Ikuti Kami

Kajian

Melakukan Endorse Barang Dagangan, Apa Hukumnya?

Melakukan Endorse Barang Dagangan
freepik.com

BincangMuslimah.Com – Endorsment adalah bahasa Inggris yang bila diterjemahkan secara harfiah bermakna dukungan. Endors dikenal sebagai istilah dukungan dari pihak lain untuk mempromosikan barang dagangan tertentu. Ini menjadi strategi pemasaran yang kini ramai dilakukan oleh beberapa brand suatu produk. Biasanya para pemilik produk memanfaatkan para selebgram atau artis untuk melakukan ini di media sosial mereka yang telah memiliki ribuan bahkan jutaan follower. Tapi apa hukum melakukan endorse barang dagangan orang dalam Islam?

Sebelum sampai pada jawaban, kita harus melihat bagaimana praktik endorsment yang terjadi selama ini. Ternyata tidak sedikit yang melakukan praktik kebohongan hingga mempengaruhi banyak orang untuk turut menggunakan barang yang dipromosikan. Lalu banyak pihak yang merasa dirugikan karena ternyata endorsment yang dilakukan berisi kebohongan.

Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menulis bab tersendiri yang menjadi salah satu penyakit hati manusia, salah satunya adalah melakukan pujian. Ada dampak negatif yang terjadi dalam melakukan pujian ini, baik dari segi pelaku atau pihak yang dipuji. Ada 4 bahaya yang akan mengenai pelaku pujian. Tentu dampak negatif ini apabila pujian dilakukan secara berlebihan, terlebih jika dilakukan dengan bohong.

Pertama, kadangkala pelaku yang memberi pujian ini berlebihan dalam memuji dan bahkan sampai berbohong. Hal inilah yang sebaiknya dihentikan.

Ibnu Abi ad-Dunya meriwayatkan sebuah perkataan dari Khalid bin Ma’dan,

من مدح إماما او أحدا بما ليس فيه على رؤوس الاشهاد، بعثه الله يوم القيامة يتعثر بلسانه

“Barang siapa memuji seorang pemimpin, atau siapapun itu orangnya, dengan pujian yang tidak sepatutnya di hadapan umum, maka dia akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat dengan keadaan lidah yang menjulur sehingga membuat dia tersandung.”

Kedua, kadang-kadang seseorang yang melakukan tujuan pamer. Karena pujian akan menunjukkan seolah-olah mencintai yang dipuji, padahal dalam hatinya sebaliknya.

Baca Juga:  Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Ketiga, kadang-kadang juga, pelaku pujian belum melakukan verifikasi dan tidak ada potensi untuk mengetahuinya secara langsung.

Keempat, kadangkala pelaku memberi pujian kepada orang zalim atau fasik. Padahal, Islam tidak membenarkan memberikan pujian pada orang fasik. Imam Ghazali sebaiknya seorang yang fasik atau zalim dibuat risau dan gelisah agar ia melakukan intstropeksi diri.

Kalau kita hubungkan dengan praktik endorsment, kita perlu meninjau, jika terjadi praktik kebohongan dalam melakukan endorsment maka tentu hal itu dilarang. Unsur kebohongan yang menjadi larangan dalam endorsment. Imam Ghazali melarang pujian kepada seseorang jika hal itu tidak diceritakan secara detail dan pelaku tidak mengetahui detail sifat seseorang yang dipujinya.

Begitu juga dengan barang yang hendak diiklankan. Kalau sekedar mengambil uang dari brand suatu produk tanpa mengetahui secara spesifik barang tersebut, inilah yang dilarang. Apalagi hanya menyebut bagus atau layak dibeli tanpa memberi tahu apa keuntungan yang akan didapatkan oleh calon pembeli jika membeli produk tersebut.

 

 

Rekomendasi

Akad Muamalah dalam Sistem Pre Order, Begini Penjelasannya

menjual buah masih pohon menjual buah masih pohon

Bolehkah Menjual Buah yang Masih Berada di Pohon?

Membeli Minuman Vending Mesin Membeli Minuman Vending Mesin

Bolehkah Membeli Minuman di Vending Mesin?

jual beli ijab kabul jual beli ijab kabul

Apakah dalam Jual Beli Harus Ada Ijab Kabul?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Muslimah Talk

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect