Ikuti Kami

Diari

Umar bin Khaththab; Para Istri Berhak Bersuami yang Rajin Merawat Diri

BincangMuslimah.Com – Dikisahkan dalam Adab an-Nisa’ karya Abdul Malik Ibn Habib al-Qurthubi, dari Abu Rafi’ bahwa suatu ketika, seorang perempuan bersama suaminya menemui Khalifah Umar Ibn Khatab.

Dengan wajah lesu, sang istri meminta khalifah untuk memaksa suaminya menceraikannya “Ya amiral mu’minin, aku bukan bagi diriku dan bukan pula suamiku ini. Bebaskanlah aku darinya,” Ucap perempuan itu memelas.

Khalifah tidak segera menjawab permohonan itu. ia perhatikan keadaan sang suami. Rambutnya kusut tak diurus. Jenggotnya panjang berantakan. Wajahnya pucat. Bajunya lusuh untuk tidak bisa dikatakan compang-camping. Wajar sang istri begitu amat membencinya.

Umar memberi isyarat sang suami untuk mandi membersihkan badan, memotong kuku, mencukur rambut dan memakai parfum.

Maka laki-laki itu pergi mematuhi perintang sang khalifah. Tak berapa lama, ia kembali. Lalu khalifah mengisyaratkan agar ia memegang tangan istrinya . Sang istri kaget. Berani-beraninya lelaki ini bersikap tak sopan padanya di hadapan Khalifah Umar.

“Wahai hamba Allah, begitu lancangnya kau melakukan ini di hadapan amiral mu’minin,” katanya marah sambil menampik tangan lelaki tadi.

Melihat hal tersebut, Umar Ibn Khattab tersenyum. Kemudian menjelaskan pada perempuan tadi, bahwa laki-laki itu adalah suaminya sendiri. Antara percaya dan tidak, perempuan ini memeriksa, ia pandang lekat-lekat lelaki di hadapannya dari atas ke bawah, memastikan apakah yang dikatakan khalifah benar adanya.

Ternyata benar, laki-laki ini memanglah suaminya. Dengan versi yang lebih tampan tentunya. Jambang kusut yang tadinya melekat di dagunya, sekarang bersih menunjukkan putih langsat kulitnya. Rambut yang dulunya awut-awutan, sekarang tersisir rapi menunjukkan keelokan parasnya.

Dengan tersipu malu, perempuan itu berkata pada khalifah untuk membatalkan permintaannya. Mereka akhirnya pulang bergandengan tangan. Sangat mesra sekali.

Baca Juga:  Apakah Bertahan dalam KDRT Merupakan Bentuk Ketaatan pada Suami?

“Begitulah seharusnya kalian berbuat pada istri kalian. Sesungguhnya mereka (para istri) senang jika kalian berhias untuk mereka, sebagaimana kalian senang jika mereka bersolek untuk kalian,” kata khalifah Umar pada orang-orang yang hadir pada saat itu. Inti dari perkataan Umar ini, bahwa para istri sesungguhnya juga berhak memiliki suami tampan yang menjaga penampilan untuk istri mereka.

Di lain kesempatan, beliau pernah berpesan

تصنعوا لنسائكم، وإنهن حببن منكم ما تحبونه منهن

“Berbuatlah (yang baik) untuk istri-istri kalian, sesungguhnya mereka menyukai dari kalian, apa-apa yang kalian sukai dari mereka.”

Kisah lain diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya bahwa suatu hari, Ibnu Abbas memendekkan kumis dan memotong jenggot panjangnya yang melebihi genggaman tangan. Perbuatan ini diketahui oleh Nafi’ Maula Ibn Umar, hingga ia berkata

Hai Ibnu Abbas, takutlah pada Allah akan apa yang engkau lakukan. Engkau memotong jenggot sedangkan orang-orang rela mendatangimu dengan berkendaraan unta untuk bertanya masalah fiqih.”

Ibn Abbas tersenyum kemudian menjawab, “Perbuatanku ini sesuai dengan apa yang diperintahkan ayat al-Qur’an”.

“Tunjukkan ayat itu padaku!” Desak Nafi’ ingin tahu

Maka Ibn Abbas membacakan ayat:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ

Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf (Q.S al-Baqarah: 228)

Begitulah, Ibn Abbas menggambarkan betapa pentingnya menjaga kebersihan dan penampilan untuk istri tercinta. Naluri manusia adalah senang melihat sesuatu yang indah. Bukan hanya suami, istripun perlu melihat sisi ketampanan dan kegagahan yang ada dalam diri suami.

Wallahu A’lam bis shawab.

Rekomendasi

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

Komentari

Komentari

Terbaru

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana? Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana?

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana?

Kajian

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

UP-X онлайн-казино : способы оплаты — карты и кошельки

Tak Berkategori

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect