Ikuti Kami

Ibadah

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam shalat, terkadang seorang imam lupa gerakan shalat ataupun bacaan shalat. Meskipun sudah berusaha untuk fokus shalat, faktanya lupa adalah salah satu penyakit yang sulit dihindari. Dalam keadaan lupa seperti ini, Islam memiliki ajaran khsusus terkait tata cara makmum mengingatkan imam yang lupa. Ada yang mengatakan antara cara mengingatkan laki-laki dan perempuan adalah sama saja. Namun, ada juga yang mengatakan caranya berbeda.

Para ulama sepakat bahwa cara mengingatkan imam yang lupa bagi laki-laki adalah dengan mengucapkan subhanallah. Hal ini berdasarkan hadis shahih dari Rasulullah saw, sesungguhnya beliau bersabda:

مالي أراكم من التصفيق ومن نابه شيء في صلاته فليسبح فإنه إذا سبح التفت إليه وإنما التصفيق للنساء

Artinya: “Mengapa aku melihat kalian sering bertepuk tangan? Barang siapa mengingatkan Imam yang lupa dalam shalatnya, hendaklah ia mengucakan kalimat tasbih, karena dengan hal itu imam menjadi teringat. Sesungguhnya bertepuk tangan itu untuk perempuan. (H.R. Bukhari & Muslim)

Ibnu Rusyd menjelaskan dalam Bidayatul Mujtahid bahwa para ulama berbeda pendapat tentang cara mengingatkan imam bagi perempuan. Menurut Imam Malik dan beberapa ulama lainnya, sama dengan laki-laki yakni dengan mengucapkan kalimat tasbih. Tapi menurut Imam Syafi’i dan beberapa ulama lainnya, untuk laki-laki dengan kalimat tasbih dan untuk perempuan dengan tepuk tangan.

Menurut Ibnu Rusyd, silang pendapat tersebut sebab berbeda pandangan dalam memahami kalimat,”..sesungguhnya bertepuk tangan itu untuk perempuan.” Menurut para ulama yang memahami hadis tersebut secara apa adanya, mengatakan bahwa untuk mengingatkan bagi para muslimah adalah dengan bertepuk tangan.

Namun, bagi para ulama yang memahami bahwa mengingatkan dengan tepuk tangan adalah perbuatan tidak sopan maka yang benar adalah dengan mengucapkan tasbih baik bagi laki-laki ataupun perempuan.

Baca Juga:  Musafir Boleh Tidak Puasa, Perhatikan Ketentuannya

Namun pendapat yang kedua ini, sebagaimana penjelasan Ibn Rusyd adalah pendapat yang lemah, sebab menyalahi makna yang sudah jelas tanpa adanya dalil. Padahal dalam hal shalat, hukum yang berlaku bagi muslimah banyak berbeda dengan hukum yang berlaku bagi laki-laki muslim. Wallahu’alam.

Rekomendasi

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan? Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan?

Bermakmum dengan Menepuk Punggung, Bagaimana Hukumnya?

Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah

Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan, Mana Yang Lebih Utama?

perempuan jamaah perempuan jamaah

Shalat Jama’ah Mengikuti Live Streaming, Siaran Radio dan Televisi

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

Inilah Tiga Karakter Perempuan Yang Sangat Realistis Inilah Tiga Karakter Perempuan Yang Sangat Realistis

Inilah Tiga Karakter Perempuan Yang Sangat Realistis

Muslimah Talk

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Dalil Tentang Puasa Rajab

Ibadah

Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal? Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Apakah Boleh Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Sweet Bonanza Super Scatter: Die Geschichte des Glücks im Lolli

Tak Berkategori

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect