BincangMuslimah.Com – Puasa adalah salah satu ritual ibadah umat Islam yang disyariatkan dalam Alquran dan hadis. Dalam Islam, ada jenis puasa wajib, sunnah, dan haram dilakukan. Dalam menjalani ibadah puasa, secara syariat, seseorang hanya diminta untuk menahan diri dari merealisasikan nafsu biologis yaitu makan, minum, dan berhubungan seksual.
Tapi, hikmah dari menjalani puasa tidak hanya itu. Sejatinya, puasa adalah ritual ibadah yang melatih laku batin. Untuk itu, seseorang harus memperhatikan amalan apa saja yang dapat menghapus pahala puasa sekalipun tidak akan membatalkannya secara syariat. Nabi Muhammad pernah bersabda,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ “ رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ. وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ ”
Artinya: dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda, “berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan bagian dari puasanya melainkan hanya rasa lapar, berapa banyak orang yang shalat malam tidak mendapatkan bagian dari shalatnya kecuali hanya begadang.” (HR. Ahmad)
Berikut beberapa amalan atau aktivitas yang berpotensi menghapus pahala puasa.
Berkata Kasar dan Kotor
Saat berpuasa, seseorang tidak hanya diperintahkan untuk menahan diri dari lapar dan haus, tapi juga dari berbicara kasar. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad melalui jalur periwayatan Abu Hurairah,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ “ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Artinya: Siapa yang tidak meninggalkan perkataan kotor dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh pada ia yang meninggalkan makan dan minumnya (puasanya) (HR. Bukhari no. 1903).
Berkata kasar dan kotor adalah bagian dari nafsu jahat sehingga puasa akan dianggap sia-sia jika tidak bisa menahan diri dari melakukan ini.
Membicarakan Keburukan Orang Lain
Ghibah atau membicarakan keburukan orang lain sekalipun itu benar adalah perbuatan yang dilarang di waktu kapan pun. Tentu, saat berpuasa, terutama di bulan Ramadhan, ghibah akan semakin menghilangkan pahala puasa. Ghibah termasuk perkataan yang haram, dan berkata makruh atau haram termasuk penggugur pahala puasa.
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ
Artinya: “Puasa yang sempurna tidak hanya menahan diri dari makanan dan minuman, melainkan menahan diri dari perkataan-perkataan dan perbuatan yang diharamkan atau dimakruhkan” (HR al Hakim, al Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)
Dalam Musnad Ahmad, tercatat bahwa Nabi Muhammad pernah menceritakan dua orang perempuan yang berpuasa tapi membicarakan keburukan orang lain setelah berbuka,
إِنَّ هَاتَيْنِ صَامَتَا عَمَّا أَحَلَّ اللهُ لَـهُمَا وَأَفْطَرَتَا عَلَى مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمَا، جَلَسَتْ إحْدَاهُمَا إِلَى الأُخْرَى فَجَعَلَتَا يَأْكُلَانِ لُـحُوْمَ النَّاسِ
Artinya: “Sesungguhnya kedua perempuan ini menahan diri dari apa yang dihalalkan Allah bagi keduanya dan berbuka dengan apa yang diharamkan bagi keduanya. Salah satu dari keduanya duduk menemani temannya dan keduanya memakan daging-daging manusia (berbuat ghibah)” (HR Ahmad)
Melakukan Perbuatan yang Haram Dilakukan di Luar Ramadhan
Aktivitas-aktivitas haram seperti mencuri, menyakiti orang lain baik dengan kata-kata dan perbuatan, menonton video terlarang, dan keharaman lainnya juga bisa menghilangkan pahala puasa. Karena tujuan puasa adalah agar manusia bertakwa sebagaimana firman Allah ayat 183 surat al-Baqoroh,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Demikian beberapa aktivitas yang akan menghapus pahala puasa sekalipun tidak membatalkan puasa secara hukum.
2 Comments