Ikuti Kami

Kajian

Hukum Berhubungan Seksual dengan Istri yang Hamil

berhubungan seksual istri hamil
credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kehamilan adalah periode penting dalam kehidupan seorang perempuan yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus. Perempuan hamil kadang mengalami berbagai kepayahan saat kehamilannya. Hal ini setara dengan penafsiran Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkamil Quran pada surat Luqman ayat 14 tentang kepayahan yang dirasakan ibu hamil, dengan diksi “wahnan ’ala wahnin” yang dapat diartikan sebagai kelemahan yang bertambah-tambah. Beliau berkata bahwa ibu yang sedang hamil setiap hari akan semakin lemah.

Ayat tersebut menunjukkan bahwa sudah semestinya perempuan hamil diperlakukan secara lebih baik. Dari keterangan di atas, apakah juga mencakup ketidakbolehan berhubungan seksual dengan istri yang sedang hamil? 

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai apakah suami boleh berhubungan seksual dengan istri yang sedang hamil. Ada yang menyatakan bahwa hal ini makruh, dengan mengutip hadis riwayat Asma binti Yazid bin as-Sakan yang menegaskan bahaya menggauli istri saat hamil.

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ بْنِ السَّكَنِ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: لاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ سِرًّا، فَإِنَّ الْغَيْلَ يُدْرِكُ الْفَارِسَ فَيُدَعْثِرُهُ عَنْ فَرَسِهِ

Artinya: Diriwayatkan dari Asma binti Yazid bin As-Sakan, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: Jangan kalian bunuh anak-anak kalian secara rahasia. Sungguh perbuatan ghail (menggauli istri saat menyusui atau hamil) menemui seorang penunggang kuda, lalu ia menjatuhkannya dari kudanya. (HR. Abu Dawud).

Al-Mula Ali al-Qari Mirqatul Mafatih menjelaskan maksud hadits ini adalah bahwa ketika perempuan disetubuhi dalam kondisi hamil, maka air susunya akan rusak (tidak berkualitas), dan bila anak tumbuh dengan asupan air susu seperti itu maka akan berpengaruh buruk pada tubuhnya. Kemudian ketika ia dewasa dan naik kuda maka akan terjatuh karenanya. Sehingga hal tersebut seperti membunuhnya. 

Baca Juga:  Kenapa Ibu Hamil Harus Selalu Berpikir Positif?

Namun, kebanyakan mayoritas ulama membolehkan berhubungan seksual dengan istri yang hamil. Mereka mengacu pada hadis lain yang menceritakan Rasulullah saw. memberi izin kepada seorang yang ingin melakukan coitus interruptus karena menyayangi anaknya.

 

عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ أَخْبَرَ وَالِدَهُ سَعْدَ بْنَ أَبِى وَقَّاصٍ أَنَّ رَجُلاً جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: إِنِّى أَعْزِلُ عَنِ امْرَأَتِى. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: لِمَ تَفْعَلُ ذَلِكَ؟ فَقَالَ الرَّجُلُ أُشْفِقُ عَلَى وَلَدِهَا أَوْ عَلَى أَوْلاَدِهَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: لَوْ كَانَ ذَلِكَ ضَارًّا ضَرَّ فَارِسَ وَالرُّومَ. (رواه مسلم)

Artinya: Diriwayatkan dari Amir bin Sa’ad bahwa Usamah bin Zaid mengabari ayahnya, yaitu Sa’ad bin Abi Waqqash, sungguh ada seorang lelaki mendatangi Rasulullah saw. dan berkata: “Aku meng-’azl (mengeluarkan sperma di luar rahim) dari istriku”. Lalu Rasulullah saw. bersabda: “Mengapa kamu lakukan itu?” Lelaki itu menjawab: “Aku menyayangi anaknya atau anak-anaknya”. Lalu Rasulullah saw. bersabda: “Andaikan hal itu membahayakan, niscaya sudah membahayakan orang Persi dan Romawi.” (HR. Muslim). 

Menurut Imam Abu Ja’far at-Thahawi di dalam hadits ini terdapat kebolehan menggauli para istri yang sedang hamil. Di antara ulama mazhab Syafi’i yang membolehkannya secara terang-terangan adalah al-Khatib as-Syirbini. Dalam karyanya Mughnil Muhtaj, ia menyatakan bahwa tidak haram menyetubuhi perempuan hamil dan menyusui. 

ولا يحرم وطء الحامل والمرضع

Artinya: Dan tidak haram menyetubuhi perempuan hamil dan menyusui


Dengan demikian, meskipun terdapat perbedaan pandangan di antara para ulama mengenai kebolehan berhubungan iseksual dengan istri yang sedang hamil, keseluruhan pemahaman menekankan pentingnya memberikan perlakuan yang lebih baik terhadap wanita hamil serta perlunya memperhatikan kondisi dan kesejahteraan mereka selama masa kehamilan. Hal ini menggarisbawahi bahwa kehamilan merupakan fase yang memerlukan perhatian khusus dan pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan dan kondisi ibu dan janin. 

Rekomendasi

berpuasa bagi ibu hamil berpuasa bagi ibu hamil

Bincang Ramadhan: Hukum Berpuasa Bagi Ibu Hamil

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Mandi Wajib Berhubungan Perempuan Mandi Wajib Berhubungan Perempuan

Tata Cara Mandi Wajib setelah Berhubungan Badan bagi Perempuan

Pesan Pejuang Garis Biru Pesan Pejuang Garis Biru

Pesan Cinta untuk Pejuang Garis Biru

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect
Tanya Ustadzah