Ikuti Kami

Kajian

Pasien Covid-19 Koma, Wajibkah Ia Mengqadha Shalat Setelah Sembuh?

koma wajibkah menqadha shalatnya
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Hingga 2021, pandemi Covid-19 masih menelan banyak nyawa manusia. Kadangkala seseorang yang terserang virus ini sampai benar-benar berbaring lemah dan tidak sadarkan diri beberapa waktu lamanya alias koma. Sebagai muslim yang terkena kewajiban shalat lima waktu, saat koma terjadi, kita tentu meninggalkan shalat. Dalam hal ini, wajibkah mereka menqadha shalat setelah sembuh?

Dalam pandangan medis, melansir dari Alodokter.com,Koma adalah tingkatan paling dalam ketika seseorang tidak sadarkan diri. Penderita yang mengalami koma tidak dapat merespons terhadap lingkungannya sama sekali.Masih dari sumber yang sama, kondisi koma terjadi saat terdapat gangguan pada otak manusia yang menjadi pusat kesadaran untuk merespon dan melakukan sesuatu.

Sedangkan dalam pandangan Islam sendiri, ada tiga sebab yang membolehkan seseorang tidak melaksanakan kewajibannya dan diterangkan dalam hadis,

رفع القلم عن ثلاثة عن النائم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم وعن المجنون حتى يعقل

Artinya: Diangkat pena (tidak dikenai kewajiban) pada tiga orang yaitu orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia baligh dan orang gila sampai ia berakal. (HR. Muslim)

Maka dalam hal ini, koma bisa disamakan dengan orang yang hilang akalnya, atau al-majnun. Karena kondisi tersebut, seseorang mengalami ketidaksadaran. Syekh Wahbah Zuhaili, dalam Mausu’ah  al-Fiqh al-Islamiyah wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh menghadirkan beragam pendapat ulama mengenai hal ini dalam bab, “Alasan Gugurnya Kewajiban Shalat” (A’dzar Suquth as-Shalat).

Dalam pandangan mazhab Hanafi, seseorang yang gila dan pingsan tidak diwajibkan qadha manakala dua kondisi itu terjadi pada seseorang hingga melewati lima waktu shalat. Misal, pasien Covid-19 mengalami koma selama seminggu maka dalam pandangan mazhab Hanafi tidak diwajibkan mengqadha shalat yang ditinggalkan selama seminggu karena koma. Jika waktu komanya atau hilang kesadaran tidak sampai melewati lima kali shalat, ia wajib mengqadhanya sesuai waktu yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Darah pada Ayam Goreng, Apakah Najis?

Adapun mazhab Maliki, shalat mutlak tidak wajib diqadha bagi seseorang yang hilang kesadaran. Artinya, berapapun lamanya ia meninggalkan kewajiban shalat, maka tidak wajib ia mengqadha setelah sadarkan diri.

Begitu juga dalam pandangan ulama mazhab Syafi’i, seseorang yang gila, pingsan, atau sakit sampai tidak sadarkan diri tidaklah wajib menqadha shalat yang ditinggalkan. Dengan syarat sakitnya disebabkan perkara yang mubah, bukan perkara haram seperti minum alkohol. Maka dalam hal ini, pasien Covid-19 tentu masuk sakit yang disebabkan oleh perkara mubah sehingga tidak diwajibkan mengqadha shalat jika telah sembuh.

Maka mayoritas ulama berpendapat bahwa seseorang yang tidak sadarkan diri untuk waktu yang lama, seperti koma karena sakit terdampak virus Corona, ia tidak terkena kewajiban shalat. Terlebih kondisi koma bisa berlangsung dengan waktu yang cukup lama.

 

 

Rekomendasi

Irma Hidayana Penggagas LaporCovid19 Irma Hidayana Penggagas LaporCovid19

Irma Hidayana, Penggagas LaporCovid19

corona sebagai tanda kiamat corona sebagai tanda kiamat

Corona Sebagai Tanda Kiamat, Benarkah Demikian?

kurban sedekah korban covid-19 kurban sedekah korban covid-19

Sebaiknya Dahulukan Kurban atau Sedekah untuk Korban Covid-19?

para penimbun di masa pandemi para penimbun di masa pandemi

Ancaman Bagi Para Penimbun Barang di Masa Pandemi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Muslimah Talk

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Muslimah Talk

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Oprah Winfrey: “Ratu Segala Media” yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Kajian

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Connect