Ikuti Kami

Ibadah

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

BincangMuslimah.Com – Salah satu hal yang disunnahkan ketika dikaruniai seorang anak adalah mentahniknya. Lalu, apa itu tahnik? Dan bagaimana hukumnya?

Tahnik adalah kurma yang dikunyah dan dilumaskan di langit-langit mulut bayi sampai ia turun ke lambung bayi itu. Jika tidak terdapat kurma, maka proses pentahnikan bisa diganti dengan sesuatu yang manis.

Tahnik sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii dan kitab-kitab fikih lainnya adalah berhukum sunnah. Baik untuk bayi laki-laki maupun perempuan.

Adapun dasar disunnahkannya tahnik pada bayi yang dilahirkan adalah hadis-hadis Nabi saw. sebagaimana berikut.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ ذَهَبْتُ بِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى طَلْحَةَ الأَنْصَارِىِّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حِينَ وُلِدَ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى عَبَاءَةٍ يَهْنَأُ بَعِيرًا لَهُ فَقَالَ « هَلْ مَعَكَ تَمْرٌ ». فَقُلْتُ نَعَمْ. فَنَاوَلْتُهُ تَمَرَاتٍ فَأَلْقَاهُنَّ فِى فِيهِ فَلاَكَهُنَّ ثُمَّ فَغَرَ فَا الصَّبِىِّ فَمَجَّهُ فِى فِيهِ فَجَعَلَ الصَّبِىُّ يَتَلَمَّظُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « حُبُّ الأَنْصَارِ التَّمْرَ ». وَسَمَّاهُ عَبْدَ اللَّهِ. رواه مسلم.

Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata, “Saya pergi bersama Abdullah bin Abu Thalhah Al-Anshari ketika ia baru dilahirkan menemui Rasulullah saw. Sedangkan Rasulullah saw. ketika itu sedang di ‘Aba’ah (kandang unta) memberi minum untanya. Lalu, beliau bertanya, “Apakah kamu membawa kurma?” Aku menjawab, “Iya”. Beliau kemudian mengambil beberapa kurma lalu dimasukkan ke dalam mulut beliau dan melembutkannya. Setelah itu, beliau membuka mulut bayi dan disuapkan padanya, bayi itu mulai menjilatinya. Maka, Rasulullah saw. bersabda, “Kesukaan orang Anshar adalah kurma.” Beliau pun memberinya nama Abdullah.” (H.R. Muslim)

Baca Juga:  Empat Amalan yang Bisa Dilakukan Perempuan Haid Ketika Bulan Ramadan

عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ وُلِدَ لِى غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ وَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ. رواه مسلم.

Dari Abu Musa, ia berkata, “Aku memiliki seorang anak, lalu aku menemui Rasulullah saw. bersamanya. Beliau pun menamainya Ibrahim dan mentahniknya dengan kurma.” (H.R. Muslim)

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ فَأُتِىَ بِصَبِىٍّ فَبَالَ عَلَيْهِ فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ وَلَمْ يَغْسِلْهُ. رواه مسلم.

Dari Aisyah; istri Rasulullah saw. bahwasannya Rasulullah saw. pernah didatangi orang-orang yang membawa beberapa bayi, kemudian beliau mendoakan keberkahan bagi mereka dan mentahnik mereka. Ketika seorang bayi diserahkan, ternyata ia kencing dan mengenai beliau. Beliau pun meminta air dan menuangkannya pada air kencing tadi dan tidak mencucinya. (H.R. Muslim)

Berdasarkan hadis-hadis tersebut, para ulama menyunnahkan untuk membawa bayi setelah dilahirkan kepada orang shalih dan bertaqwa untuk mentahniknya dan mendoakan kebaikan serta keberkahan untuknya. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

menggabungkan kurban dengan akikah menggabungkan kurban dengan akikah

Menggabungkan Kurban dengan Akikah, Bolehkah dalam Fikih? 

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Kajian

Hukum Menjual Barang Orang Lain Hukum Menjual Barang Orang Lain

Hukum Menjual Barang Orang Lain

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect