Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Pelaksana Kurban Memakan Daging Kurbannya Sendiri?

daging hewan kurban dijual
(Source: Gettyimages.com)

BincangMuslimah.Com – Sebentar lagi hari Raya Idul Adha akan tiba. Umat muslim, bagi yang mampu maka disunnahkan untuk melaksanakan ibadah kurban. Baik dengan sapi, domba, kambing, ataupun unta. Setelah penyembelihan dan pemotongan, disunnahkan pula untuk membagikannya hari itu. Tapi ada pertanyaan yang sering muncul, bolehkah pelaksana kurban turut memakan daging kurbannya?

Hewan yang telah disembelih dan dipotong dagingnya, maka wajib dibagikan kepada tetangga sekitar. Adapun pelaksana ibadah kurban, boleh turut mengkonsumsinya sebagian. Telah disebutkan dalam firman Allah ayat 36 surat al-Hajj:

فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.

Dalam kitab tafsir karya Ibnu Katsir yang berjudul Tafsir al-Qur`an al-Adzhim disebutkan bahwa perintah memakan sebagian daging kurban sendiri bukanlah perintah wajib, melainkan perintah yang menunjukkan kebolehan saja. Sedangkan Imam Malik menghukumi sunnah bagi pelaksana kurban untuk memakan sebagian daging kurbannya sendiri. Adapun sebagian ulama lain, termasuk ulama kalangan madzhab Syafi’i justru memaknai perintah ini sebagai perintah wajib.

Jika ternyata ada kebolehan memakan daging kurban sendiri bagi sang pelaksana kurban, berapa batasan yang dibolehkan?

Masih dalam karya Ibnu Katsir, para ulama menyebutkan sepertiga bagian. Jadi, setelah hewan kurban disembelih dan dipotong, dagingnya kemudian dibagi menjadi tiga bagian. Sepertiga untuk disedekahkan kepada orang miskin, seperti yang tercantum pada ayat, sepertiga lainnya dihadiahkan untuk tetangga dan sahabat, sepertiga sisanya untuk dirinya dan keluarga.

Baca Juga:  Hukum Akad Nikah Tanpa Jabat Tangan, Bolehkah?

Ketetapan tersebut selain mengacu pada ayat 36 surat al-Hajj, juga mengacu pada ayat 28,

فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ

Artinya: Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.

Kebolehan memakan daging kurban sendiri bagi pelaksana kurban juga mengacu pada hadis Nabi Muhammad,

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ، قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ مَنْ ضَحَّى مِنْكُمْ فَلاَ يُصْبِحَنَّ بَعْدَ ثَالِثَةٍ وَفِي بَيْتِهِ مِنْهُ شَىْءٌ ‏”‏‏.‏ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا عَامَ الْمَاضِي قَالَ ‏”‏ كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهَا

Artinya: Dari Salama bin Al-Aqua’, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallama bersabda, “Siapa saja yang menyembelih hewan qurban tidak seharusnya menyimpan daging setelah tiga hari.” Ketika sampai di tahun berikutnya, orang-orang bertanya, “Ya Rasulullah SAW haruskah kita lakukan seperti tahun kemarin?” Rasulullah SAW berkata, “Makanlah, berikan pada yang membutuhkan, dan simpanlah di tahun itu untuk mereka yang mengalami kesulitan dan ingin kamu tolong.” (HR Bukhari).

Hadis tersebut menunjukkan esensi kurban adalah untuk berbagi. Adapun bagi sang pelaksana boleh mengkonsumsinya sebagian dan menyimpannya untuk kemudian disedekahkan lagi. Demikian penjelasan beberapa ulama berdasarkan Alquran dan hadis Nabi atas kebolehan mengkonsumsi daging kurban sendiri. Meskipun beberapa ulama berbeda dalam memaknai perintah memakannya apakah itu perintah wajib ataupun sunnah, tapi tidak ada larangan bagi pelaksana kurban untuk memakannya. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

daging hewan kurban dijual daging hewan kurban dijual

Apakah Daging Hewan Kurban Boleh Dijual?

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

Doa Menyembelih Hewan Kurban Doa Menyembelih Hewan Kurban

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Refleksi Awal Tahun dengan Tafsir Surah Al-'Asr Refleksi Awal Tahun dengan Tafsir Surah Al-'Asr

Esensi Kurban dalam Surah Al-Fatihah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect