Ikuti Kami

Kajian

Hukum Membaca Alquran Menggunakan Pengeras Suara

Membaca Alquran Pengeras Suara
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Membaca Alquran merupakan salah satu amalan yang utama dilakukan terkhusus di malam ketika bulan Ramadhan. Sebagaimana anjuran Rasulullah Muhammad saw. Ketika bulan Ramadhan. Namun di era modern, banyak muslim membaca Alquran (tadarus) di masjid atau mushola menggunakan pengeras suara. 

Penggunaan pengeras suara ketika membaca Alquran ini terkadang menimbulkan pertanyaan mengenai permasalahan hukum. Hal yang dipertanyakan yakni perihal keterkaitan dengan mengganggu orang lain atau tidak. Lantas, bagaimana hukum membaca Alquran menggunakan pengeras suara?

Orang yang melantunkan bacaan dan mendengarkan bacaan Alquran, akan memperoleh rahmat dari Allah swt. Sebagaimana yang tercantum dalam Surat al-A’raf ayat 204 ;

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: “Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. al-A’raf : 204).

Berikut pendapat beberapa ulama perihal penggunaan pengeras suara ketika membaca Alquran:

Pertama, Imam al-Ghazali mengatakan bahwa penggunaan pengeras suara ketika melantunkan bacaan Alquran atau tadarus hukumnya boleh selama tidak menimbulkan riya. Bahkan memakai pengeras suara lebih utama karena bacaan Alquran tersebut dapat didengar orang lain.

فإن لم يخف الرياء فالجهر ورفع الصوت افضل لان العمل فيه أكثر ولأن فائدته تتعدى إلى غيره و المتعدي أفضل من الازم

Artinya : “Apabila tidak khawatir riya, maka membaca dengan suara keras lebih utama karena amal yang dilakukan dengan membaca dengan suara keras lebih banyak, dan faedahnya mengalir kepada orang lain. Amal ibadah yang manfaatnya dirasakan orang lain lebih utama daripada ibadah yang tidak dirasakan orang lain.”

Kedua, Sayyid Abdurrahman Ba’alawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, halaman 108 menjabarkan bahwasannya tadarus Alquran, zikir, atau sejenisnya apabila sampai membuat orang lain terganggu maka hukumnya makruh. Bahkan, kegiatan tersebut harus dihentikan apabila dapat menyakiti hati sebagian orang yang mendengar. 

Baca Juga:  Darah pada Ayam Goreng, Apakah Najis?

Sebagaimana dalam keterangan beliau berikut:

لا يكره في المسجد الجهر بالذكر بأنواعه ، ومنه قراءة القرآن إلا إن شوّش على مصلّ أو أذى نائماً ، بل إن كثر التأذي حرم فيمنع منه حينئذ  

Artinya : “Zikir dan sejenisnya antara lain membaca Alquran dengan lantang di masjid tidak makruh kecuali jika mengganggu konsentrasi orang yang sedang sembahyang atau mengusik orang yang sedang tidur.

Dalam suatu riwayat diceritakan bagaimana Rasulullah yang sedang beri’tikaf menegur orang yang tengah membaca Alquran dengan suara keras sehingga mengganggu ibadah i’tikaf beliau. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut :

عن أبي سعيد قال اعتكف رسول الله صلى الله عليه وسلم في المسجد فسمعهم يجهرون بالقراءة فكشف الستر وقال ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة

Artinya : “Dari Abu Said, ia bercerita bahwa Rasulullah saw. melakukan i’tikaf di masjid. Di tengah i’tikaf ia mendengar mereka (jamaah) membaca Alquran dengan lantang. Rasulullah kemudian menyingkap tirai dan berkata, ‘Ketahuilah, setiap kamu bermunajat kepada Tuhan. Jangan sebagian kamu menyakiti sebagian yang lain. Jangan juga sebagian kamu meninggikan atas sebagian lainnya dalam membaca.’ Atau ia berkata, ‘dalam shalat,’ (HR. Abu Dawud).

Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwasannya, membaca Alquran atau tadarus menggunakan pengeras suara baik speaker atau toa diperbolehkan bahkan disunnahkan. Tetapi, sebaliknya apabila dapat mengganggu orang lain yang sedang ibadah, tidur, membutuhkan kondisi yang tenang, atau dapat membuyarkan konsentrasi maka hukumnya makruh. 

Referensi

Ustadz Narjih Al-Mujtahid. https://ibtimes.id/apa-hukum-membaca-al-quran-dengan-pengeras-suara/ Diakses 14 Maret 2024.

Haafidh Nur Siddiq Yusuf. https://jatim.nu.or.id/keislaman/gunakan-speaker-untuk-tadarus-al-qur-an-sepanjang-malam-bagaimana-hukumnya-o45eI/ Diakses 14 Maret 2024.

Baca Juga:  Hadis Maudhu’: Sebab-Sebab Munculnya Hadis Palsu

Zainal Abidin Sukorejo. https://bincangsyariah.com/kolom/hukum-tadarus-al-quran-menggunakan-pengeras-suara-hingga-tengah-malam/ Diakses 14 Maret 2024.

Alhafiz Kurniawan. https://www.nu.or.id/bahtsul-masail/hukum-mengganggu-orang-lain-dengan-pengeras-suara-masjid-polusi-suara-pyffu/ Diakses 14 Maret 2024.

Rekomendasi

doa khatam alquran doa khatam alquran

Anjuran Membaca Doa Khatam Alquran

al-Mulk meringankan siksa kubur al-Mulk meringankan siksa kubur

Faidah Surat al-Mulk; Meringankan Siksa Kubur

bantahan ketuhanan nabi isa bantahan ketuhanan nabi isa

Hukum Perempuan Membaca Alquran Tanpa Menutup Aurat

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Cantik dan Imaji Tubuh Menurut Andien Aisyah, Yura Yunita dan Natasha Rizky

Kajian

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Muslimah Talk

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Muslimah Talk

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Kajian

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect