Ikuti Kami

Kajian

Menunda Pernikahan, Bolehkah?

menunda pernikahan didahului menikah oleh adiknya
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Setelah kita memahami hukum-hukum menikah yang ternyata diperinci, sekarang kita beranjak pada pertanyaan yang sering terlontar. Bolehkah menunda pernikahan?

Pernikahan merupakan bagian dari sunnah Nabi karena beliau melakukannya. Banyak ayat Alquran dan Hadis yang menganjurkan seorang muslim untuk menikah, sebab di dalamnya mengandung banyak kebaikan dan keberkahan. Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan dari suku yang sejenis agar merasa tentram, aman, dan nyaman. Seperti yang termaktub dalam surat ar-Rum ayat 21 yang berbunyi:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya: Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya, ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Dalam Tafsir ar-Razi dijelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan dari jenismu sendiri, yaitu manusia agar merasa tentram dan condong hatinya kepada pasangan tersebut. Sedangkan Allah menghadirkan perasaan cinta dan rahmat adalah saat mereka berkumpul dan menghasilkan keturunan.

Begitu juga dalam sebuah Hadis yang sangat masyhur di telinga kita, ia berbunyi:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ” رواه ابن ماجه

Artinya: Dari Aisyah r.a., berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “Menikah itu termasuk sunnagku, barang siapa yang tidak melaksanajan sunnahku, maka ia tidak menjadi bagianku (tidak mengikutinya). Dan menikahlah, karena sesungguhnya aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lain. Dan siapapun yang telah memiliki kekayaan, menikahlah. Dan siapa yang belum mampu melakukannya maka berpuasalah, karena sesungguhnya puasa menjadi tameng baginya.” (HR. Ibnu Majah)

Dan masih banyak lagi dalil naqli yang menjelaskan mengenai keutamaan menikah dan keuntungannya.

Baca Juga:  Stafsus Presiden Jokowi Nikah Beda Agama, Begini Hukum Nikah Beda Agama dalam Kompilasi Hukum Islam

Jika seseorang hendak menunda pernikahan tentunya ia memiliki alasan yang beragam. Sebagaimana menyegarakan menikah sehingga ia wajib ataupun sunnah karena sudah memenuhi syarat-syaratnya. Karena Nabipun senantiasa menganjurkan seorang pemuda untuk menikah bila ia merasa telah mampu seperti hadis yang telah disampaikan. Jika belum mampu, tentulah pemuda tersebut diminta untuk berpuasa. Artinya diminta untuk menahan syahwatnya.

Tentu pernikahan bukanlah suatu perkara yang ringan dan keputusan yang bisa diambil secara cepat. Melainkan ia harus melewati beberapa tahapan yang tepat dan juga istikhoroh. Tetapi juga bukan sesuatu yang rumit sekali, sebab Allah tidak mempersulit hambanya.

Jika alasan menunda pernikahan karena belum siap secara mental dan finansial yang cukup maka hal tersebut tidak masalah, asalkan waktunya diisi dengan hal-hal yang produktif dan bermanfaat. Namun jika tidak ditemukan alasan untuk menunda pernikahan melainkan karena masih terus saja bimbang padahal sudah mampu secara finansial dan mental, maka berisitikhorohlah agar Allah senantiasa menuntun hati kita untuk diyakinkan jika memang sudah waktunya. Sebab menikah merupakan ibadah panjang dan ladang keberkahan. Wallahu a’lam bisshowaab.

 

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Hukum Talak Via Online Hukum Talak Via Online

Hukum Talak Via Online, Bagaimana dalam Pandangan Islam?

perempuan memilih calon suaminya perempuan memilih calon suaminya

Tidak Hanya Lelaki, Perempuan Juga Berhak Memilih Calon Suaminya

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Connect