Ikuti Kami

Kajian

Menikah atau Haji Dahulu, Mana yang Lebih Utama?

amalan memasuki mekkah madinah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Nikah dan haji, keduanya merupakan ibadah dalam syariat agama Islam yang tujuannya sama-sama baik. Pernikahan dilakukan dengan tujuan keberlangsungan keturunan dalam menciptkan keluarga sakinah, mawaddah, war rahmah, sementara naik haji dilaksanakan dalam rangka penyempurna rukun Islam kita.

Dalam tatanan praktiknya di negara tercinta kita ini, antara pernikahan maupun haji, keduanya sama-sama membutuhkan biaya yang terbilang cukup banyak. Seorang pria yang hendak meminang perempuan idamannya, ia harus mempersiapkan biaya untuk mahar, walimah, dan tentu yang paling penting adalah kemampuan memberikan nafkah baik berupa makanan, pakaian dan tempat tinggal. Jika kita taksir, biayanya hampir sama dengan Ongkos Naik Haji (ONH).

Problemnya adalah, jika seseorang sudah baligh dan hanya memiliki harta yang bisa menunjang salah satunya saja antara ongkos nikah atau ongkos haji, maka manakah yang lebih diprioritaskan, menikah dahulu atau naik haji dahulu? Mari kita simak ulasannya:

Imam Abu Ishaq As-Syirazi dalam kitabnya Al-Muhadzdzab menyatakan,

وان احتاج إلى النكاح وهو يخاف العنت قدم النكاح لان الحاجة الي ذلك علي الفور والحج ليس علي الفور

Artinya: Jika seseorang butuh menikah dan dia takut zina, maka didahulukan nikah, karena kebutuhan untuk nikah dalam hal ini lebih mendesak, sementara haji bukanlah ibadah yang sifatnya mendesak.

Pernyataan Imam Abu Ishaq As-Syirazi di atas kemudian dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarh Al-Muhazzab,  juz 7, hal: 49 bahwa sebaliknya jika tidak ditakutkan adanya perzinahan, maka penggunaan harta untuk membayar Ongkos Naik Haji (ONH) lebih diutamakan.

Pernyataan Imam Asy-Syirazi dan Imam Nawawi dilandaskankan pada kenyataan bahwa hukum menikah yang bisa berubah-ubah tergantung pada kondisi, seperti misalnya nikah menjadi wajib jika ditakutkan adanya fitnah jika tidak disegerakan, sedangkan di sisi lain kewajiban haji sifatnya bukanlah kewajiban fauriyyah (segera) namun bersifat at-taraakhi (boleh ditunda).

Baca Juga:  Pengertian Mampu dalam Syarat Wajib Haji Menurut Para Ulama

Oleh karena itu, pada persoalan antara menikah atau haji terlebih dahulu , tinggal melihat pada kondisi yang bersangkutan, apabila ia memang sudah ingin sekali untuk menikah, maka segerakan menikah dengan menggunakan uang yang ada, sebaliknya jika tidak terlalu ingin menikah, maka uang tersebut digunakan untuk mendaftar haji.

 

Rekomendasi

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik

Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect