Ikuti Kami

Kajian

Sunnahkah Mengqadha Wiridan yang Tertinggal Karena Udzur?

haid memegang alquran terjemah

BincangMuslimah.Com – Sudah lazim sebagian muslim mempunyai wiridan yang diamalkan secara rutin. Amalan yang dilakukan secara istiqamah meskipun sedikit sangat dicintai oleh Allah daripada amalan yang sangat banyak namun hanya dilakukan sekali saja. Tentu sudah tidak asing lagi bagi kita kalam hikmah ulama’ yang berbunyi,

الاستقمة خير من الف كرامة

Istiqomah lebih baik daripada seribu karamah.

Wirid tidak hanya berbentuk dzikir saja. Wirid bisa berbentuk shalat sunnah, puasa sunnah, puasa, dan lain sebagainya. Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana jika wirid yang telah dikerjakan secara istiqamah terputus karena suatu aktivitas yang menyebabkan tidak dapat dilakasanakan ketika itu?

Contohnya, wirid yang menjadi rutinitas sehari-hari adalah Ratibul Haddad, surat al-Waqi’ah, al-Mulk dan Yasin, namun pada suatu waktu terdapat pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tidak sempat untuk membacanya di waktu itu. Solusinya adalah dengan menggantinya (qadha) pada waktu yang lain.

Hal ini sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Syaikh Zainuddin al-Malibary dalam karyanya Fathul Mu’in, hal. 169,

وَيُنْدَبُ قَضَاءُ نَفْلٍ مُؤَقَّتٍ إِذَا فَاتَ كَالْعِيْدِ وَالرَوَاتِبِ وَالضُّحَى لَا ذِي سَبَبٍ كَكُسُوْفٍ وَتَحِيَّةٍ وَسُنَّةِ وُضُوْءٍ.وَمَنْ فَاتَهُ وِرْدُهُ أَيْ مِنَ النَّفْلِ الْمُطْلَقِ نُدِبَ لَهُ قَضَاؤهُ وَكَذَا غَيْرُ الصَّلَاةِ

Disunnahkan mengqadha’ shalat sunnah yang dibatasi waktunya apabila ia tidak sempat mengerjakannya seperti shalat ‘Ied, rawatib, dan dluha, bukan shalat yang memiliki sebab seperti shalat gerhana, tahiyyatul masjid dan shallat sunnah wudhu. Bagi siapa yang luput dari wiridnya yang berupa shalat sunnah mutlak, maka disunnahkan baginya untuk mengqadha’nya, begitu juga (amalan mutlak) selain shalat.

Yang dimaksud sunnah mutlak dalam redaksi di atas adalah sunnah yang tidak terikat dengan sebab dan waktu. Dari penjelasan di atas pula kita dapat menarik beberapa kesimpulan:

Baca Juga:  Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Pertama, shalat sunnah yang memiliki waktu khusus dalam pelaksanaannya jika ditinggalkan maka boleh di-qadha’, seperti shalat Idul fitri yang hanya dilaksanakan ketika hari ‘Ied.

Kedua, shalat sunnah yang memiliki sebab, seperti shalat gerhana, maka shalat tersebut tidak tidak disunnahkan untuk di-qadha’.

Ketiga, wirid yang telah menjadi rutinitas sehari-hari jika ditinggalkan karena ada aktivitas lain yang benar-benar tidak bisa ditinggalkan, maka disunnahkan untuk mengqadha’ wiridan tersebut baik berupa shalat maupun tidak.

 

Hikmah disunnahkan mengqadha wiridan yang tertinggal

Sayyid Muhammad Abu Bakar Syata’ ad-Dimyati dalam kitabnya I’anatut Thalibin juz 1 hal. 268  menyebutkan,

لِئَلَّا تَمِيْلَ نَفْسُهُ إِلَى الدَّعَةِ وَالرِّفَاهِيَّةِ

Agar supaya dirinya tidak condong kepada kesantaian dan kelapangan.

Maksudnya, agar supaya diri kita tidak terbiasa santai dan tenang ketika meninggalkan amalan itu yang terkadang malas mengerjakannya di waktu selanjutnya, karena sudah terlena dan nyaman dengan kemalasan. Maka dari itu kita disunnahkan mengqadha’, sebab dengan mengqadha’ dapat mencegah diri kita dari keterlenaan meninggalkan amalan itu di waktu selanjutnya.

Semoga kita senantiasa istiqamah dalam mengamalkan wiridan yang telah menjadi rutinitas kita.

Wallahua’lam.

Rekomendasi

Doa Setelah Shalat Witir

doa menyambut bulan ramadhan doa menyambut bulan ramadhan

Doa Menyambut Bulan Ramadhan

suami doa keselamatan janin suami doa keselamatan janin

Suami Bisa Panjatkan Doa Ini untuk Keselamatan dan Kebaikan Janin

memerinci kriteria pasangan memerinci kriteria pasangan

Zikir yang Dibaca Setelah Shalat Hajat

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ibadah

Peran Perempuan Turunnya Alquran Peran Perempuan Turunnya Alquran

Peran Perempuan dalam Peristiwa Turunnya Alquran

Khazanah

suntik vitamin saat puasa suntik vitamin saat puasa

Hukum Suntik Vitamin, Gizi dan Infus saat Puasa?

Kajian

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

mengqadha puasa orang meninggal mengqadha puasa orang meninggal

Cara Mengqadha Puasa Orang yang Sudah Meninggal

Kajian

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf di Bulan Ramadhan

Kajian

doa nuzulul quran diamalkan doa nuzulul quran diamalkan

Doa Nuzulul Quran yang Bisa Diamalkan

Ibadah

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Kajian

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan

Zainab Fawwaz, Penggerak Pembebasan Perempuan Mesir

Khazanah

Mengapa Masih Ada Maksiat di Bulan Ramadhan Padahal Setan Dibelenggu?

Kajian

Kitab Manbaussa'adah bekal pernikahan Kitab Manbaussa'adah bekal pernikahan

Kitab Manbaussaadah: Bekal dan Persiapan Menuju Pernikahan

Keluarga

Connect