Ikuti Kami

Kajian

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

pendarahan sebelum melahirkan nifas
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kuret atau kuretase adalah cara membersihkan hasil konsepsi dengan memakai alat kuretase (sendok kerokan). Sebelum melakukan kuretase, penolong harus melakukan pemeriksaan dalam untuk menentukan letak uterus, keadaan serviks dan besarnya uterus. Gunanya untuk mencegah terjadinya bahaya kecelakaan misanya perforasi. Kuretase ini memiliki tujuan untuk calon ibu atau perempuan yang mengalami keguguran, yaitu membersihkan rahim setelah keguguran.

Kuretase biasanya dilakukan ketika terjadi pendarahan yang banyak saat hamil, pendarahan yang demikian bisanya mengancam keselamatan bayi yang dikandung. Tindakan kuretase ini dilakukan pada kehamilan muda yang kurang dari trismester pertama dalam kehamilan. Karena usianya masih pada tahap awal kehamilan, jaringan yang dikuret ini biasanya berupa jaringan embrionik yang belum mewujud manusia. Mudahnya, mirip gumpalan daging atau darah.

Apakah darah yang keluar setelah kuret disebut darah nifas? Penjelasan Syekh Sulaiman al-Ujaili dalam Hasyiyatul Jumal dituliskan sebagai berikut,

يَثْبُتُ لِلْعَلَقَةِ مِنْ أَحْكَامِ الْوِلَادَةِ وُجُوبُ الْغُسْلِ وَفِطْرُ الصَّائِمَةِ بِهَا وَتَسْمِيَةُ الدَّمِ عَقِبَهَا نِفَاسًا وَيَثْبُتُ لِلْمُضْغَةِ ذَلِكَ

Artinya: Alaqah (gumpalan darah yang keluar dari jalan lahir) ditetapkan memiliki hukum sebagaimana melahirkan, sehingga diwajibkan mandi, boleh tidak berpuasa, dan darah yang keluar setelah itu dianggap sebagai nifas. Dan demikian juga mudigah (gumpalan jaringan yang padat).”

Berdasarkan keterangan di atas dapat dikatakan bahwa kuretase itu juga terbilang sebagai melahirkan (wiladah), sehingga darah yang keluar setelah kuret dihukumi sebagai nifas. Sebab bayi yang ada dalam kandungan trimester pertama sudah masuk dalam kategori alaqah,  sebuah gumpalan darah yang jika dilihat dari tampilan luar akan nampak seperti embrio dan kantungnya pada fase ini sangat mirip dengan darah yang menggumpal. Alhasil, darah yang keluar pasca kuretase sudah dihukumi sebagai darah nifas.

Baca Juga:  Tiga Portal Khusus Muslimah Masa Kini

Sebercak darah pun yang keluar pasca kuretase adalah darah nifas. Dalam kitab  Risalah  fi Dima, ulama sepakat bahwa Batasan minimal dalam darah nifas itu tidak ada. Sehinga meski darah yang keluar itu hanya sebercak saja, maka darah itu termasuk darah nifas. Adapun batas maksimalnya adalah empat puluh hari. Rujukan kitab Hasyiah Raudhah al Murhi menyebutkan hadis yang menjadi landasan kesepakatan tersebut adalah hadis di bawah ini:

أجمع أهل العلم من الصحابة ، ومن بعدهم على أن النفساء تدع الصلاة أربعين يوما ، إلا أن ترى الطهر قبل ذلك، فتغتسل و تصلي

Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tabi’in dan generasi setelah mereka telah sepakat, bahwa wanita-wanita yang mengalami nifas, meninggalkan sholat selama 40 hari. Kecuali apabila ia mendapati dirinya suci sebelum waktu itu, maka dia mandi kemudian sholat. (HR Timidzi).

Jika darah setelah kuret termasuk darah nifas, maka ibu atau peremuan yang keluar darah pasca kuret itu diwajibkan mandi setelah darahnya tidak keluar lagi. Begitupun larangan untuk shalat, puasa, membaca al Qur’an, thawaf, iktikaf,  dan berhubungan intim juga berlaku untuknya.

Rekomendasi

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Connect