Ikuti Kami

Kajian

Adab Bercanda Sehat Ala Rasulullah

Adab Bercanda Sehat Rasulullah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Bercanda merupakan hal yang dibutuhkan dalam hidup untuk menyegarkan otak agar jangan terus-menerus memikirkan hal serius. Islam, sebagai ajaran yang komplit telah mengatur batasan-batasan yang diperbolehkan dalam bercanda. Islam telah mengajarkan adab bercanda yang sehat melalui sikap-sikap dan aktivitas Rasulullah.

Di dalam sebuah hadis, Rasulullah mencela mereka yang melakukan kebohongan demi membuat orang lain tertawa.

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Artinya: “Celakalah bagi orang yang bercerita lalu berkata dusta demi membuat orang lain tertawa, celakalah dia celakalah dia.” (HR. Abu Daud No.4990).

Hal lain yang harus dihindari dalam bercanda adalah tidak melakukannya secara terus-menerus karena hal itu dapat menyebabkan hati menjadi keras sebab terlalu banyak tertawa. Rasulullah bersabda,

لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

Artinya: “Janganlah kalian perbanyak tertawa! karena banyak tertawa dapat mematikan hati”. (HR. Ibnu Majah No.4193).

Imam Nawawi juga menjelaskan,

المزاح المنهي عنه هو الذي فيه إفراط ويداوم عليه ، فإنه يورث الضحك وقسوة القلب ، ويشغل عن ذكر الله تعالى ، ويؤول في كثير من الأوقات إلى الإيذاء ، ويورث الأحقاد ، ويسقط المهابة والوقار ، فأما من سلم من هذه الأمور فهو المباح الذي كان رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ يفعل

Artinya: “Bercanda yang diharamkan adalah yang berlebihan dan dilakukan secara  terus-menerus, karena hal itu mewarisi gelak tawa dan kekerasan hati, mengalihkan perhatian dari mengingat Allah, dan berkali-kali berubah menjadi mudharat, dan mewarisi dendam, serta menurunkan martabat dan kewibawaan. Adapun bercanda yang tidak ada unsur-unsur di atas maka boleh dilakukan (dan itu pernah dilakukan oleh Rasulullah.”

Baca Juga:  Adab Mengantarkan Jenazah Menggunakan Mobil Ambulan

Dari perkataan Imam Nawawi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa bercanda boleh dilakukan selama tidak ada unsur berlebihan, karena hal itu dapat menyebabkan orang bisa berbohong dan saling mencaci demi meneruskan bercandanya. Di dalam Alquran, Allah berfirman:  

وَقُل لِّعِبَادِى يَقُولُوا۟ ٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ ٱلشَّيْطَٰنَ يَنزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ ٱلشَّيْطَٰنَ كَانَ لِلْإِنسَٰنِ عَدُوًّا مُّبِينًا

Artinya: “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia”. (QS. Al-Isra: 53).

Pada ayat di atas, Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk mengucapkan perkataan yang benar yang mana itu merupakan bagian dari Akhlak yang mulia.

Bercanda dengan menghindari unsur-unsur di atas diperbolehkan dalam Islam, bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah pernah melakukan candaan yang memiliki nilai atau pelajaran bisa diambil dan candaannya. Di antara hadis-hadis tersebut adalah candaan yang dilakukan Rasulullah kepada seorang sahabat bernama Zahir (dalam suatu keterangan disebutkan bahwa Zahir ini adalah sahabat yang tinggal di pedalaman dan memiliki wajah yang jelek). 

Diceritakan bahwa sahabat yang bernama Zahir ini ingin memberikan hadiah kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah mendatanginya ketika dia sedang menjual barang dagangannya, lalu kemudian Rasulullah memeluknya dari belakang sementara Zahir tidak menyadari kalau yang sedang memeluknya adalah Rasulullah. Dan dia pun berkata: “lepaskan saya”, kemudian dia melihat kebelakang dan mengetahui bahwa yang memeluknya adalah Rasullah, maka Zahir pun tidak menyia-nyiakan kesempatan dan menempelkan pundaknya ke dada Rasulullah. Lalu Rasulullah pun berkata sambil bercanda: “siapakah yang mau membeli budak ini?”, mendengar itu, Zahir pun menjawab: “Wahai Rasulullah, Demi Allah, aku ini tidak berarti di pandangan mereka”, dan Rasulullah menjawabnya lagi dengan:

Baca Juga:  Kisah Aisyah yang Pernah Bertengkar dengan Rasulullah

بل أنت عند الله غال

Artinya: “Justru di sisi Allah engkau sangat mahal nilainya”. (HR. Ibnu Hibban No.5790).

Dari candaan yang dilakukan Rasulullah tersebut, dapat diambil pelajaran bahwa ketika itu Rasulullah ingin memberi tahu bahwasanya penilaian di mata manusia sangat berbeda dengan penilaian di sisi Allah, karena yang Allah nilai dari seorang hamba-Nya adalah kualitas ketakwaannya bukan bentuk fisiknya.

Begitulah adab bercanda sehat yang dilakukan Rasulullah, terhindar dari unsur yang dapat menyakiti orang-orang yang berada bersamanya, serta di setiap candaan yang beliau lakukan pasti terdapat pelajaran yang bisa dijadikan sebagai teladan. Sesuai dengan firman Allah,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

Artinya: “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Seberapa Dekatkah Kita dengan Rasulullah?

peran tionghoa dalam menyebarkan islam peran tionghoa dalam menyebarkan islam

Imlek: Refleksi Peran Tionghoa dalam Menyebarkan Islam di Banten

Benarkah Dosa pada Bulan Rajab Dilipatgandakan? Benarkah Dosa pada Bulan Rajab Dilipatgandakan?

Kisah Kesabaran Rasulullah dan Nenek Pambawa Kayu

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect