Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Bolehkah Pelaksana Kurban Memakan Daging Kurbannya Sendiri?

wabah pmk ibadah kurban
(Source: Gettyimages.com)

BincangMuslimah.Com – Sebentar lagi hari Raya Idul Adha akan tiba. Umat muslim, bagi yang mampu maka disunnahkan untuk melaksanakan ibadah kurban. Baik dengan sapi, domba, kambing, ataupun unta. Setelah penyembelihan dan pemotongan, disunnahkan pula untuk membagikannya hari itu. Tapi ada pertanyaan yang sering muncul, bolehkah pelaksana kurban turut memakan daging kurbannya?

Hewan yang telah disembelih dan dipotong dagingnya, maka wajib dibagikan kepada tetangga sekitar. Adapun pelaksana ibadah kurban, boleh turut mengkonsumsinya sebagian. Telah disebutkan dalam firman Allah ayat 36 surat al-Hajj:

فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.

Dalam kitab tafsir karya Ibnu Katsir yang berjudul Tafsir al-Qur`an al-Adzhim disebutkan bahwa perintah memakan sebagian daging kurban sendiri bukanlah perintah wajib, melainkan perintah yang menunjukkan kebolehan saja. Sedangkan Imam Malik menghukumi sunnah bagi pelaksana kurban untuk memakan sebagian daging kurbannya sendiri. Adapun sebagian ulama lain, termasuk ulama kalangan madzhab Syafi’i justru memaknai perintah ini sebagai perintah wajib.

Jika ternyata ada kebolehan memakan daging kurban sendiri bagi sang pelaksana kurban, berapa batasan yang dibolehkan?

Masih dalam karya Ibnu Katsir, para ulama menyebutkan sepertiga bagian. Jadi, setelah hewan kurban disembelih dan dipotong, dagingnya kemudian dibagi menjadi tiga bagian. Sepertiga untuk disedekahkan kepada orang miskin, seperti yang tercantum pada ayat, sepertiga lainnya dihadiahkan untuk tetangga dan sahabat, sepertiga sisanya untuk dirinya dan keluarga.

Ketetapan tersebut selain mengacu pada ayat 36 surat al-Hajj, juga mengacu pada ayat 28,

فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ

Artinya: Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.

Kebolehan memakan daging kurban sendiri bagi pelaksana kurban juga mengacu pada hadis Nabi Muhammad,

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ، قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ مَنْ ضَحَّى مِنْكُمْ فَلاَ يُصْبِحَنَّ بَعْدَ ثَالِثَةٍ وَفِي بَيْتِهِ مِنْهُ شَىْءٌ ‏”‏‏.‏ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا عَامَ الْمَاضِي قَالَ ‏”‏ كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهَا

Artinya: Dari Salama bin Al-Aqua’, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallama bersabda, “Siapa saja yang menyembelih hewan qurban tidak seharusnya menyimpan daging setelah tiga hari.” Ketika sampai di tahun berikutnya, orang-orang bertanya, “Ya Rasulullah SAW haruskah kita lakukan seperti tahun kemarin?” Rasulullah SAW berkata, “Makanlah, berikan pada yang membutuhkan, dan simpanlah di tahun itu untuk mereka yang mengalami kesulitan dan ingin kamu tolong.” (HR Bukhari).

Hadis tersebut menunjukkan esensi kurban adalah untuk berbagi. Adapun bagi sang pelaksana boleh mengkonsumsinya sebagian dan menyimpannya untuk kemudian disedekahkan lagi. Demikian penjelasan beberapa ulama berdasarkan Alquran dan hadis Nabi atas kebolehan mengkonsumsi daging kurban sendiri. Meskipun beberapa ulama berbeda dalam memaknai perintah memakannya apakah itu perintah wajib ataupun sunnah, tapi tidak ada larangan bagi pelaksana kurban untuk memakannya. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

kriteria hewan kurban islam kriteria hewan kurban islam

Kriteria Hewan Kurban dalam Islam

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

mengakikahi diri sendiri dewasa mengakikahi diri sendiri dewasa

Bolehkah Mengakikahi Diri Sendiri Setelah Dewasa?

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Zahrotun Nafisah
Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

amalan sunnah ibu hamil amalan sunnah ibu hamil

Lima Amalan Sunnah untuk Ibu Hamil dan Pasca Melahirkan

Ibadah

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

hukum berwudu perempuan haid hukum berwudu perempuan haid

Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Kajian

pandangan islam praktik perdukunan pandangan islam praktik perdukunan

Pandangan Islam tentang Praktik Perdukunan

Kajian

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

Ibadah

Perempuan haid dapat pahala Perempuan haid dapat pahala

Apakah Perempuan Haid Dapat Pahala saat Meninggalkan Kewajiban Agama?

Ibadah

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Kajian

mahar berupa hapalan alquran mahar berupa hapalan alquran

Bolehkah Memberi Mahar Berupa Hapalan Alquran?

Kajian

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

Connect