Ikuti Kami

Kajian

Menyangka Masih Waktu Sahur Padahal Sudah Subuh, Bagaimana Puasanya?

menyangka masih waktu sahur

BincangMuslimah.Com – Hari ini kita sudah memasuki hari ke-19 di bulan Ramadhan. Puasa makin terasa berat, terlebih di luar cuaca begitu terik. Tapi tugas harian sebagai pekerja, mahasiswa, ibu rumah tangga, petani, pedagang, nelayan, atau pekerjaan lainnya masih harus dilakukan. Terkadang hari-hari yang begitu berat dijalani membuta kita bangun terlambat untuk sahur. Sebagian dari kita pernah mengalami momen itu, menyangka masih waktu sahur  dan kita tetapi makan tapi ternyata sudah lewat subuh. Kita bingung, bagaimana puasanya? Dilanjut saja atau bagaimana?

Pengalaman seperti ini tentu menyebalkan, kita bingung akan nasib puasa kita. Tapi Sayyid Sabiq menyebutkan hal-hal yang mewajibkan seseorang mengganti puasanya dengan qadha saja tanpa membayar fidyah atau kafarat.

إذا أكل أو شرب أو جامع ظانا غروب الشمس وعدم طاوع الفجر فظهر الخلاف ذلك فعليه القضاء عند جمهور العلماء ومنهم الأئمة الأربعة:

Artinya: Apabila seseorang yang puasa itu makan atau minum atau berhubungan seksual sedangkan ia menyangka sudah terbenam matahari atau belum terbitnya fajar, mengenai ini ada perbedaan pendapat. Mayoritas mengatakan puasanya batal.

Akan tetapi beda halnya dengan pendapat dari Ishaq, Abu Daud, ,Ibbnu hazm, ’Atha’, ‘Urwah, Hasan al-Bashry dan Mujahid. Mereka mengatakan bahwa puasanya dianggap sah secara muthlak tanpa harus mengqadhanya. Hujjah yang mereka gunakan adalah apa yang Allah firmankan dalam surat al-Ahzab ayat 5:

 وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَآ اَخْطَأْتُمْ بِهٖ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya: Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Surat ini turun saat Nabi Muhammad menisbatkan nasab Zaid bin Haritsah kepadanya setelah mendapatkan hak asuhnya. Nabi Muhammad ditegur dan diampuni oleh Allah atas kesalahan yang terjadi karena khilaf dan ketidaktahuan ini. Begitu juga mereka berpijak pada hadis:

Baca Juga:  Bahaya Menunda Taubat Menurut Imam Ghazali

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَال: (إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ) حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه وَاْلبَيْهَقِيّ وَغَيْرُهُمَا.

Artinya: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah membiarkan(mengampuni) kesalahan dari umatku akibat kekeliruan dan lupa serta keterpaksaan.” (Hadits Hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Al Baihaqi serta selain keduanya)

Demikian beberapa pendapat yang dihadirkan oleh para ulama dan memiliki hujjahnya masing-masing. Hemat penulis, sebaiknya mengqadha saja saat menyangka masih waktu sahur tetapi tetap melanjutkan makan, demi kehati-hatian dan mengikuti pendapat ulama mayoritas. Adapun jika memang tidak ingin mengqadha dipersilahkan, itu berarti ia mengikuti pendapat ulama-ulama yang telah disebutkan di atas. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect