Ikuti Kami

Ibadah

Berbicara Saat Berwudhu, Batalkah?

sahkah wudhu yang dijeda
sahkah wudhu yang dijeda

Saat berwudhu, seringkali seseorang mengajak berbicara sehingga seseorang itupun menjawab atau menyauti lawan bicaranya. Di lain kesempatan, ada seseorang yang berwudhu kemudian diajak berbicara atau ditanya sesuatu akan tetapi tidak menyahuti.  Apakah berbicara saat berwudhu dapat membatalkan wudhu?

Ada beberapa hal yang makruh untuk dilakukan saat wudhu, dalam Mausu’atu al-Fiqh al-Islami wa al-Qodhoya al-Mu’ashiroh karya Syekh Wahbah Zuhaili. Di antaranya adalah berwudhu di tempat najis, meminta tolong dari orang lain tanpa ada uzur, membasuh leher (kecuali bagi kalangan ulama Mazhab Hanafi), berlebihan dalam menggunakan air, meninggalkan salah satu sunnah wudhu, berwudhu dengan air musyammas (air yang terkena paparan matahari langsung), dan juga berbicara.

Ternyata berbicara saat berwudhu hukumnya makruh. Artinya berbicara saat berwudhu tidaklah membatalkan wudhu, tetapi dihukumi makruh. Dan statsus makruhnya masuk makruh tanzih, bukan makruh tahrim.

التكلم بكلام الناس: والكراهة تنزيهية: لأنه يشغله عن الأدعية. وعند الشافعية: خلاف الأولى

Artinya: Berbicara: berbicara saat berwudhu dihukumi makruh tanzih karena hal itu menyibukkan seseorang dari doa. Sedangkan ulama Mazhab Syafii menyebutnya dengan khilaf al-Aula.

Ulama Mazhab Hanafi membagi dua kategori makruh, yaitu makruh tahrim dan makruh tanzih. Aapaun pengertian makruh tahrim adalah perkara yang mendekati haram dan meningalkannya adalah wajib. Sedangkan makruh tanzih adalah perkara yang sebaiknya ditinggalkan atau juga disebut Khilaf al-Aula.

مكروه تحريما: وهو ما كان إلى الحرام أقرب وتركه واجب

Artinya: makruh tahrim adalah perkara yang mendekati haram dan meninggalkannya adalah wajib.

مكروه تنزيها: وهو ما كان تركه أولى من فعله أي خلاف الأولى

Artinya: Makruh tanzih: perkara yang meninggalkannya adalah lebih utama atau disebut khilaf al-Aula.

Setelah kita mengetahui bahwa berbicara tidaklah membatalkan wudhu, melainkan hukumnya adalah makruh dan makruhnya masuk makruh tanzih. Kemakruhan itu karena akan menyibukkan seseorang yang sedang berwudhu tersebut dari kekhusyuan ibadah wudhu. Karena shalat yang khusyu dimulai dari wudhu yang khusyuk. Dan beruntunglah bagi mukmin yang bisa khusyuk dalam shalatnya. Seperti yang telah Allah firmankan dalam surat al-Mu’minun ayat 1-2:

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Haid Mengikuti Pengajian di Masjid?

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalat mereka.” (QS Al Mu’minun: 1-2). 

Wallahu a’lam bisshowaab.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak? Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Keluarga

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect