Ikuti Kami

Kajian

Menunda Pernikahan, Bolehkah?

menunda pernikahan didahului menikah oleh adiknya
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Setelah kita memahami hukum-hukum menikah yang ternyata diperinci, sekarang kita beranjak pada pertanyaan yang sering terlontar. Bolehkah menunda pernikahan?

Pernikahan merupakan bagian dari sunnah Nabi karena beliau melakukannya. Banyak ayat Alquran dan Hadis yang menganjurkan seorang muslim untuk menikah, sebab di dalamnya mengandung banyak kebaikan dan keberkahan. Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan dari suku yang sejenis agar merasa tentram, aman, dan nyaman. Seperti yang termaktub dalam surat ar-Rum ayat 21 yang berbunyi:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya: Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya, ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Dalam Tafsir ar-Razi dijelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan dari jenismu sendiri, yaitu manusia agar merasa tentram dan condong hatinya kepada pasangan tersebut. Sedangkan Allah menghadirkan perasaan cinta dan rahmat adalah saat mereka berkumpul dan menghasilkan keturunan.

Begitu juga dalam sebuah Hadis yang sangat masyhur di telinga kita, ia berbunyi:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ” رواه ابن ماجه

Artinya: Dari Aisyah r.a., berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “Menikah itu termasuk sunnagku, barang siapa yang tidak melaksanajan sunnahku, maka ia tidak menjadi bagianku (tidak mengikutinya). Dan menikahlah, karena sesungguhnya aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lain. Dan siapapun yang telah memiliki kekayaan, menikahlah. Dan siapa yang belum mampu melakukannya maka berpuasalah, karena sesungguhnya puasa menjadi tameng baginya.” (HR. Ibnu Majah)

Dan masih banyak lagi dalil naqli yang menjelaskan mengenai keutamaan menikah dan keuntungannya.

Jika seseorang hendak menunda pernikahan tentunya ia memiliki alasan yang beragam. Sebagaimana menyegarakan menikah sehingga ia wajib ataupun sunnah karena sudah memenuhi syarat-syaratnya. Karena Nabipun senantiasa menganjurkan seorang pemuda untuk menikah bila ia merasa telah mampu seperti hadis yang telah disampaikan. Jika belum mampu, tentulah pemuda tersebut diminta untuk berpuasa. Artinya diminta untuk menahan syahwatnya.

Tentu pernikahan bukanlah suatu perkara yang ringan dan keputusan yang bisa diambil secara cepat. Melainkan ia harus melewati beberapa tahapan yang tepat dan juga istikhoroh. Tetapi juga bukan sesuatu yang rumit sekali, sebab Allah tidak mempersulit hambanya.

Jika alasan menunda pernikahan karena belum siap secara mental dan finansial yang cukup maka hal tersebut tidak masalah, asalkan waktunya diisi dengan hal-hal yang produktif dan bermanfaat. Namun jika tidak ditemukan alasan untuk menunda pernikahan melainkan karena masih terus saja bimbang padahal sudah mampu secara finansial dan mental, maka berisitikhorohlah agar Allah senantiasa menuntun hati kita untuk diyakinkan jika memang sudah waktunya. Sebab menikah merupakan ibadah panjang dan ladang keberkahan. Wallahu a’lam bisshowaab.

 

Rekomendasi

Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

akad nikah tanpa jabat tangan akad nikah tanpa jabat tangan

Hukum Akad Nikah Tanpa Jabat Tangan, Bolehkah?

Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Berita

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Apakah Memperingati Maulid Nabi Berarti Menuju Kesesatan?

Khazanah

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Kajian

4 Tanda Mencintai Rasulullah, Kamu Termasuk? 4 Tanda Mencintai Rasulullah, Kamu Termasuk?

4 Tanda Mencintai Rasulullah, Kamu Termasuk?

Kajian

Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun

Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Ini Dia 7 Amalan dengan Pahala Tak Berujung  Ini Dia 7 Amalan dengan Pahala Tak Berujung 

Ini Dia 7 Amalan dengan Pahala Tak Berujung 

Kajian

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect