Ikuti Kami

Kajian

Hubungan Gender dan Tafsir Agama Menurut Quraish Shihab

BincangMuslimah.Com – Quraish Shihab dikenal sebagai ahli tafsir yang menekankan keadilan gender dalam tafsiran-tafsirannya. Lantas, bagaimana sebenarnya hubungan gender dan tafsir agama menurut Quraish Shihab?

Islam diyakini telah melakukan reformasi terhadap pandangan-pandangan dan kehidupan kaum perempuan. Tapi, ada juga pandangan yang menganggap bahwa agama, termasuk Islam, memiliki peran terhadap pelanggengan ketidakadilan gender. Benarkah demikian?

Ketidakadilan gender yang dimaksud berasal dari penafsiran dan pemikiran keagamaan yang tidak berdiri sendiri melainkan dipengaruhi oleh beberapa hal. Pengaruh paling kentara berasal dari tradisi dan kultur patriarki yang berkembang.

Selain dua pengaruh tersebut, ada juga banyak ideologi yang berkembang dan eksis pada masa mufasir menginterpretasi teks-teks agama Islam. Ideologi-ideologi yang ada saling bertemu dan membenturkan diri sehingga merebut tafsir Al-Qur’an.

Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dibuktikan dengan temuan dalam literatur Islam klasik merangkum banyak interpretasi dan pandangan yang bias antara perempuan dan laki-laki. Hal tersebut menimbulkan banyak kalangan yang mengkritisi pandangan-pandangan tersebut.

Kalangan yang mengkritisi pandnagan tersebut diantaranya adalah Fazlur Rahman dari Pakistan, Asghar Ali Engineer dari India, Amina Wadud dari Amerika Serikat, Fatima Mernissi dari Maroko, termasuk Quraish Shihab dari Indonesia.

Dalam bukunya yang bertajuk Perempuan (2010), Quraish Shihab memaparkan penyebab bias-bias terhadap perempuan, di mana diantaranya adalah aneka ragam riwayat, baik yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad Saw. maupun kepada sahabatnya.

Riwayat tersebut memiliki beragam kualitasnya yakni sahih, hasan, dan da‘if. Keragaman motif para perawi yang positif dan negatif dengan bermacam kualitas dan daya ingat perawi inilah yang kemudian menimbulkan sikap yang tidak kritis dari sebagian ulama terhadap riwayat yang dihimpunnya.

Padahal, analisis gender bisa digunakan untuk memahami teks al-Qur’an, hadits, dan teks keagamaan lainnya seperti teks tafsir dan teks fiqh. Pisau analisis gender bisa dipahamai sebagai tafsiran terhadap ajaran keadilan.

Baca Juga:  Meneladani Rasulullah yang Mengajarkan Sikap Anti Rasisme

Kita tahu, keadilan adalah salah satu prinsip dasar ajaran agama Islam yang sesuai dengan pemahaman atas realitas sosial. Maka, di sinilah letak pentingnya rekonstruksi tafsir agama yang berkaitan dengan ketidakadilan gender.

Dari pijakan tersebut, maka pengkajian terhadap keseluruhan tafsir agama dan implikasinya terhadap ajaran dan perilaku keagamaan sangat diperlukan. Kajian tersebut menyangkut dengan identifikasi akar permasalahan, termasuk strategi pemecahannya.

Hubungan gender dan tafsir agama menurut Quraish Shihab terangkum dalam buku Perempuan. Dalam buku tersebut, Quraish Shihab juga membahas tentang perbedaan laki-laki dan perempuan. Ada pula pembahasan tentang bias pandangan lama terhadap perempuan. Tak lupa, beliau juga menulis tentang isu terkini seperti perempuan dan kecantikan.

Selain itu, ada pula perempuan dan cinta, lalu harakah dan kemandirian perempuan. Tidak ketinggalan, ada juga pembahasan mengenai nikah dan berumah tangga. Ada juga pembahasan tentang peranan agama dalam membentuk keluarga, sakinah, poligami, nikah mut’ah, nikah siri/kawin rahasia.

Beliau juga membahas perempuan dan keluarga berencana, kawin hamil, dan aborsi, hal-hal yang harus perempuan pahami. Lebih jauh, beliau juga menerangkan tentang pembentukan watak melalui perempuan.

Sebagai pelengkap, beliau memaparkan tentang bias cendekiawan kontemporer, kafa’ah dan perkawinan beda agama. Paling penting, ada penjelasan tentang kepemimpinan perempuan, perempuan dan politik, perempuan dan aneka aktivitas, perempuan dan olahraga, perempuan dan seni suara, serta perempuan dan eksploitasi seks.

Sampai di sini kita bisa menyimpulkan bahwa pendekatan gender dalam menafsirkan Al-Qur’an sangat dibutuhkan sebab sangat relevan dan mencakup banyak hal, termasuk isu-isu perempuan terkini yang ternyata tak lepas dari pembahasan dalam ayat-ayat Al-Qur’an.[]

Rekomendasi

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Pernikahan Mencegah Zina Pernikahan Mencegah Zina

Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect