BincangMuslimah.Com – Ada yang masih ingat kasus pengeboman salah satu Gereja Katolik di Makassar, Sulawesi Selatan? Ya, kasus tersebut melibatkan ‘jihadis muda’ kelahiran 1995 yang bernama Lukman sebagai pelakunya. Lukman bersama istrinya berusaha memasuki gereja sebelum meledakan diri, ada sekitar 20 korban yang luka-luka akibat kejadian tersebut. Kedua pelaku tersebut diduga berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD, yang dimana kelompok ini berafiliasi dengan kelompok gerakan ‘Negara Islam’ atau ISIS. Dan sejak 5 tahun yang lalu, gerakan ISIS ini memang menyasar kelompok pemuda. ISIS melakukan rekrut jihadis muda salah satunya melalui media sosial.
Tepatnya yang mereka sasar adalah kelompok pemuda yang secara pengetahuan agama masih ‘kosong’ serta aktif bermain media sosial, karena lewat media sosial mereka akan menyebarkan paham mengenai makna jihad dan mati syahid menuju surga. Tentunya dengan iming-iming ‘jaminan surga’ akan membuat kelompok pemuda masuk ke perangkatnya. Lukman ternyata bukan satu-satunya jihadis muda yang terlibat dalam aksi terorisme, berdasarkan hasil laporan yang dikumpulkan oleh BNPT menyebutkan banyak sekali pemuda yang terlibat dalam aksi terorisme sepanjang tahun 2009 hingga 2021.
Pada 2009, dua pemuda bernama Nana Ikhwan Maulana (28 tahun) dan Dani Dwi Permana (18 tahun) menjadi pelaku bom bunuh diri di Hotel Ritz-Carlton. Pada 2016, Sultan Azianzah (22 tahun) melakukan penyerangan di pos lalu lintas Cikokol yang melukai beberapa anggota kepolisian. Selang dua tahun, pada Mei 2018, seorang pemuda 23 tahun bernama Tendi melakukan penusukan kepada Bripka Frence. Pada September 2019, pelakunya bernama Rabbial Muslim Nasution (24 tahun) meledakkan diri di markas Polrestabes Medan, disusul dengan aksi lone-wolf, Zakiah Aini (25 tahun) menyerang Mabes Polri pada 31 Maret 2021.
Mengapa Kelompok Pemuda Rentan Terlibat Aksi Terorisme?
Pelibatan kelompok muda dalam aksi terorisme bukanlah tanpa alasan. ISIS melihat ada rasa yang berbeda dalam diri ‘pemuda’ yang tidak dimiliki oleh kelompok. Berdasarkan laporan dari United States Institute of Peace pada tahun 2010, menyebutkan bahwa ada 4 alasan mengapa pemuda ingin bergabung dengan kelompok teroris. Pertama, pemuda sebagai the revenge seeker atau pencari balas dendam, di mana pemuda seringkali merasa bahwa ada kekuatan eksternal yang menyebabkan ketidakbahagiaan dan membuatnya sulit untuk berhasil yang memunculkan kemarahan dan frustasi. Sehingga mereka rentan terpenetrasi propaganda-propaganda yang menyebutkan Barat sebagai “musuh bersama” yang kemudian menjadi media bagi mereka untuk melampiaskan kemarahan tersebut.
Kedua, pemuda sebagai the status seeker atau pencari status sosial, di mana kelompok serta aksi-aksi ekstremisme digunakan sebagai media untuk mencari rekognisi atau pengakuan atas status sosial tertentu. Ketiga, pemuda sebagai the identity seeker atau pencari identitas, berkaitan dengan kebutuhan untuk pembentukan serta pendefinisian diri dengan identitas kelompok yang kuat. Maka mereka bergabung bersama kelompok ekstremisme yang menawarkan batas-batas yang kuat akan memberikan mereka rasa kepastian. Keempat, pemuda sebagai the thrill seeker atau pencari sensasi kesenangan, yang melihat kelompok ekstremisme kekerasan sebagai medan petualangan yang menantang. Ini berkaitan dengan rasa ingin tahu serta pembuktian akan “kejantanan” yang seringkali dirasakan oleh sebagian pemuda.
Cara ISIS Rekrut Jihadis Muda Melalui Media Sosial
Perkembangan teknologi informasi salah satunya media sosial, alih-alih memberikan kontribusi besar terhadap ISIS untuk menyebarkan ideologi dan merekrut anggota dari seluruh dunia. Jika dulu pengrekrutan anggota ISIS dilakukan secara tertutup dengan pembaiatan langsung, namun sekarang pengrekrutan dilakukan melalui website dan media sosial, bahkan pembaiatan dilakukan secara daring. Berdasarkan informasi dari salah satu artikel Kompas.com, menyatakan bahwa tujuh dari 13 kasus teror lone wolf di Indonesia, pelakunya terpapar paham radikal melalui sosial media/internet, dan tanpa bergabung langsung dengan kelompok atau organisasi terorisme.
Tujuh pelaku serangan teror lone-wolf tersebut, yaitu SA (2016), IAH (2016), MID (2017), GOH (2018), IM (2019), Ron, (2019), Abd (2020) dan ZA (2021) diketahui terpapar secara mandiri (swa-radikalisasi) dengan mengakses konten-konten dari akun media sosial kelompok radikal transnasional. Mantan anggota keamanan nasional Amerika Serikat, Hillary Mann Leverett, pada Februari 2015 menyebut ISIS menggunakan setiap platform media sosial yang ada untuk melancarkan propaganda dan merekrut anggota baru. ISIS setiap harinya mengirimkan 90.000 pesan digital di akun media sosial mereka.
Umumnya kelompok ISIS melakukan propaganda lewat meme, cuitan, tagar, ataupun cerita melalui blog pribadi yang berhubungan dengan jihad ataupun kekhalifahan secara perorangan yang disebarkan melalui platform media online seperti Twitter, Facebook, Tumblr, Youtube dan World Wide Web. Selanjutnya terdapat dua strategi propaganda yang dilakukan oleh ISIS, yaitu propaganda yang bersifat persuasif (Persuasif Propaganda) dan bersifat koersif (Coercive Propaganda).
Propaganda Koersif dilakukan dengan cara memberikan ancaman dan kekerasan sehingga menimbulkan rasa takut dan rasa terancam yang mengakibatkan target mau melakukan apapun. Sedangkan propaganda persuasif adalah metode yang lebih bersifat ajakan dengan penyampaian pesan-pesan yang menimbulkan rasa tertarik sehingga target propaganda senang dan rela melakukan sesuatu. Propaganda persuasif ini berhasil merekrut hingga tahap akhir. Hal tersebut karena mereka menjual konsep Islam Utopia, gagasan islam khilafah yang sangat destruktif namun digambarkan dengan sangat sempurna, dimana menggambarkan negara Islam sebagai kekhalifahan yang ideal dengan layanan sosial berkualitas tinggi serta penghormatan tinggi terhadap keadilan.
*Tulisan ini ditulis oleh Hoerunisa dari Puan Menulis.
1 Comment