Ikuti Kami

Ibadah

Alasan Disunnahkan Puasa Tasu’a di Bulan Muharram

puasa syaban izin suami

BincangMuslimah.Com – Memasuki bulan Muharram, umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan puasa di hari kesepuluhnya. Hari itu disebut dengan hari Asyura’. Namun, ulama juga menyunnahkan untuk puasa satu hari sebelumnya atau hari kesembilannya yang disebut dengan puasa Tasu’a di bulan Muharram.

Adapun dalil disunnahkannya puasa Tasu’a adalah hadis riwayat imam Muslim yang bersumber dari sahabat Abdullah bin Abbas r.a. sebagaimana berikut.

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ ». قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

Artinya: Ketika Rasulullah shalla Allahu ‘alaihi wa sallama berpuasa di hari Asyura’ dan memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari Asyura’ adalah hari yang diagungkan oleh umat Yahudi dan Nasrani.” Lalu Rasulullah saw. bersabda, “Insya Allah, jika sampai tahun yang akan datang, aku akan berpuasa pada hari kesembilannya.” Ibnu Abbas r.a. berkata, “Belum sampai datang tahun berikutnya, Rasulullah saw. meninggal dunia.”

Menurut Imam Nawawi, dalam kitab Syarah Shahih Muslim, hadis tersebut justru dijadikan dasar madzhabnya Sahabat Ibnu Abbas r.a. bahwa Asyura’ adalah hari kesembilan dari bulan Muharram. Namun, mayoritas ulama salaf maupun khalaf sepakat berpendapat bahwa Asyura’ adalah hari kesepuluh Muharram, karena pada hadis tersebut sangat jelas bahwa Rasulullah saw. berpuasa di hari Asyura’.

Imam Nawawi juga menerangkan bahwa imam Syafii dan para muridnya, Imam Ahmad, Imam Ishaq, dan imam-imam lainnya menyunnahkan untuk melaksanakan puasa di hari kesembilan (tasu’a) dan kesepuluh (asyura’) bulan Muharram. Hal ini berdasarkan hadis tersebut di mana Rasulullah saw. berpuasa di hari kesepuluh Muharram dan niat akan berpuasa di hari kesembilan Muharram.

Baca Juga:  Tips Olahraga Saat Puasa Ramadhan

Adapun sebab disunnahkannya puasa di hari kesembilan Muharram Imam Nawawi menjelaskan bahwa sebagian ulama menyebutkan alasannya yakni agar tidak menyamai tradisi umat Yahudi yang hanya berpuasa di hari kesepuluh bulan Muharram saja.

Hal tersebut pun didukung dengan riwayat Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda,

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

Artinya: “Berpuasalah di hari Asyura’ dan janganlah sama dengan orang Yahudi. Berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (H.R. Ahmad).

Pada hadis tersebut, Rasulullah saw. menggunakan redaksi yang jelas bahwa tujuan disunnahkannya puasa di hari kesembilan/Tasu’a adalah agar tidak menyerupai puasanya orang Yahudi dan Nasrani. Oleh sebab itu, ulama memakruhkan jika hanya melakukan puasa Asyura’ saja. Ulama Syafiiyah menyunnahkan berpuasa di hari kesebelasnya bagi yang tidak berpuasa di hari kesembilan. Bahkan Imam Syafii di dalam kitab Al-Umm mengatakan agar muslim sebaiknya berpuasa selama tiga hari, yakni puasa tasu’a, asyura’, dan hari kesebelasnya. Wa Allahu a’lam bis shawab.

 

Rekomendasi

Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak? Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak?

Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak?

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Lafaz Niat Puasa Bulan Rajab

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Muslimah Talk

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Muslimah Talk

Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah? Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah?

Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah?

Kajian

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Muslimah Talk

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Muslimah Talk

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

Connect
Tanya Ustadzah