Ikuti Kami

Kajian

Hubungan Gender dan Tafsir Agama Menurut Quraish Shihab

BincangMuslimah.Com – Quraish Shihab dikenal sebagai ahli tafsir yang menekankan keadilan gender dalam tafsiran-tafsirannya. Lantas, bagaimana sebenarnya hubungan gender dan tafsir agama menurut Quraish Shihab?

Islam diyakini telah melakukan reformasi terhadap pandangan-pandangan dan kehidupan kaum perempuan. Tapi, ada juga pandangan yang menganggap bahwa agama, termasuk Islam, memiliki peran terhadap pelanggengan ketidakadilan gender. Benarkah demikian?

Ketidakadilan gender yang dimaksud berasal dari penafsiran dan pemikiran keagamaan yang tidak berdiri sendiri melainkan dipengaruhi oleh beberapa hal. Pengaruh paling kentara berasal dari tradisi dan kultur patriarki yang berkembang.

Selain dua pengaruh tersebut, ada juga banyak ideologi yang berkembang dan eksis pada masa mufasir menginterpretasi teks-teks agama Islam. Ideologi-ideologi yang ada saling bertemu dan membenturkan diri sehingga merebut tafsir Al-Qur’an.

Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dibuktikan dengan temuan dalam literatur Islam klasik merangkum banyak interpretasi dan pandangan yang bias antara perempuan dan laki-laki. Hal tersebut menimbulkan banyak kalangan yang mengkritisi pandangan-pandangan tersebut.

Kalangan yang mengkritisi pandnagan tersebut diantaranya adalah Fazlur Rahman dari Pakistan, Asghar Ali Engineer dari India, Amina Wadud dari Amerika Serikat, Fatima Mernissi dari Maroko, termasuk Quraish Shihab dari Indonesia.

Dalam bukunya yang bertajuk Perempuan (2010), Quraish Shihab memaparkan penyebab bias-bias terhadap perempuan, di mana diantaranya adalah aneka ragam riwayat, baik yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad Saw. maupun kepada sahabatnya.

Riwayat tersebut memiliki beragam kualitasnya yakni sahih, hasan, dan da‘if. Keragaman motif para perawi yang positif dan negatif dengan bermacam kualitas dan daya ingat perawi inilah yang kemudian menimbulkan sikap yang tidak kritis dari sebagian ulama terhadap riwayat yang dihimpunnya.

Padahal, analisis gender bisa digunakan untuk memahami teks al-Qur’an, hadits, dan teks keagamaan lainnya seperti teks tafsir dan teks fiqh. Pisau analisis gender bisa dipahamai sebagai tafsiran terhadap ajaran keadilan.

Baca Juga:  Sisi Lain Kotoran Hewan Ternak

Kita tahu, keadilan adalah salah satu prinsip dasar ajaran agama Islam yang sesuai dengan pemahaman atas realitas sosial. Maka, di sinilah letak pentingnya rekonstruksi tafsir agama yang berkaitan dengan ketidakadilan gender.

Dari pijakan tersebut, maka pengkajian terhadap keseluruhan tafsir agama dan implikasinya terhadap ajaran dan perilaku keagamaan sangat diperlukan. Kajian tersebut menyangkut dengan identifikasi akar permasalahan, termasuk strategi pemecahannya.

Hubungan gender dan tafsir agama menurut Quraish Shihab terangkum dalam buku Perempuan. Dalam buku tersebut, Quraish Shihab juga membahas tentang perbedaan laki-laki dan perempuan. Ada pula pembahasan tentang bias pandangan lama terhadap perempuan. Tak lupa, beliau juga menulis tentang isu terkini seperti perempuan dan kecantikan.

Selain itu, ada pula perempuan dan cinta, lalu harakah dan kemandirian perempuan. Tidak ketinggalan, ada juga pembahasan mengenai nikah dan berumah tangga. Ada juga pembahasan tentang peranan agama dalam membentuk keluarga, sakinah, poligami, nikah mut’ah, nikah siri/kawin rahasia.

Beliau juga membahas perempuan dan keluarga berencana, kawin hamil, dan aborsi, hal-hal yang harus perempuan pahami. Lebih jauh, beliau juga menerangkan tentang pembentukan watak melalui perempuan.

Sebagai pelengkap, beliau memaparkan tentang bias cendekiawan kontemporer, kafa’ah dan perkawinan beda agama. Paling penting, ada penjelasan tentang kepemimpinan perempuan, perempuan dan politik, perempuan dan aneka aktivitas, perempuan dan olahraga, perempuan dan seni suara, serta perempuan dan eksploitasi seks.

Sampai di sini kita bisa menyimpulkan bahwa pendekatan gender dalam menafsirkan Al-Qur’an sangat dibutuhkan sebab sangat relevan dan mencakup banyak hal, termasuk isu-isu perempuan terkini yang ternyata tak lepas dari pembahasan dalam ayat-ayat Al-Qur’an.[]

Rekomendasi

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Makna Kesetaraan Gender dalam Islam

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect