeluarkan manusia dari kenikmatan tidur untuk bergerak menyambut harinya dengan menghadap Tuhan dalam bentuk shalat, berserah diri di hadapan-Nya, dan memohon pertolongan-Nya. 

Adapun malam yang sepuluh menurut Syekh as-Sya’rawi, terdapat beragam pendapat dari mufassirin. Sebagian ada yang mengatakan 10 awal Muharram, 10 akhir Ramadhan, dan mayoritas sebagaimana hadis dari Jabir ialah 10 hari Dzulhijjah. Pendapat 10 hari Dzulhijjah dipilih karena waktu tersebut merupakan penyempurnaan manusia dari pelaksanaan ibadah haji.

Sedangkan syafa’ (yang genap) dan witr (yang ganjil), Syekh  as-Sya’rawi mengutip Rasulullah bahwa ayat ini berkaitan dengan shalat: “Shalat itu baik dalam bentuk genap atau ganjil. Yang ganjil seperti Maghrib dan shalat sunnah Witir.” Malam yang berlalu atau malam ketika digulung adalah kira-kira mulai sepertiga malam terakhir.

Baca Juga:  Hukum Memutus Silaturahmi dalam Islam

Munasabah Awal dan Akhir Ayat: Empat Sumpah dengan Nafs Muthmainnah

Syekh Mutawalli as-Sya’rawi menerangkan bahwa sumpah Allah dalam surah al-Fajr, mulai dari ayat pertama hingga ayat keempat tersebut sejatinya adalah waktu-waktu yang berhubungan dengan ayat di akhir surah. Orang yang ridha kepada Allah dan diridhai-Nya serta dipanggil mesra sebagai jiwa-jiwa yang tenang dipersilahkan untuk masuk ke jannah-Nya.

يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ﴿٢٧﴾ ارْجِعِي إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً ﴿٢٨﴾ فَادْخُلِي فِي عِبَادِي ﴿٢٩﴾ وَادْخُلِي جَنَّتِي ﴿٣٠﴾ 

Artinya: “Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai; lalu masuklah ke dalam jamaah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (Q.S. al-Fajr [89]: 27-30)

Wahbah al-Zuhaili (15/530), mereka yang dipanggil Allah dengan jiwa-jiwa yang tenang ialah mereka yang dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan tenang seraya menyebut nama-Nya. Hatinya tidak berguncang dan aman dari rasa takut. Allah memerintahkannya menuju tempat mulia yang telah diberikan kepadanya sebagai balasan amal perbuatan selama di dunia dan karena keridhaannya dengan hukum Allah.

Sementara penjelasan Imam Qatadah, nafs muthmaninnah adalah nafsu seorang mukmin yang yakin terhadap janji-janji Allah, yakin terhadap segala yang dikabarkan rasul-Nya, percaya atas apa yang terjadi di alam barzakh dan hari akhir. Karena rasa yakinnya tersebut, ia melihat semua perkara yang dijanjikan Allah seakan-akan nyata dan berada di depan matanya.

Sehubungan dengan pendapat di atas, Syekh as-Sya’rawi menjelaskan bahwa di antara indikator orang yang masuk dalam kategori nafs muthmainnah ialah hatinya merasa senang dengan empat waktu yang dijelaskan pada empat awal ayat surah al-Fajr. 

Yang pertama waktu fajr, ketika ada seorang hamba yang bangun untuk melaksanakan shalat Subuh maka ia akan mendapatkan ketenangan hati. Kedua, seorang hamba saleh dan salehah yang jiwanya tenang juga akan senang pada 10 malam terbaik, yaitu 10 malam terakhir Ramadhan, 10 hari Muharram, dan 10 pertama bulan Dzulhijjah. 

Baca Juga:  Hubungan Gender dan Tafsir Agama Menurut Quraish Shihab

Ketiga, ia akan menegakkan shalat yang rakaatnya genap dan yang ganjil, dia mendirikan shalat fardhu maupun sHalat sunnah. Yang terakhir, seorang mukmin juga akan senang berdiri menghidupkan malam dengan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya. Pada waktu itu orang-orang tengah tertidur lelap, yaitu pada sepertiga malam terakhir. 

Ibadah yang dikerjakan pada waktu-waktu tersebut memberikan ketenangan hati bagi diri seorang muslim. Karena itu, Syekh Mutawalli as-Sya’rawi menghubungkan sumpah Allah dalam ayat 1-4, yaitu orang-orang saleh yang senang menghidupkan waktu tersebut masuk ke dalam pribadi yang disebut Alquran dengan nafs al-muthmainnah. Wallahu a’lam.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect