Ikuti Kami

Kajian

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

penyebab sujud sahwi cara
gettimages.com

Bincangmuslimah.Com – Sujud tilawah adalah sujud yang dianjurkan ketika seseorang membaca atau mendengar ayat sajdah. Apakah anjuran sujud tilawah ini juga berlaku bagi perempuan haid dan nifas? 

Dalil Kesunahan Sujud Tilawah 

Anjuran melakukan sujud setelah membaca atau mendengarkan ayat sajdah terdapat pada hadis Nabi:

عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُولُ يَا وَيْلَهُ

Artinya: dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila manusia membaca surat as-Sajdah, lalu dia sujud, maka setan menjauh menyendiri untuk menangis seraya berkata, ‘Celakalah’.” (H.R. Muslim)

Ayat-ayat Sajdah

Terdapat 15 ayat yang termasuk dalam ayat-ayat sajdah, yatu: Al-A’raf : 206, Al-Ra’d : 15, Al-Nahl : 50, Al-Isra : 109, Maryam : 58, Al-Haj : 18, Al-Haj : 77, Al-Furqan : 60, Al-Naml : 26, Shad: 216, Al-Sajdah : 15, Fushilat : 38, Al-Najm : 62, Al-Insyiqaq : 21, dan Al-‘Alaq : 19.

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

Perempuan haid dan nifas haram melakukan sujud tilawah ketika mereka membaca atau mendengar ayat sajdah. Keharaman ini dikarenakan perempuan haid dan nifas tidak memenuhi syarat sah sujud tilawah. Syarat ini sama seperti shalat.

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy menjelaskan terdapat lima syarat sah shalat yang wajib dipenuhi sebelum mendirikan shalat,  yaitu sucinya anggota tubuh dari hadas kecil atau besar dengan melakukan wudhu atau mandi besar, menutupi aurat, mendirikan shalat di atas tempat yang suci, mengetahui masuknya waktu shalat, dan  menghadap kiblat. 

Berdasarkan syarat di atas, jelas perempuan haid dan nifas tidak memenuhi syarat pertama, yaitu suci. Keduanya dalam keadaan hadas besar yang menyebabkan keduanya tidak diperkenankan shalat maupun sujud tilawah. 

Baca Juga:  Fatwa Hukum Pewarna Karmin di Berbagai Negara

Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Qadir as-Saqof dalam kitab al-Ibaanah wal Ifaadhah fii Ahkaamil Haidh wan Nifaas wal Istihaadhah, hal. 43 lebih memperjelas ibarat keterangan ini: 

يحرم على الحائض والنّفساء الصّلاة ولو نفلا وصلاة جنازة وسجد تلاوة وشكر

Artinya: Shalat diharamkan bagi perempuan haid dan nifas, meskipun shalat sunnah, shalat jenazah, sujud tilawah, dan sujud syukur. 

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum sujud tilawah bagi perempuan haid dan nifas adalah haram. Keharaman ini disebabkan karena salah satu syarat sah sujud tilawah adalah dilakukan dalam keadaan suci. Meskipun demikian, dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairami ‘ala al-Khatib, juz 1, hal. 443 disebutkan bahwa perempuan yang tidak suci bisa mengganti sujud tilawah dengan bacaan berikut sebanyak empat kali: 

 سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَه إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ

Subhanallah wal hamdu lillah, wa laa ilaaha illallah wallahu akbar, 

Artinya: “Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Tiada Tuhan Selain Allah. Allah Maha Besar.” 

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

Komentari

Komentari

Terbaru

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik

Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik

Muslimah Talk

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Muslimah Talk

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Muslimah Talk

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Oprah Winfrey: “Ratu Segala Media” yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Connect