BincangMuslimah.Com – Setelah menjalankan puasa Ramadhan selama satu bulan, umat muslim merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan bergembira. Kegembiraan tersebut bisa terlihat bahwa orang-orang menjalin silaturahmi dalam momen lebaran ini. Karena mereka bisa bertemu dan saling berbagi kebahagiaan kepada sesama yang sudah lama tidak bertemu.
Pada saat lebaran inilah banyak dimanfaatkan untuk bersilaturahmi untuk memperbaiki hubungan persaudaraan. Silaturahmi pada saat lebaran biasanya diisi dengan acara kumpul bersama keluarga untuk meningkatkan keharmonisan serta mengunjungi rumah kerabat dan teman-teman dengan tujuan saling memberi maaf dan menyambung tali persaudaraan.
Silaturahmi bukan hanya sekedar tradisi, namun juga merupakan anjuran untuk mempererat tali persaudaraan. Karena apabila seseorang beriman kepada Allah maka harus menjaga hubungan baik kepada sesama manusia. Sebagaimana hadis berikut:
“Dari Abi Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw. ia bersabda: Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menjaga hubungan baik (silaturahmi) dengan kerabatnya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam”. (H.R Bukhari dan Muslim)
Dalam Alquran juga banyak dijelaskan beberapa ayat tentang silaturahmi, salah satunya Q.S An Nisa[4]:36 sebagai berikut:
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ
Artinya: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang sombong lagi membanggakan diri.
Dalam penjelasan Tafsir Kemenag, ayat tersebut merupakan perintah Allah untuk mengatur kewajiban terhadap sesama manusia. Setelah perintah untuk menyembah dan tidak mempersekutukan-Nya, kemudian diikuti perintah untuk senantiasa berbuat baik kepada kedua orang tua yang merupakan kewajiban bagi setiap manusia. Selain itu, berbuat baik kepada sesama seperti kerabat dan sebagainya juga dijelaskan untuk menjaga hubungan persaudaraan salah satunya dengan saling bersilaturahmi.
Kemudian, Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy dalam Tafsir Al-Quranul Majid An-Nur jilid 1 hlm 882 menyebutkan bahwa seseorang harus berbuat ihsan (baik) kepada kedua orang tua sebagainya mestinya, menuruti semua perintah dan keinginan baiknya, dan tidak berbuat durhaka kepadanya. Selain itu, berbuat baik kepada teman dan kerabat juga merupakan bentuk menjaga tali persaudaraan. Lalu berbuat baik kepada anak yatim. Orang miskin dan hamba sahaya pun perlu dilakukan oleh manusia karena mereka selayaknya manusia yang perlu diperlakukan dengan baik tanpa menyakiti dan melukai hatinya dengan perkataan maupun perbuatan seseorang.
Dari kedua penafsiran tersebut, berbuat baik selayalaknya dilakukan, baik kepada orang tua, kerabat, teman, maupun tetangga. Itulah yang di maksud juga termasuk dalam silaturahmi. Dengan perbuatan baik yang dilakukan terhadap sesama akan tercipta hubungan kekeluargaan yang dapat mempererat tali persaudaraan. Sehingga silaturahmi ini sangat dianjurkan, karena dalam islam silaturahmi diyakini dapat mendatangkan keberkahan hidup.
Keberkahan hidup yang diperoleh dari silaturahmi bisa berupa rezeki yang berkecukupaan, umur yang panjang, dan lain-lain. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub Al-anshari tentang perintah silaturahmi sebagai berikut.
تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ، ذَرْهَ
Artinya: Beribadahlah kepada Allah swt dengan sempurna dan jangan syirik, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah silaturahmi dengan orang tua dan saudara. (H.R Bukhari)
Selain itu, memutus silaturahmi juga akan berakibat pada ancaman dosa. Sebagaimana hadis sebagai berikut.
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
Artinya: Tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan balasannya bagi para pelakunya di dunia, bersama dosa yang disimpan di akhirat, daripada perbuatan zalim dan memutus silaturahmi. (H.R Abu Daud)
Diperkuat dengan tambahan hadis yang menyatakan tentang perintah bersilaturahmi serta ancaman dosa bagi orang yang memutuskannya, sudah sebaiknya untuk menjaga hubungan baik terhadap sesama kerabat yang jauh maupun dekat supaya terjalin rasa persaudaraan.
Wallahu a’lam.