Ikuti Kami

Kajian

Hukum Mengganti Hewan Kurban dengan Uang

mengganti hewan kurban uang
Freepik.com

BincangMuslimah.Com – Ketika Hari Raya Idul Adha tiba, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban. Beberapa hewan yang mencukupi untuk digunakan sebagai hewan kurban adalah sapi, kambing, unta dan kerbau. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu muncul tradisi kurban dengan format sedekah uang yang total jumlahnya setara dengan harga hewan kurban.

Dalam kasus ini, bagaimana hukumnya mengganti hewan kurban dengan uang yang kemudian disedekahkan kepada fakir miskin?

Imam Abd Ar-Razzaq dalam kitabnya yaitu Al-Mushannaf  menukil riwayat Imam At-Tsauri perihal perbuatan para sahabat Nabi yang menyedekahkan hartanya dibandingkan berkurban dengan menggunakan hewan. Hal ini sebagaimana berikut;

ﻋَﻦِ اﻟﺜَّﻮْﺭِﻱِّ ﻋَﻦْ ﻋِﻤْﺮَاﻥَ ﺑْﻦِ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﻋَﻦْ ﺳُﻮَﻳْﺪِ ﺑْﻦِ ﻏَﻔْﻠَﺔٍ ﻗَﺎﻝَ ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺑِﻼَﻻً ﻳَﻘُﻮْﻝُ ﻣَﺎ ﺃُﺑَﺎﻟِﻲ ﻟَﻮْ ﺿَﺤَّﻴْﺖُ ﺑِﺪِﻳْﻚٍ ﻭَﻷَِﻥَّ ﺃَﺗَﺼَﺪَّﻕُ ﺑِﺜَﻤَﻨِﻬَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﺘِﻴْﻢٍ ﺃَﻭْ ﻣُﻐْﺒِﺮٍ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻲَّ ﻣِﻦْ ﺃَﻥْ ﺃُﺿْﺤِﻲَ ﺑِﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ ﻓَﻼَ ﺃَﺩْﺭِﻱ ﺃَﺳُﻮَﻳْﺪ ﻗَﺎﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﻗَﺒْﻞِ ﻧَﻔْﺴِﻪِ ﺃَﻭْ ﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﻗَﻮْﻝِ ﺑِﻼَﻝٍ

Artinya: Diriwayatkan dari Imam At-Tsauri beliau mendengar dari Imran bin Muslim, dari Suwaid bin Ghaflah, bahwa sahabat Bilal pernah berkata, “Tak perlu dihiraukan jika aku berkurban dengan menggunakan ayam. Sungguh seandainya aku sedekahkan seharga hewan tersebut untuk diberikan kepada anak yatim dan orang-orang yang tertinggal (gelandangan) lebih kusenangi daripada berkurban dengan menggunakan hewan tersebut”. Sahabat Imran belum mengetahui apakah itu merupakan perkataan sahabat Suwaid ataukah perkataan sahabat Bilal.” 

Kendati demikian, sebagaimana yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh para ahli fikih bahwa tujuan utama dalam berkurban tidak lain adalah menyembelih hewan. Oleh karena itu, maka pendapat yang paling kuat dan bisa dijadikan pijakan adalah sedekah uang yang dijadikan sebagai ganti hewan kurban hukumnya tidak diperkenankan (tidak cukup) jika dijadikan sebagai pengganti dari ibadah kurban. 

Baca Juga:  Hukum Melaksanakan Haji Setiap Tahun

Dengan bahasa lain bahwa keutamaan berkurban dengan menyembelih hewan, posisinya tidak dapat digantikan dengan sedekah uang. Sebagaimana hadis riwayat Imam Muslim sebagai berikut;

ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ، ﺃَﻥَّ اﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: ﻣَﺎ ﻋَﻤِﻞَ اﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﻳَﻮْﻡَ اﻟﻨَّﺤَﺮِ ﻋَﻤَﻼً ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟََﻰ اﻟﻠﻪ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻣِﻦْ ﻫِﺮَاﻗَﺔِ ﺩَﻡٍ، ﻭَﺇِﻧَّﻪُ ﻟَﻴَﺄْﺗِﻲ ﻳَﻮْﻡَ اﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ، ﺑِﻘُﺮُﻭْﻧِﻬَﺎ، ﻭَﺃَﻇْﻼَﻓِﻬَﺎ، ﻭَﺃَﺷْﻌَﺎﺭِﻫَﺎ، ﻭَﺇِﻥَّ اﻟﺪَّﻡَ ﻟَﻴَﻘَﻊُ ﻣِﻦَ اﻟﻠﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﺑِﻤَﻜَﺎﻥٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻳَﻘَﻊَ ﻋَﻠَﻰ اْﻷَﺭْﺽِ ﻓَﻄَﻴِّﺒُﻮْا ﺑِﻬﺎَ ﻧَﻔْﺴًﺎ

Artinya: Diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Tidak ada amal manusia yang lebih dicintai oleh Allah di Hari Raya kurban daripada menyembelih hewan. Hewan kurban tersebut kelak akan datang di hari kiamat dengan tanduk, kaki, dan bulunya. Dan darah hewan tersebut telah diterima pahalanya oleh Allah sebelum darah tersebut jatuh ke tanah. Maka ikhlaskan diri kalian untuk berkurban.” 

Walhasil, berdasarkan dua dalil di atas dapat kita pahami bahwa mengganti hewan kurban dengan uang lalu disedekahkan kepada orang fakir yang jumlahnya sepadan dengan harga hewan kurban hukumnya adalah tidak cukup untuk menggantikan ibadah kurban. Kecuali uang tersebut dibelikan hewan kurban dan disembelih ketika hari raya Idul Adha kemudian setelah itu dibagikan kepada orang fakir dan miskin. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

Rekomendasi

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik

Kurban: Sejarah, Dalil dan Hikmahnya

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect