Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Mengkafani Jenazah Perempuan dengan Kain Sutra

Hukum Mengkafani Jenazah Perempuan dengan Kain Sutra

BincangMuslimah.Com – Dalam kitab Fathu al-Muin dijelaskan bahwa mengkafani jenazah merupakan fardhu kifayah yang harus dilakukan oleh umat muslim terhadap jenazah yang meninggal. Menurut pendapat yang diunggulkan para ulama, kefardhuan tersebut adalah untuk menutup seluruh badan mayat dengan kafan yang dapat menutup aurat mayat.

Mengkafani jenazah perempuan disunnahkan dengan lima helai kain, yakni cara mengkafani yang paling sempurna untuk  perempuan. Namun jika panjang kain kafan tidak cukup untuk menyediakan lima helai kain untuk jenazah perempuan maka tidak masalah dengan satu helai asal dapat menutupi seluruh aurat.

Hal itu dianggap cukup sebagaimana pendapat Imam Nawawi dalam banyak kitabnya. Yaitu cukup bagi mayat perempuan dikenakan kafan yang dapat menutup seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan. Namun sunnah di dalamnya ditambah dengan baju yang biasanya dipakai kebaya/baju kurung, penutup kepala kemudian dilapis kain kafan.

Lalu bagaimana jika mengkafani jenazah perempuan dengan kain sutra, apakah boleh?

Syeikh Zainuddin al-Malibari menjelaskan dalam kitab Fathul Muin, sebaiknya kafan mayit disesuaikan dengan jenis kain yang boleh dipakai semasa hidup si mayat. Karena itu jika selama hidup ia memang memakai kain sutra maka diperbolehkan untuk memakaikannya sebagai kafan. Beliau menjelaskan

ويكفن الميت بما له لبسه حيا فيجزو حرير ومزعفر للمرأة والسبي مع الكراهة

Kafan mayat adalah sesuai dengan jenis kain yang boleh dipakai di waktu hidup. karena itu boleh bagi perempuan dan anak kecil dikafani dengan kain sutrra dan yang dicelupkan dengan za’faran, namun hukumnya makruh

Namun menurut Syeikh Zainuddin al-Malibari, terdapat perbedaan pendapat ulama dalam hal memakaikan kain sutra untuk perempuan dan anak kecil.

Baca Juga:  Bolehkah Tidur di Masjid?

Pendapat pertama, Imam Ibnu Shalah memberikan fatwa bahwa menutup mayat dengan kain sutra hukumnya haram sebagaimana halnya seorang perempuan menghiasi rumahnya dengan sutra. Namun pendapat tersebut ditentang oleh Imam Jalalu Bulqini dimana ia memperbolehkan hal itu untuk jenazah perempuan dan anak-anak. Pendapat ini lantas dibuat pegangan oleh sebagian ulama besertaan hukum qiyasnya adalah yang pertama. Wallahu’alam bishshawab.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Connect