Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

perempuan haid thawaf ifadhah

BincangMuslimah.Com – Ibadah haji adalah salah satu sarana melakukan komunikasi antara seorang hamba dengan sang Khaliq. Ibadah ini pertama kali disyariatkan pada tahun keenam Hijriyah, sebagaimana dalil yang termaktub dalam Q.S Ali Imran ayat 96-97. Selain karena masuk dalam urutan rukun Islam kelima, haji sangat digemari oleh mayoritas muslim karena berkesempatan ziarah ke makam insan mulia yang namanya terus digaungkan sepanjang hari, yakni Nabi Muhammad.

Dalam pelaksanakannya, ibadah haji tentu memliki syarat dan rukun tertentu. Dan salah satu rukun yang wajib dilaksanakan adalah thawaf ifadhah. Perintah untuk melakukannya tertulis dalam QS Al Hajj ayat 29:

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Artinya: “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).”

Adapun pembahasan selanjutnya adalah bagaimanakah thawaf ifadhah bagi perempuan yang tiba-tiba saja haid ketika haji di tanah suci. Bagaimana hukumnya seorang perempuan haid melaksanakan thawaf ifadhah?

Ada dua pendapat yang jelas mengenai perihal tersebut. Pendapat pertama adalah perempuan haid tidak diperbolehkan melaksanakan thawaf ifadhah, sebab thawaf ifadhah harus terlaksana dengan kondisi suci. Pendapat yang demikian merujuk pada pengalaman Aisyah ketka haid saat haji. Rasulullah bersabda kepadanya:

فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى

Artinya: “Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.”  (HR. Bukhari Muslim)

Adapun pendapat kedua adalah adanya kebolehan seorang perempuan untuk tetap melaksanakan thawaf ifadhah. Meski dalam keadaan haid, thawaf ifadah terpaksa dilanjutkan. Mengapa demikian? Karena ia tidak memungkinkan untuk menyempurnakan hajinya untuk melakukan thawaf ifadhah karena jarak Indonesia – Arab sangatlah jauh. Pendapat yang demikian merujuk pada kitab Fatawa Islamiyah milik Imam Ibnu Utsaimin yang merujuk pada Syaikhul Islam Ibnu taimiyah. Beliau mengungkapkan:

Baca Juga:  Suci Haid di Waktu Isya, Wajibkah Qadha Shalat Sebelumnya?

امرأة لم تطف طواف الإفاضة وحاضت ويتعذر أن تبقى في مكة أو أن ترجع إليها لو سافرت قبل أن تطوف، ففي هذه الحالة يجوز لها أن تستعمل واحداً من أمرين فإما أن تستعمل إبراً توقف هذا الدم وتطوف وإما أن تتلجم بلجام يمنع من سيلان الدم إلى المسجد وتطوف للضرورة وهذا القول الذي ذكرناه هو القول الراجح والذي اختاره شيخ الإسلام ابن تيمية

Artinya: “Seorang perempuan belum thawaf ifadhah dan dia mengalami haid, sementara dia tidak mungkin menetap di Mekah atau tidak mungkin kembali ke Mekah jika dia pulang sebelum thawaf, maka dalam kondisi ini, dia boleh menggunakan solusi salah satu dari dua pilihan: pertama ia menggunakan suntik untuk menghentikan haid, sehingga dia bisa thawaf, kedua ia menggunakan pembalut penyumbat untuk menghalangi tetesan darah menempel di masjid, dan dia boleh thawaf karena terpaksa. Dan pendapat ini adalah pendapat yang kuat dan yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah”

Pendapat yang kedua ini menyatakan bahwa adanya kebolehan tetap melaksanakan thawaf ifadhah bagi perempuan yang sedang haid di tanah suci. Yang demikian juga didukung dengan keterangan langsung dari Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa. Beliau mengungkapkan bahwa perempuan yang sedang haid layak untuk mendapatkan udzur (thawaf dengan haid). Tentu pendapat ini sedikit lebih menggembirakan bagi kaum hawa, yang kadang memilii siklus haid yang tidak teratur dan tidak sesuai jadwal.

Demikian dua pendapat mengenai boleh atau tidaknya perempuan haid melaksanakan thawaf ifadhah saat menunaikan ibadah haji.

Rekomendasi

perempuan haid mengikuti takbiran perempuan haid mengikuti takbiran

Hukum Perempuan Haid Mengikuti Takbiran di Hari Raya

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Batal puasa nazar haid Batal puasa nazar haid

Batal Puasa Nazar Karena Haid, Wajibkah Qadha atau Bayar Kafarat?

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Ibadah

kartini sikap kritis beragama kartini sikap kritis beragama

Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

Khazanah

jiwa kartini setiap perempuan jiwa kartini setiap perempuan

Jiwa Kartini Ada di Setiap Diri Perempuan

Muslimah Talk

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Connect