Ikuti Kami

Kajian

Halal bi Halal Sunnah atau Budaya?

keistimewaan umat nabi muhammad
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tak terasa kita sudah di penghujung bulan Ramadan dan sebentar lagi kita akan menyambut hari raya Idulfitri. Sebagai seorang muslim, sudah seyogyanya kita meneladani Nabi Muhammad saw. dengan melakukan kesunahan-kesunahan yang beliau ajarkan saat hari raya Idulfitri.

Di hari raya Idulfitri, sebelum berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat Idulfitri berjamaah, Nabi Muhammad saw. mandi membersihkan diri terlebih dahulu. Lalu mengenakan pakaian terbaik dan memakai parfum untuk mengharumkan badan beliau.

Nabi Muhammad saw. pun menyempatkan waktu untuk makan beberapa kurma sebelum keluar rumah. Setibanya di masjid, beliau saling sapa dengan para jamaah dan saling mengucapkan selamat hari raya Idulfitri. Setelah rampung shalat dan khutbah IdulfItri, beliau kembali ke rumah dengan mengambil rute jalan yang  berbeda dari saat beliau berangkat ke masjid. Setibanya di rumah, Nabi Muhammad saw. berkumpul dengan keluarga beliau dan saling mengucapkan selamat.

Hal ini selaras dengan sabda Nabi Muhammad saw. diriwayatkan oleh Syang ahabat Anas bin Malik,

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه -، قَالَ: كَانَ لأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ، قَالَ: “كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا، وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْفِطْرِ، وَيَوْمَ الأَضْحَى” سنن النسائي

Artinya: Dari Anas bin Malik r.a. mengatakan, “Orang Arab Jahiliyah memiliki dua hari dalam satu tahun untuk bersenang-senang. Ketika Nabi Muhammad Saw. datang ke Madinah, beliau berkata, “Kalian (umat muslim) memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang, dan Allah Swt. akan menggantinya dengan kebaikan-kebaikan. Dua hari itu adalah hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.”

Baca Juga:  Lebih Utama Puasa Qadha atau Halal bi Halal?

Sebab hari raya Idulfitri adalah hari bersenang-senang, maka kita pun dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw. untuk juga bisa berbagi bahagia sekaligus menyenangkan orang-orang di sekitar kita. Bahkan sebetulnya hikmah di balik  kesunahan mengenakan pakaian terbaik dan memakai parfum di hari raya adalah dalam rangka menyenangkan orang lain. Sebisa mungkin di hari bahagia ini orang-orang akan turut senang dan merasa nyaman jika kita berhias.

Jika ditanya, halal bi halal sunnah atau budaya masyarakat Indonesia? Maka jawabannya adalah keduanya. Ia dihukumi sunnah sebab di dalamnya ada unsur membahagiakan orang lain. Pun hukum asal silaturahmi adalah sunnah, bahkan wajib bagi saudara-saudara terdekat. 

Halal bi halal di hari raya Idulfitri juga merupakan budaya Indonesia. Sebab dalam Alquran dan Sunnah tidak ada ketentuan tertentu tentang tata cara bersilaturahmi. Selama ini yang dilakukan masyarakat muslim Indonesia saat hari raya Idul Fitri adalah berkeliling ke rumah keluarga, baik yang dekat maupun jauh. 

Kalau kita perhatikan, orang-orang di desa pun sepulang shalat Idulfitri berjamaah di masjid, berkunjung ke rumah-rumah tetangga, satu persatu anggota rumahnya disalami dan saling memohon maaf.  Praktik halal bi halal yang kita lakukan tidak lain merupakan budaya masyarakat Indonesia secara turun menurun.

Oleh karenanya, ketika halal bi halal di hari raya Idulfitri, kita pun masih mendapatkan pahala bersilaturahmi. Bahkan bukan hanya pahala silaturahmi, kita juga mendapat ganjaran telah menyenangkan hati keluarga, tetangga dan kerabat terdekat. Hingga jelaslah bahwa tradisi halal bi halal adalah bagian sunnah Nabi dan budaya Indonesia. 

Rekomendasi

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Silaturahmi dalam Momen Lebaran Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Menjalin Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Panggilan sayang sunnah nabi Panggilan sayang sunnah nabi

Membuat Panggilan Sayang kepada Istri Termasuk Sunnah Nabi

Hukum Melakukan Puasa Wishal Hukum Melakukan Puasa Wishal

Lebih Utama Puasa Qadha atau Halal bi Halal?

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Muslimah Talk

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Keluarga

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Muslimah Talk

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect