Ikuti Kami

Kajian

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa

puasa belum mampu menikah

BincangMuslimah.Com – Saat menjalani ibadah puasa, baik puasa wajib maupun sunnah, seringkali tenggorokan terasa begitu kering. Di tengah ibadah puasa yang dijalani, aktivitas sehari-hari tetap dilaksanakan seperti hari biasanya. Tak jarang, saat seseorang berpuasa lendir dari hidung turun ke tenggorokan. Ada yang bisa mengeluarkannya, ada pula yang kesulitan. Lantas, apa hukum menelan dahak saat puasa? Batalkah puasa seseorang jika itu terjadi?

Sebelum membahas mengenai hukumnya, kita perlu memahami apa perbedaan dengan air liur dan dahak. Air liur dalam bahas Arab berarti رِيقُ (Riiqun). Dalam kamus al-Muhith yang disusun oleh Fairuzabadi seorang leksikografer yang wafat pada 1414 M, Riiqun bermakna air yang diproduksi secara alami oleh mulut. Jadi sumber dan tempatnya adalah di mulut, mulut memproduksi air liur salah satunya untuk membantu proses pelunakkan makanan.

Sedangkan dahak dalam bahasa Arabnya berarti نخامة (nukhoomah). Dalam kamus al-Muhith, nukhoomah bermakna dahak yang dikeluarkan oleh seseorang dari tenggorokannyang yang bersumber dari saluran pernapasan. Jika produksinya berlebihan itu biasanya karena seseorang sedang mengalami gangguan kesehatan seperti flu atau sebagainya.

Nah, setelah memahami pengertian dua hal yang berbeda ini maka kita baru bisa menelusuri apa hukum menelannya saat puasa. Imam Taqiyuddin Abu Bakar al-Husaini dalam Kifayatul Akhyar menjelaskan hal ini dalam “Kitab as-Siyam”, bab yang khusus menjelaskan perkara puasa dan hal yang berkaitan dengannya. Beliau menjelaskan begini:

ولو خرج الريق إلى شفته فرده بلسانه وابتلعه أفطر، وكذا لو فتل خيطاً كما لو بله بريقه ثم أدخله فمه وهو رطب وحصل من ريق الخيط مع ريقه الذي في فمه فابتلعه فإنه يفطر بخلاف ما لو أخرج لسانه وعلى رأسه ريق ولم ينفصل وابتلعه فإنه لا يفطر على الأصح.

Baca Juga:  Hukum Berkurban Menggunakan Hewan Unggas Seperti Ayam

 

Artinya: Jika seseorang yang berpuasa mengeluarkan air liurnya dari mulutnya lalu mengembalikannya lagi (ke dalam mulut) dengan lidahnya dan menelannya, batallah puasanya. . Sama halnya saat (batal juga) ia memutar-mutarkan air liurnya (seperti berkumur-kumur) kemudian mulutnya memasukkanya sampai air liurnya tercampur dengan air liur yang ada di mulutnya lalu ia menelannya maka sungguh puasanya batal. Beda hal jika orang tersebut mengeluarkan lidahnya dan di ujung lidahnya terdapat air liur dan air liurnya tidak terpisah (dari lidahnya itu) lantas ia menelannya maka puasanya tidak batal.

Ini adalah penjelasan mengenai air liur yang ditelan. Ringkasnya, jika air liur sudah berada di luar area lidah, apalagi ia sengaja memain-mainkannya dengan mulutnya lalu ia sengaja menelannya maka puasanya batal. Yang tidak batal adalah saat air liur masih di wilayah dalam mulut dan lisannya. Seperti halnya kita menelan ludah secara spontan.

Pada paragraf yang sama kemudian dijelaskan tentang hukum menelan dahak/lendir/ingus yang berasal dari jalur pernapasan atau hidung. Imam Taqiyuddin Abu Bakar al-Husaini menjelaskan begini:

 ولو نزلت نخامة من رأسه وصارت فوق الحلقوم نظر إن لم يقدر على إخراجها ثم نزلت إلى الجوف لم يفطر، وإن قدر على إخراجها وتركها حتى نزلت بنفسها أفطر أيضاً

Artinya: Jika dahak turun dari kepalanya hingga ia berada di bagian atas tenggorokannya (belum sampai mulut) maka hukumnya tergantung pada dua kondisi. Jika ia tak mampu mengeluarkannya kemudian dahak tersebut turun sampai perutnya, tidak batallah puasanya. Namun jika ia mampu mengeluarkannya tapi tidak melakukannya sampai akhirnya dahak tersebut turun (sampai perut) maka batallah puasanya.

Dilihat dari kedua hukum tersebut, sebenarnya mudah saja. Asal ada ikhtiyar untuk mengeluarkannya maka tidak batal. Ini menunjukkan fikih merespon permasalahan yang terjadi dalam ibadah tapi tidak hendak menyulitkan umat Islam, tidak juga hendak membuat mereka meremehkannya. Demikian penjelasannya, maka perhatikanlah hal tersebut. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect