Ikuti Kami

Kajian

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

BincangMuslimah.Com – Kasus membully teman yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia kian memprihatinkan.

Bullying adalah tindakan atau perilaku yang menyakiti teman baik dalam bentuk fisik atau verbal. Contoh dalam bentuk verbal, seseorang yang melakukan tindakan bullying seringkali merendahkan dan mencibirkan temannya.

Haram untuk Saling Merendahkan

Tentu tidak bisa membenarkan tindakan saling membully ini meskipun dengan alasan hanya untuk bercanda. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم المُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا. وَيُشَارُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ  عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامُ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, “Sesama muslim adalah saudara tidak boleh saling menzalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini,” sambil menunjuk dada dan diucapkan tiga kali. (Rasul melanjutkan) “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Hadis Abu Hurairah ini mengajarkan prinsip paling mendasar dalam Islam, yaitu prinsip kemanusiaan melalui ajaran persaudaraan. Sesama kita adalah saudara, sehingga satu sama lain, di antara kita, adalah haram untuk saling merendahkan, mencibir, menghina, apalagi menzalimi. Adalah sudah termasuk tindakan jahat jika seseorang merendahkan orang lain.

Jika merendahkan saja suda masuk kategori buruk dan jahat, apalagi tindakan-tindakan yang menodai martabat dan harga diri, melukai jiwa dan kehormatan. Seperti merundung, merisak, mengintimidasi dan menindas yang sampai melukai fisik. Sebagaimana Nabi Saw menyatakan dalam hadis ini bahwa jiwa, kehormatan, serta harta seseorang adalah suci dan terhormat. Ia haram diganggu, dilecehkan, dan dirampas. Inilah prinsip Islam.

Baca Juga:  Larangan Islam atas Pemaksaan Hubungan Seksual Suami Istri

Terkait hadis ini, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam menjelaskan bahwa Prinsip hadis ini bersifat universal, yaitu persaudaraan sesama manusia. Karena itu, tidak layak melecehkan apapun agama, gender, ras, suku dan bangsanya seseorang dan tidak boleh pula merampas kehormatan dan kemuliaannya.

Islam Hadir untuk Kebaikan dan Kerahmatan Bagi Manusia

Sebagaimana penegasan dalam hadis lain, “Cintailah manusia apa yang kamu cintai untuk dirimu, hindarkan pada mereka apa yang tidak kau sukai terjadi pada dirimu.” (HR. Ahmad)

Teks hadis ini menunjukkan betapa Islam hadir untuk kebaikan dan kerahmatan bagi manusia. Ia menegaskan hak-hak dasar manusia; hak hidup (darah), hak ekonomi (harta), hak sosial (kehormatan). Karena itu, Nabi Muhammad Saw sama sekali tidak merestui tindakan perendahan, pelecehan, peminggiran, penzaliman dan segala bentuk kekerasan baik verbal ataupun nonverbal. Demikianlah misi Islam yang hadir untuk kemanusiaan. Baik laki-laki ataupun perempuan.

Rekomendasi

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

7 Komentar

7 Comments

Komentari

Terbaru

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect