Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Menangis Membatalkan Puasa?

jangan bersedih putus asa

BincangMuslimah.Com – Puasa adalah ibadah yang Allah perintahkan kepada orang-orang yang beriman agar bertakwa (QS. Al-Baqoroh ayat 183). Di dalamnya terdapat beberapa ketentuannya seperti pengertiannya, hal-hal yang sunnah dilakukan, hal-hal yang makruh, juga hal-hal yang membatalkan puasa. Semua terangkum dalam kitab-kitab fikih dari berbagai mazhab. Tapi, ada satu hal yang sejak kecil kita tanyakan, benarkah menangis membatalkan puasa?

Bab puasa dalam setiap kitab Fikih masuk pada bab ibadah setelah bersuci dan shalat. Mari kita telusuri perkara yang membatalkan puasa dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, ulama kontemporer yang memiliki reputasi internasional.

Terdapat sembilan hal yang membatalkan puasa. Sembilan hal tersebut adalah:

Pertama dan kedua, makan dan minum dengan sengaja. Jika tidak sengaja misal karena lupa atau dipaksa maka tidak apa-apa. Tidak wajib baginya untuk qadha atau bayar kafarat. Berdasarkan sabda Nabi Saw dari Abu Hurairah R.a:

أن النبي قالل  من نسِي وهو صائمٌ فأكل وشرب فليتمَّ صومَه ، فإنَّما أطعمه اللهُ وسقاه

Artinya: sesungguhnya Nabi Saw bersabda, barang siapa yang lupa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa lalu ia makan dan minum maka teruskanlah puasanya. Maka sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketiga, muntah dengan sengaja. Tapi jika tidak sengaja muntah tentu tidak batal. Hal didasari oleh hadis:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ ذَرَعَهُ اَلْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءَ ، وَمَنْ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ

Artinya: dan dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Saw. berasabda: barang siapa yang terpaksa muntah maka tidak wajib qadha baginya dan barang siapa yang sengaja muntah bagi wajib baginya qada. (HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, Ibnu Hayyan, ad-Daruquthni, dan al-Hakim)

Baca Juga:  Hukum Transfusi Darah saat Puasa

Keempat dan kelima, haid dan nifas. Dan ini berdasarkan kesepakatan ulama.

Keenam, melakukan masturbasi atau onani dengan cara mencium istri atau sebaliknya. Atau dengan menyentuh kemaluanny dan wajib baginya qadha. Tapi jika dilakukan tanpa sengaja sebab misal, melihat lawan jenis pada siang hari maka tidak wajib baginya qadha.

Ketujuh, memasukkan sesuatu melalui lubang mulut, telinga, anus, dan kemaluan yang sampai perut.

Kedelapan, seseorang yang telah niat membatalkan puasa ia telah batal puasanya meskipun ia belum makan dan minum. Jika ia sengaja niat akan membatalkan puasa maka puasanya sudah batal.

Kesembilan, apabila ia makan, minum, atau jimak atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa karena mengira matahari telah terbenam. Setelah itu ia menyadari bahwa belum waktunya berbuka puasa.

Pada sembilan perkara yang membatalkan puasa tersebut, tidak ada alasan menangis yang dapat membatalkan puasa. Kecuali apabila saat menangis ia menelan air matanya dengan sengaja. Terjawab sudah apa yang selama ini menjadi pertanyaan mengenai benarkah menangis membatalkan puasa. Wallahu a’lam bisshowab.

 

 

 

 

Rekomendasi

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect