BincangMuslimah.Com – Terkait ada atau tidaknya nabi perempuan, para ulama dan fukaha Ahlussunnah wal Jama’ah serta sebagian besar ahli hadis berpendapat bahwa tidak ada nabi perempuan berdasarkan beberapa alasan sebagai berikut.
Pertama. Ayat Alquran yang menunjukkan pembatasan kenabian hanya untuk kaum laki-laki, yaitu;
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۚ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
’’Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (Q.S An-Nahl: 43)
Kedua. Risalah harus disampaikan pada semua orang karena dakwah nabi adalah hak setiap umat manusia. Miskin maupun kaya, tua maupun muda, laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, seorang nabi harus menyampaikannya dengan jelas dan terang di hadapan orang banyak. Dan perempuan kadang kala susah melakukan hal-hal semacam ini sebab berbagai kendala yang dimilikinya.
Ketiga. Kaum perempuan memiliki masa haid atau istihadah dan beberapa kondisi yang membuatnya lemah seperti ketika hamil, wiladah, nifas dan hal-hal yang berkaitan dengan kewanitaan. Jika masa ini datang, ia tidak akan bisa melakukan puasa, salat dan menjadi imam. Belum lagi jika ia dalam masa kehamilan, maka pelaksanaan tugas-tugas kenabian akan menjadi lebih berat. Mustahil saat itu ia mengikuti peperangan dan mengatur strategi militer dengan menggendong anak di tangannya.
Keempat. Seorang nabi dan rasul berarti juga pemimpin bagi para umatnya, jika posisi ini ditempati perempuan maka beberapa orang akan menganggapnya rendah sebab perempuan dinilai lebih rendah daripada laki-laki.
Berbeda dengan pendapat di atas, beberapa ulama seperti Abul Hasan al-Asy’ari, al-Qurthuby, dan Ibnu Hazm berpendapat bahwa ada di antara kaum perempuan yang menjadi nabi dengan dalil-dalil sebagai berikut:
Pertama. Setiap yang didatangi malaikat berarti ia adalah seorang rasul atau nabi. Firman Allah swt:
قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَٰنِ مِنْكَ إِنْ كُنْتَ تَقِيًّا *** قَالَ إِنَّمَا أَنَا رَسُولُ رَبِّكِ لِأَهَبَ لَكِ غُلَامًا زَكِيًّا***
“Maryam berkata “Sesungguhnya aku berlindung dari padamu kepada Tuhan yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa” 19. Ia (Jibril) berkata “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci” (Q.S Maryam: 18-19)
Kedua. Firman Allah Swt. yang menyatakan pilihanNya pada Maryam:
وَإِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَىٰ نِسَاءِ الْعَالَمِينَ ***
“Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata: “Hai Maryam, Sesungguhnya Allah telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu)” (Q.S Ali Imran: 42)
Menurut Abul Jauza dalam kitabnya Ara Khati’ah wa Riwayat Bathilah Fi Siyar al-Anbiya’ wa al-Mursalin, pendapat di atas dapat disanggah dengan jawaban sebagai berikut:
Pertama. Tidak setiap yang dipilih oleh Allah Swt. adalah nabi berdasarkan firmanNya:
إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَىٰ آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ ***
“Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing)”. Ayat ini menunjukkan bahwa tidak semua yang Allah beri wahyu adalah Nabi karena seperti yang kita tahu, tidak semua keluarga Ibrahim dan Imran menjadi Nabi dan Rasul.
Kedua. Tidak setiap yang didatangi malaikat adalah seorang Nabi. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa hadis diantaranya adalah hadis yang menerangkan bahwa malaikat pernah mendatangi tiga orang; seorang berkepala botak, seorang buta dan seorang yang berpenyakit belang.
Berdasarkan jawaban di atas, bisa disimpulkan bahwa pendapat yang sahih adalah bahwa seluruh nabi dan rasul hanya bisa diemban oleh kaum laki-laki. Semua itu menjadikan hampir tidak mungkin muncul nabi dari kalangan perempuan sebab kendala fisik dan fungsional yang dimiliki perempuan menjadikannya kurang maksimal dalam hal ibadah, dakwah dan menjalankan tugas-tugas kenabian lainnya karena ia juga berstatus sebagai ibu yang melahirkan, menyusui dan merawat anak-anak yang dikandungnya.
Sementara itu, nabi adalah sosok pemimpin yang harus diikuti dan petunjuk untuk setiap masalah yang dihadapi para umatnya. Untuk beberapa kasus yang secara khusus terkait dengan perempuan, para istri dan putri-putri beliau menjadi sumber petunjuk dan pengajaran dalam syariat Islam. Wallahu a’lam.
Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com