Ikuti Kami

Ibadah

Tujuh Syarat Seseorang Wajib Haji: Siapa yang Dinilai Mampu Menunaikan Haji?

tujuh sunnah ibadah haji

BincangMuslimah.Com – Haji menurut bahasa adalah menyengaja sesuatu. Menurut Ahli Fikih, haji maknanya adalah menyengaja mengunjungi Baitul Haram (Ka’bah) untuk mengerjakan ibadah. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hanya wajib dikerjakan bagi yang mampu menunaikannya. Apa definisi mampu dalam kewajiban haji? Apa saya syarat wajib haji?

Untuk memahami kriteria “mampu” tersebut maka kita harus tahu apa saja syarat wajib haji, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) dalam kitab Fathul Qarib menjelaskan

وشرائط وجوب الحج سبعة أشياء الإسلام والبلوغ والعقل والحريةووجود الزاد والراحلة وتخلية الطريق وإمكان المسير

“Syarat wajib haji itu ada tujuh hal: Islam, baligh, berakal, merdeka, ada bekal, ada kendaraan, perjalanan aman, memungkinkan melakukan perjalanan.”

Jadi syarat haji itu ada tujuh perkara, di antaranya:

1. Islam. Orang yang tidak Islam maka tidak wajib menunaikan ibadah haji.

2. Baligh. Orang tersebut telah memasuki usia baligh, jika tidak maka haji tidak wajib baginya,

3. Berakal. Maka orang gila dan memiliki keterbelakangan berfikil maka tidak wajib.

4. Merdeka, tidak wajib haji bagi orang yang bersifat sebaliknya. Namun sekarang sudah tidak ada lagi penggolongan orang merdeka dan budak.

5. Ada bekal beserta tempatnya jika memang diperlukan. Sebab terkadang seseorang tidak membutuhkan bekal atau tempat, karena ia adalah orang yang berdekatan dengan negara Makkah.

Termasuk syarat dalam point adanya bekal adalah memiliki kelebihan bekal untuk pembiayaan orang yang menjadi tanggungannya selama kepergiannya sampai pulang. Maka ia tidak boleh meninggalkan keluarganya dalam keadaan kekurangan sedangkan ia pergi berhaji.

6. Ada kendaraan yang layak baginya, dengan membeli atau menyewa. Hal ini jika antara orang itu dengan negara Makkah jaraknya ada 2 marhalah keatas (80.640 km).  Jika ia mampu menempuh perjalanan Haji akan tetapi membutuhkan waktu perjalanan di luar kebiasaan hari-hari yang dipergunakan menempuh perjalanan dua marchalah (80.640 km), maka baginya tidak wajib Haji, sebab terdapat dharar.

7. Perjalanannya aman. Yaitu ia telah memperkirakan bahwa perjalanannya aman, sebatas keselamatan yang layak pada setiap tempat. Apabila seseorang merasa tidak aman atas dirinya, hartanya dan kehormatannya, maka tidak wajib mengerjakan Haji.

Baca Juga:  Bolehkah Melaksanakan Ibadah Haji Menggunakan Uang Haram?

Jadi mampu disini tidak hanya mampu menjalankan ibadah haji, tapi terdapat beberapa aspek mampu yang harus terpenuhi seperti dalam point lima, enam dan tujuh. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

Berita

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Keluarga

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Keluarga

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect