BincangMuslimah.Com – Budi pekerti Nabi Muhammad saw. tidak ada yang menandingi. Beliau adalah sosok yang sangat patut kita tealdani terlebih dalam urusan “memaafkan” orang lain yang pernah menyakitinya. Bahkan hampir mencelakakannya. Salah satu kisahnya adalah mengenai sikap Rasulullah saat diracuni oleh perempuan Yahudi.
Suatu hari, ada seorang wanita Yahudi berencana membunuh Nabi saw. dengan memberinya racun melalui masakan daging kambing. Tanpa ada rasa curiga, Nabi saw. pun mengajak sahabat-sahabatnya untuk menikmati bersama daging kambing pemberian wanita Yahudi tersebut. Sahabat Nabi saw. yang bernama Bisyr bin Al-Barra’ pun tanpa basa basi melahap lebih dulu makanan yang dihidangkan.
Namun, Nabi saw. memiliki firasat buruk setelah mencicipinya. Firasat beliau ternyata benar. Daging kambing yang dihadiahkan kepada beliau tersebut memang sudah diberi racun oleh wanita Yahudi tadi. Mulut Nabi saw. pun sampai berwarna merah akibat bekas dari racun itu.
Melihat kejadian tersebut, para sahabat sangat marah dan hendak membunuh wanita Yahudi yang tega meracuni Nabi saw. “Apakah kami boleh membunuhnya?” “Jangan. Mari kita klarifikasi terlebih dahulu.” Begitulah sikap bijaksana Nabi saw. Beliau tidak langsung menghakimi wanita Yahudi tersebut, tetapi beliau mendatanginya untuk meminta klarifikasinya apakah benar ialah yang memasukkan racun di dalam daging kambing itu.
Setelah diintrogasi, wanita Yahudi itupun mengaku. “Jika Anda itu benar-benar seorang Nabi, pasti racun yang saya bubuhi di daging kambing itu tidak akan membahayakanmu.” Ternyata wanita Yahudi itu ingin menguji kenabian Nabi saw. dan Allah swt. benar-benar telah menyelamatkan nyawa Nabi saw. dari racun itu, sehingga beliau masih dapat melanjutkan dakwahnya.
Setelah mendengar jawaban wanita Yahudi tadi, Nabi saw. pun melupakan peristiwa itu. Beliau memaafkannya. Namun, beberapa waktu kemudian, Bisyr bin Al-Barra’; sahabat Nabi saw. yang telah melahap daging kambing beracun itu harus menghembuskan nafasnya. Nyawanya tidak tertolong karena porsi daging kambing beracun yang ia makan terlalu banyak yang masuk ke dalam lambungnya.
Melihat hal itu, Nabi saw. pun memasrahkan keputusannya kepada keluarga Bisyr bin Al-Barra’ atas kejadian hal ini. Ternyata, keluarga Bisyr bin Al-Barra’ tidak mau memaafkan perbuatan wanita Yahudi tersebut. Sebagai hakim, Nabi saw. pun memutuskan dengan adil, yakni menghukum wanita Yahudi itu dengan hukuman mati.
Kisah mengenai sikap Rasulullah terhadap perempuan Yahudi yang meracuninya terekspos dalam kitab-kitab hadis yang saling melengkapi antara riwayat satu dengan yang lainnya. Di antaranya sahabat bincang Muslimah dapat membacanya di dalam kitab Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Daud, dan kitab-kitab hadis lainnya. Wa Allahu A’lam bis shawab.