Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Memakai Inhaler bagi Orang yang Berpuasa

hukum memakai inhaler berpuasa
Credit: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam puasa Ramadan, seseorang dilarang makan dan minum selama waktu tertentu. Selain itu, Allah memerintahkan untuk menghindari sesuatu masuknya dari semua lubang (jauf). Jauf merupakan lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam. Di antaranya seperti lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga. Di mana, jika sesuatu melewati batas lubang tersebut, maka batal puasanya.  Selain itu, batal puasanya jika makanan, minuman atau hal lainnya yang sampai pada tenggorokan.

Lalu, apa hukum memasukkan obat tetes atau memakai inhaler ke hidung ketika bagi orang yang berpuasa di siang hari bulan Ramadan? Dari pertanyaan tersebut, Dr. Ridha Ahmad Sayyid al-Athawi dalam kitabnya ‘Qodoya Fiqh Muasiroh’ atau kaidah-kaidah fikih kontemporer, berpendapat bahwasannya ada dua pandangan terhadap hal ini.

 Pendapat pertama, menurut mayoritas ulama seperti, Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hanbal bahwasannya masuknya sesuatu dari lubang hidung di siang Ramadan berakibat batalnya puasa. Hal tersebut disandarkan pada pada salah satu hadis Rasulullah yang bersumber dari Ibu Abi Syaibah, 

قوله صلى الله عليه وسلم :  الفطر مما دخل, وليس مما خرج 

Artinya: Batallah puasanya jika kemasukan atau memasukkan sesuatu (melalui lubang), dan tidaklah batal jika ada sesuatu yang keluar (dari lubang). 

Dari hadis di atas, bahwasannya segala sesuatu yang masuk melalui jauf ketika berpuasa, maka batal puasanya. Begitu juga berlaku dengan obat hidung yang dimasukkan ke dalam hidung baik berbentuk tetes maupun inhaler. Karena hidung merupakan jalur lubang yang bisa sampai kerongkongan yang mana hal tersebut membatalkan puasa. 

Pendapat kedua, bahwasannya memperbolehkan memakai inhaler ketika sedang berpuasa. Hal ini berdasarkan apa yang disampaikan oleh Ibnu Hazm,  

Baca Juga:  Tiga Bagian Anggota Wudhu yang Sering Disepelekan Muslimah

إنما نهانا الله تعالى في الصوم عن الأكل والشرب والجماع، وتعمد القيء، و المعاصي، وما علمنا أكلا، و شربا، يكون على دبر، أم إحليل، أو أذن أو عين أو أنف أو من جرح في البطن، أو الرأس، وما نهينا قط عن أن نوصل إلى الجوف- بغير الأكل والشرب  -ما لم يحرم علينا إيصاله

Artinya: Sesungguhnya Allah melarang kepada umatnya ketika berpuasa dari makan, minum, jima atau bersetubuh, muntah dengan sengaja, bermaksiat. Dan seperti yang kita ketahui, memasukkan sesuatu dari jalan belakang, lubang telinga, mata dan hidung. Apabila segala sesuatu yang sampainya pada saluran jauf selain makan dan minum, maka hal tersebut tidak dapat membatalkan puasa. 

Pendapat ini juga berpendapat bahwasannya obat tetes atau inhaler dan sejenisnya tidak dapat membatalkan puasa karena tidak secara dhohir masuk ke dalam tubuh, selain itu inhaler tidak sampai masuk ke dalam saluran badan atau jauf. 

Dari dua pendapat di atas, menurut pendapat yang paling rajih atau pendapat yang paling kuat adalah pendapat pertama. Bahwasannya memakai obat tetes hidung, inhaler dan sejenisnya dapat membatalkan puasa. Sebagaimana hadis Rasulullah 

لنهية رسول الله صلى الله عليه وسلم: الصائم مبالغة في الاستنشاق, حفظا الصوم, فدل ذلك على أنه يفطره. 

Artinya: Rasulullah SAW melarang, bahwasannya seseorang yang berpuasa untuk memperhatikan terhadap obat hirup (inhaler atau segala hal yang menyerupai), karena hal tersebut dapat membatalkan puasa. 

Dapat diambil kesimpulan, lubang hidung merupakan salah satu jauf yang dapat sampai ke kerongkongan dan dapat membatalkan puasa, walaupun bentuknya obat tetes maupun obat hirup. Begitupula menjadi peringatan bagi kita untuk tetap berhati-hati dalam menjaga puasa, karena puasa tidak hanya menjaga dari makan dan minum saja. Mari kita sempurnakan puasa kita dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah.

Baca Juga:  Tips Menghilangkan Kebosanan Selama #Dirumahaja Saat Ramadan

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

keutamaan sedekah bulan ramadhan keutamaan sedekah bulan ramadhan

Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

459 Komentar

459 Comments

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect