Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Cincin Tunangan Bid’ah dan Haram?

cincin tunangan
Benarkah cincin tunangan sebuah kebid'ahan ?

BincangMuslimah.Com – Cincin tunangan dan cincin kawin memiliki kisah yang sangat panjang sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Dikatakan bahwa awal mulanya hal ini dilakukan oleh para Fir’aun kemudian muncul pada masyarakat Yunani kuno.

Pendapat lainnya mengatakan bahwa hal tersebut diambil dari adat istiadat terdahulu, dimana ketika prosesi lamaran, tangan pemuda diletakkan pada tangan pemudi kemudian diikat dengan tali dari besi ketika keluar dari rumah ayah perempuan. Kemudian pemuda ini dinaikkan ke atas kudanya sedangkan si perempuan berjalan kaki di belakangnya dengan ikatan ini hingga keduanya sampai ke rumah pernikahan, terkadang jarak antara kedua rumah ini sangat jauh hingga menghabiskan beberapa hari. Setelah itu adat cincin ini turut diterapkan di seluruh dunia.

Menurut adat yang berlaku, cincin tunangan ini dipakaikan di jari manis pada tangan kiri. Konon ia berasal dari kepercayaan Yunani Kuno bahwa urat jantung melewati jari ini. Mereka memakaikannya pada kedua pihak dan akan menganggap sebagai pertanda buruk jika cincin itu dilepas atau dipakai tidak pada tempatnya.

Bagaimana agama Islam memandang adat ini? Sedangkan diterima atau tidak, kita juga mengikuti adat yang berlaku tersebut? Apakah kita dipandang mengikuti kebiasaan dan tradisi kaum kafir?

Memakai cincin pada dasarnya adalah boleh karena tidak ada nash yang menyatakan haram. Kecuali memakai cincin emas, maka bagi laki-laki adalah haram karena Nabi saw melarangnya:

نهى صلى الله عليه وسلم عن خاتم الذهب

“Nabi saw melarang cincin emas (bagi laki-laki)” (H.R Bukhari Muslim)

Dari hadis ini, sebagaimana disampaikan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, penggunaan emas bagi kaum laki-laki hukumnya haram berdasarkan Ijma’ ulama. Hal tersebut karena emas termasuk perhiasan untuk memperindah dan menghiasi seseorang, sedangkan laki-laki seharusnya tidak menyempurnakan dan disempurnakan dengan sesuatu yang di luar dari dirinya, melainkan sempurna dengan sesuatu yang terdapat di dalam dirinya.

Baca Juga:  Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

Alasan lainnya, karena kaum laki-laki seharusnya mempunyai sifat maskulinitas sehingga tidak membutuhkan perhiasan untuk menghiasinya. Menurut ilmu kedokteran, atom pada emas dapat menembus ke dalam kulit melalui pori-pori dan masuk ke dalam darah manusia. Jika laki-laki menggunakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, dampak yang ditimbulkannya adalah terjangkit penyakit alzeimer.

Sedangkan bagi perempuan diperbolehkan memakai emas sebagai simbol keindahan dan kecantikan. Mengenai penyakit Alzeimer, perempuan tidak akan mengalaminya karena partikel berbahaya yang terdapat dalam emas dapat keluar dari tubuh perempuan melalui menstruasi di setiap bulan.
Rasulullah saw bersabda:

احل الذهب و الحرير لإناث أمتي وحرم على ذكورها

“Emas dan sutera dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria.” (H.R An-Nasa’i)

Jika menukar cincin dilakukan hanya sebagai simbol telah ditetapkannya suatu hubungan, maka hal tersebut diperbolehkan (bagi laki-laki tetap tidak diperkenankan memakai cincin emas dan dianjurkan memakai cincin dari bahan lain). Yang tidak boleh adalah ketika kita memakainya disertai keyakinan bahwa cincin tersebut memiliki pengaruh terhadap suatu hubungan, maka ini termasuk dalam kesyirikan dan hal ini dilarang oleh agama. Wallahu A’lam bis Shawab.

Rekomendasi

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Keindahan Menikah dengan Orang yang Takwa, Meski Saling Tak Mencintai

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

Komentari

Komentari

Terbaru

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Connect