Ikuti Kami

Ibadah

Nasehat Pernikahan KH. Ahsin Sakho Untuk Pengantin Baru

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

BincangMuslimah.Com – KH. Ahsin Sakho Muhammad adalah satu-satunya Doktor ahli qiraat di Indonesia. Beliau merupakan dosen tetap di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta fakultas Ushuluddin dan IIQ Jakarta. Bahkan beliau pernah menjabat sebagai rektor di IIQ Jakarta.

Selain dikenal dalam dunia akademisi, beliau juga merupakan seorang kiai dan keturunan kiai di Cirebon. 13 Januari 2020 lalu, beliau diminta sebagai atas nama ahlul bait dalam acara pernikahan keponakannya Hafsah dan Shofia di Pondok Pesantren Lirboyo.

Pada sambutannya tersebut, beliau memberikan pesan khusus kepada kedua pasang mempelai yang juga patut kita renungkan bersama. Beliau berpesan agar mempelai mengikuti apa yang ada di dalam firman Allah,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Q.S. Ar-Rum: 21)

Kiai Ahsin menyampaikan bahwa tujuan dari pada pernikahan itu adalah li taskunuu ilaiha agar terjadi satu ketenangan, kedamaian. Hal ini merupakan tujuan utama. Untuk menuju tujuan yang utama itu diperlukan mawaddah wa rahmah.

Mawaddah itu masih dalam keadaan sehat wal afiyat. Masih dalam keadaan kaya. Masih dalam keadaan berkecukupan. Masih dalam keadaan yasaar (mudah). Sementara rahmah bisa digunakan pada waktu kedua mempelai pasangan itu berada pada sisi yang lain. Setelahnya tua, begini, dan begitu. Kadang kala fakir miskin, maka yang harus dipergunakan itu adalah rahmahnya.

Baca Juga:  Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Jadi, mawaddah wa rahmah itu diperlukan dalam kehidupan rumah tangga agar dapat mengarungi biduk rumah tangga pada saat di atas maupun di bawah. Pada saat di atas yang digunakan adalah mawaddah. Pada saat di bawah yang digunakan adalah rahmah.

Rahmah justru yang lebih tinggi dari pada mawaddah. Adapun cara kedua mempelai itu bisa menciptakan mawaddah wa rahmah dikembalikan kepada masing-masing. Namun, garis-garis besarnya adalah ada di dalam firman Allah, wa laa tansawul fadhla bainakum (dan janganlah kamu saling melupakan kebaikan di antara kamu). Ayat ini mengajarkan agar suami istri saling menghargai kebaikan dan usaha pasangannya, agar tercipta mawaddah dan rahmah di antara mereka.

Wa Allahu a’lam bis shawab.

NB: selengkapnya sahabat bincang muslimah dapat mengakses Channel Youtube Pondok Pesantren Lirboyo di link ini.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect