Ikuti Kami

Kajian

Sikap Rasulullah terhadap Perempuan Yahudi yang Meracuninya

sikap rasulullah perempuan yahudi

BincangMuslimah.Com – Budi pekerti Nabi Muhammad saw. tidak ada yang menandingi. Beliau adalah sosok yang sangat patut kita tealdani terlebih dalam urusan “memaafkan” orang lain yang pernah menyakitinya. Bahkan hampir mencelakakannya. Salah satu kisahnya adalah mengenai sikap Rasulullah saat diracuni oleh perempuan Yahudi.

Suatu hari, ada seorang wanita Yahudi berencana membunuh Nabi saw. dengan memberinya racun melalui masakan daging kambing. Tanpa ada rasa curiga, Nabi saw. pun mengajak sahabat-sahabatnya untuk menikmati bersama daging kambing pemberian wanita Yahudi tersebut. Sahabat Nabi saw. yang bernama Bisyr bin Al-Barra’ pun tanpa basa basi melahap lebih dulu makanan yang dihidangkan.

Namun, Nabi saw. memiliki firasat buruk setelah mencicipinya. Firasat beliau ternyata benar. Daging kambing yang dihadiahkan kepada beliau tersebut memang sudah diberi racun oleh wanita Yahudi tadi. Mulut Nabi saw. pun sampai berwarna merah akibat bekas dari racun itu.

Melihat kejadian tersebut, para sahabat sangat marah dan hendak membunuh wanita Yahudi yang tega meracuni Nabi saw. “Apakah kami boleh membunuhnya?”Jangan. Mari kita klarifikasi terlebih dahulu.” Begitulah sikap bijaksana Nabi saw. Beliau tidak langsung menghakimi wanita Yahudi tersebut, tetapi beliau mendatanginya untuk meminta klarifikasinya apakah benar ialah yang memasukkan racun di dalam daging kambing itu.

Setelah diintrogasi, wanita Yahudi itupun mengaku. “Jika Anda itu benar-benar seorang Nabi, pasti racun yang saya bubuhi di daging kambing itu tidak akan membahayakanmu.” Ternyata wanita Yahudi itu ingin menguji kenabian Nabi saw. dan Allah swt. benar-benar telah menyelamatkan nyawa Nabi saw. dari racun itu, sehingga beliau masih dapat melanjutkan dakwahnya.

Setelah mendengar jawaban wanita Yahudi tadi, Nabi saw. pun melupakan peristiwa itu. Beliau memaafkannya. Namun, beberapa waktu kemudian, Bisyr bin Al-Barra’; sahabat Nabi saw. yang telah melahap daging kambing beracun itu harus menghembuskan nafasnya. Nyawanya tidak tertolong karena porsi daging kambing beracun yang ia makan terlalu banyak yang masuk ke dalam lambungnya.

Baca Juga:  Marak Vabbing di Tiktok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Melihat hal itu, Nabi saw. pun memasrahkan keputusannya kepada keluarga Bisyr bin Al-Barra’ atas kejadian hal ini. Ternyata, keluarga Bisyr bin Al-Barra’ tidak mau memaafkan perbuatan wanita Yahudi tersebut. Sebagai hakim, Nabi saw. pun memutuskan dengan adil, yakni menghukum wanita Yahudi itu dengan hukuman mati.

Kisah mengenai sikap Rasulullah terhadap perempuan Yahudi yang meracuninya terekspos dalam kitab-kitab hadis yang saling melengkapi antara riwayat satu dengan yang lainnya. Di antaranya sahabat bincang Muslimah dapat membacanya di dalam kitab Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Daud, dan kitab-kitab hadis lainnya. Wa Allahu A’lam bis shawab.

 

Rekomendasi

sikap rasulullah penderita kusta sikap rasulullah penderita kusta

Marak Diskriminasi pada ODHA, Tiru Sikap Rasulullah terhadap Penderita Kusta

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

berbisnis nonmuslim dalam islam berbisnis nonmuslim dalam islam

Akhlak Nabi: Amanah termasuk dengan Non-Muslim

Doa Nabi Ibrahim Keturunannya Doa Nabi Ibrahim Keturunannya

Doa Nabi Ibrahim untuk Keturunannya

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect