Ikuti Kami

Ibadah

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

denda larangan haji

BincangMuslimah.Com – Saat melaksanakan ibadah haji terdapat beberapa larangan haji. Jika jamaah melanggarnya maka ia akan mendapatkan denda yang harus dibayar saat melanggar larangan haji tersebut. Apa saja larangan haji yang dimaksud? Lalu apa saja dendanya?

Larangan ketika Melaksanakan Ibadah Haji

Syeikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Fathul Muin menyebutkan terdapat larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan selama haji dan umrah. Di antaranya adalah bersetubuh, mencium dan bersentuhan kulit dengan syahwat, onani, memakai wewangian baik pada badan atau pakaian, memakai minyak rambut, memotong rambut, memotong kuku, menutup sebagian kepala bagi laki-laki, menutup wajah bagi perempuan, dan memakai pakaian berjahit bagi laki-laki.

Denda saat Melanggar Larangan Haji

Pelanggaran selain bersetubuh maka ia wajib menyembelih seekor kambing, atau bersedekah 3 sha’ kepada 6 orang miskin, atau puasa tiga hari. Boleh memilih di antara tiga denda tersebut. Sebagaimana Syekh Zainuddin jelaskan;

وفدية ارتكاب واحد مما يحرم بالإحرام غير الجماع ذبح شاة مجزئة في الأضحية وهي جذعة ضأن أوثنية معز أو تصدق بثلاثة آصع لستة مساكن الحرم الشامين للفقراء لكل واحد نصف صاع أو صوم ثلاثة أيام فمرتكب المحرم مخير في القدية بين الثلاثة المذكرة

Artinya: “Fidyah untuk satu pelanggaran atas larangan di waktu ihram selain persetubuhan adalah menyembelih seekor kambing kurban yaitu domba berumur satu tahun atau kambing biasa umur 2 tahun, atau sedekah dengan 3 sha’ makanan kepada 6 fakir miskin daerah Haram, masing-masing 1/2 sha atau berpuasa tiga hari, atau puasa tiga hari. Bagi pelanggar larangan-larangan di atas boleh memilih salah satu dari tiga macam fidyah tersebut.”

Sedangkan bagi yang melanggar larangan ihram dengan bersetubuh, maka wajib membayar denda seekor badanah kurban. Badanah di sini yang dimaksudkan adalah unta jantan atau betina. Jika tidak mampu maka diganti dengan 7 ekor kambing. Kalau tidak mampu maka bersedekah makanan sejumlah harga seekor unta. Kalau tidak mampu maka berpuasa satu hari untuk satu mud dalam jumlah berapa mud makanan tersebut seharga unta.

Baca Juga:  Dalil Sunnah Mengazani Anak yang Baru Lahir

Adapun bagi pihak perempuan, ia tetap berdosa sebab melanggar larangan manasik haji. Namun ia tidak terkena kewajiban fidyah seperti diterangkan di atas. Syekh Zainuddin berkata

فلا يجب شيئ على المرأة بل تأثم

Artinya: Sedang bagi pihak perempuan ia berdosa tapi tidak terkena kewajiban membayar fidyah seperti itu.

Dari penjelasan tersebut bisa diketahui bahwa manasik menjadi batal sebab persetubuhan. Oleh karena itu, baik perempuan dan laki-laki masih terkena kewajiban melanjutkan perbuatan manasiknya dengan tata cara sebagaimana tidak batal. Selain dam (denda) tersebut juga terkena kewajiban menggantinya seketika sekalipun manasik yang sunnah. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Perempuan haid saat haji Perempuan haid saat haji

Perempuan Haid saat Haji, Apakah Sah?

Pakaian Ihram Berwarna Putih Pakaian Ihram Berwarna Putih

Apakah Pakaian Ihram Harus Berwarna Putih?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect