Ikuti Kami

Kajian

Hukum Menjual Kulit Sapi Kurban

Hukum Menjual Kulit Sapi Kurban
Hukum Menjual Kulit Sapi Kurban

BincangMuslimah.Com – Bagaimana hukum menjual kulit sapi kurban? Menurut para ulama, hukum menjual kulit sapi kurban bagi mudhahhi atau orang yang berkurban hukumnya tidak boleh. Menjual kulit sapi kurban itu tidak boleh. Tapi memanfaatkannya untuk kita makan, buat beduk, atau kita berikan kepada orang lain itu boleh. Ini karena orang yang berkurban itu tidak boleh menjual bagian apa pun dari sapi kurban. Bagian kurban itu termasuk daging, kepala, kulit, rambut dan lain sebagainya. (Baca: Apakah Sapi Betina Boleh untuk Kurban?)

واتفقت نصوص الشافعي والأصحاب على أنه لا يجوز بيع شيء من الهدي والأضحية نذراً كان أو تطوعاً، سواء في ذلك اللحم والشحم والجلد والقرن والصوف وغيره، ولا يجوز جعل الجلد وغيره أجرة للجزار، بل يتصدّق به المضحّي والمُهدي، أو يتخذ منه ما ينتفع بعينه، كسقاءٍ أو دلو أو خفّ وغير ذلك

Perkataan-perkataan Imam Al-Syafi’i dan para pengikutnya sepakat mengatakan bahwa tidak boleh menjual apa pun dari hewan hadyu dan hewan kurban baik berupa hewan qurban nazar atau sunnah. Larangan menjual tersebut baik berupa daging, lemak, kulit, tanduk, rambut dan sebagainya.

Larangan menjual kulit sapi kurban ini berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad dari Qatadah bin Annu’man, Nabi Saw bersabda;

 لَا تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْيِ وَالْأَضَاحِيِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلَا تَبِيعُوهَا وَإِنْ أُطْعِمْتُمْ مِنْ لَحْمِهَا فَكُلُوا إِنْ شِئْتُمْ

Janganlah kalian menjual daging-daging hewan hadyu dan daging hewan kurban, makanlah dan sedekahkanlah dan manfaatkanlah kulitnya dan janganlah kalian menjualnya. Dan apabila kalian mendapatkan dagingnya, maka makanlah jika kalian mau.

Penerima Daging Kurban Antara yang Miskin dan Kaya

Bagi penerima yang memang berhak menerima kurban, baik karena fakir atau msikin, dia boleh menjual kulit sapi kurban. Namun jika termasuk orang kaya, maka dia tidak boleh menjual kulit sapi kurban yang ia terima. Ini karena orang kaya hanya berhak memakan kurban yang ia terima dan tidak boleh menjualnya.

Baca Juga:  Bolehkah Pelaksana Kurban Memakan Daging Kurbannya Sendiri?

Hal ini sebagaimana terdapat dalam kitab Tuhfah Al-Muhtaj fi Syarh Al-Minhaj berikut;

وللفقير التصرف في المأخوذ ولو بنحو بيع المسلم لملكه ما يعطاه ، بخلاف الغني فليس له نحو البيع بل له التصرف في المهدي له بنحو أكل وتصدق وضيافة ولو لغني ، لأن غايته أنه كالمضحي نفسه ، قاله في التحفة والنهاية

Bagi orang fakir boleh memanfaatkan hewan qurban yang ia terima (secara bebas), meski dengan semisal menjualnya kepada orang Islam, sebab ia memiliki apa yang ia terima. Berbeda dengan orang kaya, ia tidak boleh menjualnya, tetapi ia hanya boleh mengalokasikan hewan qurban yang ia terima dengan semisal makan, sedekah, dan menghidangkan meski kepada orang kaya, sebab puncaknya ia seperti orang yang berqurban itu sendiri.

Dengan demikian, berdagang kulit sapi kurban bagi mudhahhi atau orang yang berkurban hukumnya tidak boleh. Kulit sapi kurbannya harus dimanfaatkan sendiri atau diberikan kepada orang lain.

Jika kulit sapi kurban itu diberikan kepada orang lain yang fakir dan miskin, maka dia boleh menjual kulit sapi kurban. Namun jika termasuk orang kaya, maka dia tidak boleh menjualnya.

Rekomendasi

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik

Kurban: Sejarah, Dalil dan Hikmahnya

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Inilah Tiga Karakter Perempuan Yang Sangat Realistis Inilah Tiga Karakter Perempuan Yang Sangat Realistis

Inilah Tiga Karakter Perempuan Yang Sangat Realistis

Muslimah Talk

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Dalil Tentang Puasa Rajab

Ibadah

Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal? Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Apakah Boleh Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Kajian

Ottimizzazione delle Prestazioni degli Smartphone: L’Impatto di Battery Saver Mode per Mobile

Tak Berkategori

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Sweet Bonanza Super Scatter: Die Geschichte des Glücks im Lolli

Tak Berkategori

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Connect