Ikuti Kami

Ibadah

Hikmah di Balik Bacaan Keras dan Lirih dalam Shalat

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Shalat merupakan ritual keagamaan. Sebuah ibadah yang disyariatkan kepada Rasulullah dan umatnya. Seperti ibadah yang lain yang memiliki tatacara tertentu, shalat pun demikian; turun disertai dengan tata cara (Kaifiyyat, Sifat) mengerjakannya, dan Rasulullah telah memberi tuntunan bagaimana shalat itu dikerjakan.

Saat melaksanakan shalat dua rakaat yang pertama di shalat Zuhur dan Asar, imam membaca al-Fatihah dan surat dalam keadaan Sir (lirih). Sedangkan pada saat menunaikan shalat Maghrib, Isya, dan Subuh, imam membacanya dengan Jahr (keras).

Menarik untuk kita ketahui mengapa syariat membedakan tata cara di antara dua waktu tersebut (siang dan malam), dan apa hikmah di balik bacaan keras dan lirih dalam shalat?

Syaikh Ibrahim al-Bajuri (1198 H) di dalam kitabnya Khasyiyah al-Bajuri, juz 1 hal. 174:

(قوله الصبح)إنما طلب الجهر فيها مع أن الكفار كانوا حين سماعهم القرآن في صلاة النبي صلى الله عليه و سلم يسبون من أنزله و من أنزل عليه كما مر لأنهم يكونون في هذه الوقت نائمين و لذلك طلب الجهر في العشاء أيضا و في نهارية مقضية ليلا أو وقت صبح و أما المغرب فطلب الجهر فيه لأنهم كانوا يشتغلون في وقته بالعشاء و أما الجمعة و العيد فلأنه صلى الله عليه و سلم أقامهما بالمدينة و لم يكن للكفار فيها قوة و لما كانوا مستعدين للإيذاء في وقتي الظهر و العصر طلب الإسرار فيهما بل و في الليلة المقضية نهارا و هذا السبب و إن زال لكن الحكم المترتب عليه باق لأنه الحكمة المشروعية و الحكمة لا يلزم دوامها

Artinya: Disunnahkan melirihkan (Sir) bacaan ketika melaksanakan shalat Zuhur dan shalat Ashar karena pada zaman nabi Muhammad saw, di waktu itulah orang kafir Quraisy mencaci dan menyakiti Nabi dan para sahabatnya, mereka juga akan mencaci Allah dan Rasul-Nya ketika mereka mendengar bacaan Alquran. Sedangkan pada shalat Isya dan Subuh disunnahkan mengeraskan  bacaan (Jahr) karena pada waktu itu orang kafir Quraisy sedang beristirahat, dan di waktu Maghrib mereka sibuk dengan makan malam mereka. Dalam shalat Jum’at dan ‘Ied juga disunnahkan mengeraskan bacaan karena dua shalat ini disyariatkan ketika keadaan sudah aman, yaitu ketika Nabi sudah hijrah ke Madinah.

Sedangkan menurut Syaikh Sulaiman bin Manshur al-Ijaili al-Jamal (1204 H) dalam kitabnya Khasiyah al-Jamal, juz 3 hal. 326 beliau menyebutkan:

Baca Juga:  Tujuh Syarat Seseorang Wajib Haji: Siapa yang Dinilai Mampu Menunaikan Haji?

حِكْمَةُ الْجَهْرِ فِي مَوْضِعِهِ وَالْإِسْرَارُ فِي مَوْضِعِهِ أَنَّهُ لَمَّا كَانَ اللَّيْلُ مَحَلَّ الْخَلْوَةِ وَيَطِيبُ فِيهِ السَّمَرُ شُرِعَ الْجَهْرُ فِيهِ إظْهَارًا لِلَّذَّةِ مُنَاجَاةِ الْعَبْدِ لِرَبِّهِ وَخُصَّ بِالْأُولَيَيْنِ لِنَشَاطِ الْمُصَلِّي فِيهِمَا وَالنَّهَارُ لَمَّا كَانَ مَحَلَّ الشَّوَاغِلِ وَالِاخْتِلَاطِ بِالنَّاسِ طُلِبَ الْإِسْرَارُ لِعَدَمِ صَلَاحِيَتِهِ لِلتَّفَرُّغِ لِلْمُنَاجَاةِ وَأَلْحَقَ الصُّبْحَ بِالصَّلَاةِ اللَّيْلِيَّةِ ؛ لِأَنَّ وَقْتَهُ لَيْسَ مَحَلًّا لِلشَّوَاغِلِ عَادَةً  .

Artinya: Hikmah membaca keras (Jahr) dan lirih (Sir) pada waktu shalat yaitu waktu malam adalah waktu untuk menyendiri, waktu yang sangat tepat untuk bercakap-cakap karenanya syari’at menetapkan bacaan keras saat melaksanakan shalat di waktu tersebut untuk merasakan nikmatnya munajat seorang hamba di hadapan Tuhannya. Hal ini (bacaan keras/Jahr) dilakukan juga pada shalat Maghrib dan Isya karena terdapat kesemangatan orang yang melaksanakan shalat pada dua waktu tersebut. Sedangkan pada waktu siang adalah waktu bekerja dan berinteraksi (bermu’amalah) dengan orang banyak, disyariatkan membaca dengan lirih (Sir) karena pada waktu siang hari tidak layak untuk digunakan untuk bermunajat kepada Allah. Waktu shalat Subuh disamakan dengan shalat malam (Maghrib dan Isya) karena pada umumnya di waktu ini orang belum tersibukkan dengan perkara dunia.

Demikian, sedikit pemaparan tentang hikmah atau rahasia di balik pensyari’atan bacaan Jahr (keras) dan Sir (lirih) di dalam shalat. Meskipun sedikit semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat. Amin. Wallahu A’lam.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

penyebab sujud sahwi cara penyebab sujud sahwi cara

Penyebab Sujud Sahwi dan Tata Cara Melakukannya

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect