Ikuti Kami

Kajian

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Syariat sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan telah mengatur berbagai hal termasuk standar dalam memberikan hukuman atau sanksi kepada anak-anak. Tak terkecuali pelajar yang menuntut ilmu di dunia pesantren.

Pesantren adalah pusat pendidikan yang berbasis agama, meskipun terkadang beberapa pesantren menerapkan kurikulum modern dengan memasukkan pelajaran-pelajaran umum. Setiap pesantren memiliki asrama yang menjadi tempat bagi para peserta didiknya. Sehingga pesantren menjadi tempat yang sangat mengedepankan ilmu agama dengan pengawasan selama 24 jam di asrama.

Setiap tempat termasuk pesantren tentunya memiliki aturan-aturan yang wajib ditaati. Hal ini dilakukan untuk menanamkan kebiasaan dan kedisiplinan pada setiap orang yang mondok di pesantren. Di samping aturan-aturan yang wajib dipatuhi, ada pula sanksi yang akan diberikan kepada orang-orang yang melanggarnya. Tujuan adanya sanksi tersebut agar bisa memberikan efek jera ataupun ancaman kepada orang-orang terkait agar tidak akan melakukan ataupun mengulangi kesalahan yang sama dengan melanggar peraturan.

Namun baru-baru ini beredar berita tentang kekerasan yang dialami oleh anak-anak yang mondok di pesantren. Kekerasan tersebut terjadi di beberapa pesantren di Indonesia yang dilakukan oleh oknum pengurus atau keamanannya. Hal ini tentunya merusak citra pesantren yang seharusnya menerapkan aturan ataupun sanksi yang sesuai dengan ajaran agama Islam.

Memang, literatur agama sudah menyinggung perihal standar hukuman bagi anak-anak sesuai syariat. Salah satunya berkaitan dengan kasus jika anak-anak meninggalkan shalat. Dari perintah untuk melakukan shalat ini, kita bisa melihat bagaimana sanksi yang diberikan kepada anak yang meninggalkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

مُرُوْا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ وَإِذَا بَلَغَ عَشرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا

Baca Juga:  Beda Pendapat Bacaan Basmalah Al-Fatihah dalam Shalat

Artinya: “Perintahkanlah oleh kalian kepada anak-anak untuk melakukan shalat apabila ia telah berusia 7 tahun. Sedangkan jika ia sudah berusia 10 tahun maka pukullah anak tersebut karena meninggalkan shalat.”

Di dalam hadis tersebut disebutkan bahwa anak-anak yang berusia 10 tahun boleh dipukul bahkan diperintahkan untuk dipukul ketika meninggalkan shalat. Namun, perlu digaris bawahi bahwa pukulan tersebut bukan pukulan yang sampai melukai si anak. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Zainuddin al-Malibary di dalam kitab Fath al-Mu’in bi Syarh Qurrah al-‘Ain bi Muhimmat al-Din halaman 38 berikut:

وَيُضْرَبُ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرَّحٍ وُجُوْبًا مِمَّنْ ذُكِرَ عَلَيْهَا أَيْ عَلَى تَرْكِهَا وَلَو قَضَاءً أَوْ ترْكِ شَرْطٍ مِنْ شُرُوْطِهَا لِعَشْرٍ أَيْ بَعْد اسْتِكْمَالِهَا

Artinya: “Dan (orang tua) wajib memukul dengan pukulan yang tidak karena meninggalkan shalat sekalipun shalat qada’ atau meninggalkan satu syarat dari syarat-syarat shalat kepada anak yang telah sempurna berusia 10 tahun.”

Selain itu, Rasulullah juga sudah menjelaskan bagaimana cara memukul yang diperbolehkan di dalam Islam. Salah satunya tidak boleh mengenai wajah. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Abi ‘Ashim:

إِذَا ‌ضَرَبَ ‌أَحَدُكُمْ فَلْيَتَجَنَّبِ الْوَجْهَ وَلا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ قَبَّحَ اللَّهُ وَجْهَكَ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى خَلَقَ آدم على صورته

Artinya: “Apabila salah seorang dari kalian memukul, hendaklah ia menghindari area wajah. Dan janganlah ia berkata ‘Allah telah memperburuk wajahmu’ karena sesungguhnya Allah menciptakan manusia dalam bentuknya”.

Dari beberapa keterangan ini kita bisa menyimpulkan dalam mendidik anak kita memang diperbolehkan untuk memberi sanksi kepada anak. Salah satunya dengan cara memukul. Namun, meskipun boleh memukul bukan berarti kita bisa menyakiti anak dengan pukulan tersebut. Karena pukulan yang dianjurkan di dalam Islam adalah pukulan karena kasih sayang bukan justru menyakitkan hingga tergolong dalam kekerasan.

Baca Juga:  Parenting Islami : Hiperaktif Tanda Anak Cerdas?

Semoga bermanfaat.

 

Rekomendasi

Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak

Parenting Islami : Hadis-hadis Keutamaan Mendidik Anak

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Parenting Islami : Mengenal Generasi Alpha dan Pola Pendidikan yang Tepat Bagi Mereka

Cara Mempersiapkan Pendidikan Seks Untuk Anak Sesuai dengan Ketentuan Islam  

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Connect