BincangMuslimah.Com – Dahulu, sedikit sekali perempuan yang berani mengemukakan suaranya. Bahkan perihal suara perempuan saja masih diperdebatkan. Sebagian masyarakat memandang suara perempuan aurat sehingga tidak boleh diperdengarkan, kecuali pada mahram atau suami. Apalagi mengeluarkan pendapat. Padahal Islam sendiri menyediakan kenyamanan pada perempuan untuk mengemukakan pendapat.
Di sisi lain, apa yang dikemukakan perempuan seringkali dianggap tidak punya nilai mutu. Kadang hal yang cukup membuat hati meringis adalah pemikiran perempuan dianggap terlalu dipenuhi oleh emosi dan sensitif.
Kualitas daya pikirnya hanya setengah dari laki-laki. Toh ia tercipta dari tulang rusuk laki-laki. Sehingga apa yang dikeluarkan dari buah pikir perempuan tidak profesional dan objektif. Laki-laki lebih kompeten dan stabil dari sisi pemikiran.
Bahkan, ketika ada perempuan yang sedikit vokal dianggap sebagai pembangkang. Namun kabar baiknya sedikit demi sedikit pembatasan tersebut mulai mengabur. Masyarakat tidak memandang jenis kelamin saat seseorang berpendapat.
Selagi masukan, suara atau pendapat tersebut relevan dan bersifat positif, maka layak untuk ditampung. Baik itu dari laki-laki atau pun perempuan. Tidak sedikit pula perempuan yang vokal di kelas, instansi, lembaga pelayanan hingga pemerintahan.
Sayangnya hal ini tidak dapat dirasakan secara merata oleh seluruh perempuan di dunia. Begitu pula dengan tanah air kita. Ada sebagian perempuan yang kerap tidak didengar dan jarang mendapatkan kesempatan untuk berbicara.
Beberapa pelosok daerah bahkan menertawakan perempuan saat mencoba berani berbicara soal politik. Ada yang tidak didengar ketika berbincang soal olahraga seperti bola. Perempuan, dianggap asal bicara dan tidak kompeten.
Hal yang teramat menyedihkan adalah ketika perempuan bersuara terhadap tindakan kekerasan yang didapat. Tidak sedikit korban seksual yang berani bicara namun justru ditertawakan. Atau seorang istri yang mengadu pada pihak berwajib perihal kekerasan pada suami, tapi dijadikan guyonan.
Padahal Islam secara terang-terangan hadir untuk mengembalikan hak-hak perempuan yang pernah terberangus di zaman jahiliyah. Kemunculan Islam di tengah-tengah kegelapan memberikan penerangan teramat terang pada perempuan.
Banyak dalil yang menyatakan jika anak perempuan dan laki-laki tiada beda. Manusia tidak dibedakan berdasarkan harta, status sosial dan jenis kelamin. Melainkan tingkat keimanan seseorang. Bagaimana kita bisa lupa?
Rasulullah, pembawa risalah sekaligus suri teladan kita pun telah memberikan contoh dari setiap perilaku yang harus dilakukan. Bahkan pernah ada satu riwayat yang menceritakan Nabi Muhammad Saw begitu terbuka dan ramah menerima saat perempuan berbicara dan mengemukakan pendapat.
وعن محمد بن سعد بن أبي وقاص عن أبيه قال: ((استأذن عمر بن الخطاب رضي الله عنه على رسول الله صلى الله عليه وسلم، وعنده نسوةٌ من قريش يكلمنه ويستكثرنه عالية أصواتهنّ على صوته صلى الله عليه وسلم، فلمّا استأذن عمر بن الخطاب قمن فبادرن الحجاب، فأذن له رسول الله صلى الله عليه وسلم، فدخل عمر ورسول الله صلى الله عليه وسلم يضحك، فقال عمر: أضحك الله سنّك يا رسول الله، فقال النّبيّ صلى الله عليه وسلم: عجبت من هؤلاء اللاتي كنّ عندي، فلمّا سمعن صوتك ابتدرن الحجاب. فقال عمر: فأنت أحقّ أن يهبن يا رسول الله. فقال عمر: يا عدوّات أنفسهن، أتهبنني ولا تهبن رسول الله صلى الله عليه وسلم؟ فقلن: نعم أنت أفظّ وأغلظ من رسول الله صلى الله عليه وسلم. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إيهاً يا ابن الخطاب، والذي نفسي بيده ما لقيك الشيطان سالكاً فجّا قط إلا سلك فجّاً غير فجك))
Sa’ad bin Abi Waqqash Ra menuturkan bahwa suatu saat Umar bin Khatab Ra pernah meminta izin menemui Rasulullah Saw saat itu, di dekat beliau ada wanita-wanita dari suku Quraisy yang sedang berbcara panjang-lebar dan bertanya kepada beliau. Suara mereka nyaring melebihi suara Rasulullah Saw.
Ketika Umar minta izin masuk, wanita-wanita dari suku Quraisy itu segera masuk menutup diri (di balik tabir). Lalu, Rasulullah Saw mempersilahkan Umar untuk masuk. Ketika Umar masuk, Rasulullah Saw tertawa ringan, sehingga Umar bertanya, “Demi ayah dan ibuku, apakah gerangan yang membuatmu tertawa, wahai Rasulullah?”
“Aku heran dengan mereka yang tadi berada di sampingku ketika mendengar suaramu datang, mereka langsung bergegas menutup diri” jawab Rasulullah Saw. “Seharusnya, engkaulah yang lebih patut disegani mereka, wahai Rasulullah,” kata Umar.
Langsung Umar menghadap ke arah para perempuan itu dan berkata, “Hai perempuan yang tidak tahu diri, bagaimana kami bisa takut kepadaku? Tetap tidak pada Rasulullah Saw? “Karena engaku memang lebih keras dan lebih kaku dari pada Rasulullah Saw,” jawab para perempuan tersebut. ( HR al-Bukhari dalam Shahih-nya no hadis 6152, juga dalam no lain 3330 dan 3727).
Menurut Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya berjudul 60 Hadits Shahih, menyatakan jika hadis di atas menjelaskan bagaimana Rasulullah memberikan kesempatan pada perempuan untuk berbicara. Hal ini juga merupakan bukti bahwa Islam menyediakan kenyamanan pada perempuan untuk mengemukakan pendapat.
Bahkan perempuan tersebut diceritakan berbicara dengan lantang. Nabi Muhammad Saw pun tidak merendahkan, mengacuhkan bahan menghardik. Ketika banyak laki-laki yang menghina dan menganggap pendapat perempuan tidak berarti, Rasulullah malah sebaliknya. Mendengarkan penuh perhatian hingga tuntas.
Faqihuddin pun mengatakan, pada hadis di atas perempuan nyaman mengutarakan isi pemikirannya. Tidak takut berbicara, bertanya dan menyampaikan gagasan. Hal ini dikarenakan nabi Muhammad memberikan kesempatan, mendengarkan sehingga memberikan kenyamanan.
Oleh karena itu, sebagai suri teladan umat manusia, sikap Rasulullah haruslah dicontoh betul. Setiap orang berhak untuk didengarkan pendapatnya, begitu pula pada perempuan. Agar leluasa menyatakan pendapat, seseorang perlu menyediakan kenyamanan dengan memerhatikan dan memberikan kesempatan. Baik antar laki-laki dengan perempuan, begitu pun sebaliknya. Apalagi agama kita, Islam sangat mendukung kenyamanan perempuan pendapat.