Ikuti Kami

Kajian

Mencampuri Urusan Orang Lain di Medsos Termasuk Ghibah

vabbing tiktok hukumnya islam
mencampuri urusan orang lain

BincangMuslimah.Com – Saat ini kita hidup di era digital, saat semua informasi dan interaksi lebih banyak dilakukan di media sosial daripada bertemu langsung. Terlebih, semenjak pandemi Covid-19 melanda dunia, intensitas menggunakan media sosial jadi lebih banyak. Ada yang benar-benar memanfaatkan waktu dengan baik, menghasilkan karya dan produktif. Ada juga yang akhirnya atau bahkan kebanyakan dari kita membuang-buang waktu mencampuri urusan orang lain di media sosial.

Imam Ghozali dalam kitabnya yang fenomenal dalam cabang ilmu tasawuf, Ihya Ulumuddin menyebutkan bahwa ghibah tidak hanya sebatas dengan lisan, tapi juga dengan isyarat. Tujuan dari ghibah adalah memberitahu orang lain tentang keburukan seseorang yang kita jadikan objek ghibah. Selain isyarat, ghibah juga bisa dilakukan melalui tulisan. Dan tentunya, ghibah melalui media apapun adalah haram.

Ghibah bisa dilakukan oleh siapapun, sebab manusia adalah makhluk Allah yang tidak sempurna. Bahkan Aisyah, salah satu istri Nabi juga pernah ditegur oleh Rasulullah karena melakukan ghibah dengan isyarat. Ini menunjukkan sisi kemanusiaan Aisyah dan menjadi pelajaran kita semua. Hal ini diceritakan langsung oleh beliau sendiri setelah ditegur oleh Nabi:

دخلت علينا امرأة فأومأت بيدي أي قصيرة فقال النبي – صلى الله عليه وسلم – (قد اغتبتيها)

Artinya: “seorang perempuan masuk ke tempat kamu dan aku mengisyaratkan dengan tanganku untuk menunjukkan bahwa dirinya pendek, lalu Rasulullah Saw bersabda: sungguh engkau telah melakukan ghibah.”

Atas dasar itulah, melakukan isyarat dengan gerakan tubuh untuk membicarakan kekurangan atau sesuatu yang dimiliki oleh saudara kita dan ia pasti tidak suka diperlakukan demikian. Begitu juga menirukan gaya atau perilaku seseorang yang tentunya ia tak senang bila itu dilakukan, terlebih hanya untuk bahan bercandaan. Bahkan menurut Imam Ghazali, hal tersebut disebut lebih dari ghibah. Karena gerakan menirukan orang lain dengan tujuan mengolok-olok atau membicarakan keburukan orang lain sangatlah buruk, ia lebih dari sekadar membicarakan keburukan.

Baca Juga:  Gambaran Orang yang Gemar Bergosip dalam Peristiwa Mi’raj

Selain dengan lisan, isyarat, tulisan juga menjadi media melakukan ghibah. Imam Ghozali menyebutkan bahwa tulisana dalah representasi dari lisan. Maka tulisan seseorang tentang orang lain dan membicarakan keburukannya, secara spesifik bahkan menyebutkan namanya juga disebut ghibah. Beda halnya demi kepentingan paparan berita, investigasi, atau pengungkapan fakta kriminal yang harus dipublikasikan karena bertujuan untuk penegakkan hukum. Sedangkan menulis nama seseorang beserta keburukan-keburukannya untuk mengolok-olok atau menjatuhkan saja itu disebut ghibah.

Maka, kita akhirnya menyadari betul bahwa mengolok-olok seseorang, ikut berkomentar di media sosial mengenai isu pribadi seseorang yang bahkan kita sendiri tak tahu bagaimana kehidupannya termasuk ghibah. Sungguh, ini adalah hal yang sering kita lakukan selama ber-media sosial, bukan? Media sosial sangat cepat menyampaikan informasi ke publik tentang isu-isu entertainer dan menjadikannya sebagai konsumsi publik.

Seharusnya, sebagai muslim kita harus berupaya menjaga jemari kita dari mencari informasi tentang aib orang lain dan turut berkomentar. Selain hal tersebut adalah dosa, alasan lainnya adalah kita menjadi sibuk mencampuri urusan orang lain serta mengungkit kesalahannya, dan lupa untuk mengoreksi diri kita sendiri.

 

 

Rekomendasi

Hukum mengkonsumsi ulat sagu Hukum mengkonsumsi ulat sagu

Hukum Mengonsumsi Ulat Sagu

melebur dosa ghibah doa melebur dosa ghibah doa

Melebur Dosa Ghibah dengan Pujian dan Doa

Dampak Ghibah Saat Puasa Dampak Ghibah Saat Puasa

Ngaji Hadis: Dampak Ghibah Saat Puasa

vabbing tiktok hukumnya islam vabbing tiktok hukumnya islam

Gambaran Orang yang Gemar Bergosip dalam Peristiwa Mi’raj

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Ibadah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Connect