Ikuti Kami

Kajian

Hukum Menjual Kulit Sapi Kurban

Hukum Menjual Kulit Sapi Kurban
Hukum Menjual Kulit Sapi Kurban

BincangMuslimah.Com – Bagaimana hukum menjual kulit sapi kurban? Menurut para ulama, hukum menjual kulit sapi kurban bagi mudhahhi atau orang yang berkurban hukumnya tidak boleh. Menjual kulit sapi kurban itu tidak boleh. Tapi memanfaatkannya untuk kita makan, buat beduk, atau kita berikan kepada orang lain itu boleh. Ini karena orang yang berkurban itu tidak boleh menjual bagian apa pun dari sapi kurban. Bagian kurban itu termasuk daging, kepala, kulit, rambut dan lain sebagainya. (Baca: Apakah Sapi Betina Boleh untuk Kurban?)

واتفقت نصوص الشافعي والأصحاب على أنه لا يجوز بيع شيء من الهدي والأضحية نذراً كان أو تطوعاً، سواء في ذلك اللحم والشحم والجلد والقرن والصوف وغيره، ولا يجوز جعل الجلد وغيره أجرة للجزار، بل يتصدّق به المضحّي والمُهدي، أو يتخذ منه ما ينتفع بعينه، كسقاءٍ أو دلو أو خفّ وغير ذلك

Perkataan-perkataan Imam Al-Syafi’i dan para pengikutnya sepakat mengatakan bahwa tidak boleh menjual apa pun dari hewan hadyu dan hewan kurban baik berupa hewan qurban nazar atau sunnah. Larangan menjual tersebut baik berupa daging, lemak, kulit, tanduk, rambut dan sebagainya.

Larangan menjual kulit sapi kurban ini berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad dari Qatadah bin Annu’man, Nabi Saw bersabda;

 لَا تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْيِ وَالْأَضَاحِيِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلَا تَبِيعُوهَا وَإِنْ أُطْعِمْتُمْ مِنْ لَحْمِهَا فَكُلُوا إِنْ شِئْتُمْ

Janganlah kalian menjual daging-daging hewan hadyu dan daging hewan kurban, makanlah dan sedekahkanlah dan manfaatkanlah kulitnya dan janganlah kalian menjualnya. Dan apabila kalian mendapatkan dagingnya, maka makanlah jika kalian mau.

Penerima Daging Kurban Antara yang Miskin dan Kaya

Bagi penerima yang memang berhak menerima kurban, baik karena fakir atau msikin, dia boleh menjual kulit sapi kurban. Namun jika termasuk orang kaya, maka dia tidak boleh menjual kulit sapi kurban yang ia terima. Ini karena orang kaya hanya berhak memakan kurban yang ia terima dan tidak boleh menjualnya.

Baca Juga:  Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Hal ini sebagaimana terdapat dalam kitab Tuhfah Al-Muhtaj fi Syarh Al-Minhaj berikut;

وللفقير التصرف في المأخوذ ولو بنحو بيع المسلم لملكه ما يعطاه ، بخلاف الغني فليس له نحو البيع بل له التصرف في المهدي له بنحو أكل وتصدق وضيافة ولو لغني ، لأن غايته أنه كالمضحي نفسه ، قاله في التحفة والنهاية

Bagi orang fakir boleh memanfaatkan hewan qurban yang ia terima (secara bebas), meski dengan semisal menjualnya kepada orang Islam, sebab ia memiliki apa yang ia terima. Berbeda dengan orang kaya, ia tidak boleh menjualnya, tetapi ia hanya boleh mengalokasikan hewan qurban yang ia terima dengan semisal makan, sedekah, dan menghidangkan meski kepada orang kaya, sebab puncaknya ia seperti orang yang berqurban itu sendiri.

Dengan demikian, berdagang kulit sapi kurban bagi mudhahhi atau orang yang berkurban hukumnya tidak boleh. Kulit sapi kurbannya harus dimanfaatkan sendiri atau diberikan kepada orang lain.

Jika kulit sapi kurban itu diberikan kepada orang lain yang fakir dan miskin, maka dia boleh menjual kulit sapi kurban. Namun jika termasuk orang kaya, maka dia tidak boleh menjualnya.

Rekomendasi

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik

Kurban: Sejarah, Dalil dan Hikmahnya

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect