Ikuti Kami

Kajian

Beberapa Amalan yang Menghapus Pahala Puasa

amalan menghapus pahala puasa
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Puasa adalah salah satu ritual ibadah umat Islam yang disyariatkan dalam Alquran dan hadis. Dalam Islam, ada jenis puasa wajib, sunnah, dan haram dilakukan. Dalam menjalani ibadah puasa, secara syariat, seseorang hanya diminta untuk menahan diri dari merealisasikan nafsu biologis yaitu makan, minum, dan berhubungan seksual.

Tapi, hikmah dari menjalani puasa tidak hanya itu. Sejatinya, puasa adalah ritual ibadah yang melatih laku batin. Untuk itu, seseorang harus memperhatikan amalan apa saja yang dapat menghapus pahala puasa sekalipun tidak akan membatalkannya secara syariat. Nabi Muhammad pernah bersabda

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏ “‏ رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ. وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ ‏”‏ ‏

Artinya: dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda, “berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan bagian dari puasanya melainkan hanya rasa lapar, berapa banyak orang yang shalat malam tidak mendapatkan bagian dari shalatnya kecuali hanya begadang.” (HR. Ahmad)

Berikut beberapa amalan atau aktivitas yang berpotensi menghapus pahala puasa. 

Berkata Kasar dan Kotor

Saat berpuasa, seseorang tidak hanya diperintahkan untuk menahan diri dari lapar dan haus, tapi juga dari berbicara kasar. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad melalui jalur periwayatan Abu Hurairah, 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ 

Artinya: Siapa yang tidak meninggalkan perkataan kotor dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh pada ia yang meninggalkan makan dan minumnya (puasanya) (HR. Bukhari no. 1903).

Baca Juga:  Pengertian dan Macam-macam Rukhsah dalam Islam

Berkata kasar dan kotor adalah bagian dari nafsu jahat sehingga puasa akan dianggap sia-sia jika tidak bisa menahan diri dari melakukan ini. 

Membicarakan Keburukan Orang Lain

Ghibah atau membicarakan keburukan orang lain sekalipun itu benar adalah perbuatan yang dilarang di waktu kapan pun. Tentu, saat berpuasa, terutama di bulan Ramadhan, ghibah akan semakin menghilangkan pahala puasa. Ghibah termasuk perkataan yang haram, dan berkata makruh atau haram termasuk penggugur pahala puasa. 

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ 

Artinya: “Puasa yang sempurna tidak hanya menahan diri dari makanan dan minuman, melainkan menahan diri dari perkataan-perkataan dan perbuatan yang diharamkan atau dimakruhkan” (HR al Hakim, al Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Dalam Musnad Ahmad, tercatat bahwa Nabi Muhammad pernah menceritakan dua orang perempuan yang berpuasa tapi membicarakan keburukan orang lain setelah berbuka, 

إِنَّ هَاتَيْنِ صَامَتَا عَمَّا أَحَلَّ اللهُ لَـهُمَا وَأَفْطَرَتَا عَلَى مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمَا، جَلَسَتْ إحْدَاهُمَا إِلَى الأُخْرَى فَجَعَلَتَا يَأْكُلَانِ لُـحُوْمَ النَّاسِ

Artinya: “Sesungguhnya kedua perempuan ini menahan diri dari apa yang dihalalkan Allah bagi keduanya dan berbuka dengan apa yang diharamkan bagi keduanya. Salah satu dari keduanya duduk menemani temannya dan keduanya memakan daging-daging manusia (berbuat ghibah)” (HR Ahmad)

Melakukan Perbuatan yang Haram Dilakukan di Luar Ramadhan

Aktivitas-aktivitas haram seperti mencuri, menyakiti orang lain baik dengan kata-kata dan perbuatan, menonton video terlarang, dan keharaman lainnya juga bisa menghilangkan pahala puasa. Karena tujuan puasa adalah agar manusia bertakwa sebagaimana firman Allah ayat 183 surat al-Baqoroh, 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Baca Juga:  Bolehkah Kita Menghakimi Orang dengan Sebutan Kafir?

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Demikian beberapa aktivitas yang akan menghapus pahala puasa sekalipun tidak membatalkan puasa secara hukum.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect