Ikuti Kami

Diari

Mengapa Seorang Perempuan Harus Berdaya dalam Ekonomi?

BincangMuslimah.Com – Selama ini jamak kita dengar anggapan-anggapan yang mengatakan bahwa perempuan itu adalah makhluk yang lemah, perempuan itu tugasnya hanya di rumah, bahkan ada yang sampai mengatakan bahwa perempuan hanyalah kanca wingking bagi suaminya dan lain sebagainya. Anggapan-anggapan tersebut penulis cermati sebagai batu kerikil yang secara tidak langsung turut menghalangi perempuan untuk berdaya dalam ekonomi.

Kontruksi sosial masyarakat kita terbiasa menjunjung tinggi budaya patriarki, di mana mereka menganggap laki-laki mempunyai peran dan posisi yang lebih dominan daripada perempuan. Banyak hal terkait ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan kita temui dalam kehidupan kita sehari-hari, di mana bagi sebagian orang dianggap lumrah karena telah terbiasa.

Dalam salah satu kulwap postingan di akun sosial medianya Iim Fahima, seorang pebisnis dan aktivis sekaligus Founder & CEO Queenrides menyatakan salah satu solusi untuk menyelesaikan banyak hal yang terkait dengan ketidaksetaraan  tersebut adalah ketika perempuan berdaya secara ekonomi.

Realitanya, banyak perempuan di Indonesia yang memilih berhenti bekerja  setelah menikah karena berbagai macam alasan. Berdasarkan hasil riset yang dirilis oleh Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG), pada 2016 ada sekitar 1,7 dari 11 juta perempuan  yang berusia 20-24 tahun berhenti bekerja karena alasan pernikahan.

Hal ini terjadi karena pandangan sosial dan budaya masyarakat di Indonesia menganggap bahwa urusan rumah tangga sepenuhnya sebagai tugas perempuan. Hal ini mengakibatkan perempuan kehilangan potensi ekonominya juga menurunkan/menghilangkan skill dalam mendapatkan uang.

Tahukah kita bahwa ada bebarapa hal penting yang harus kita sadari dari perlunya seorang ibu rumah tangga mampu menghasilkan uang dan memiliki financial power.

Pertama, ketika perempuan dihadapkan pada kondisi di mana tiba-tiba pemberi nafkah utama dalam keluarga yakni suami sakit dan meninggal, istri mau tidak mau harus menggantikan peran tersebut. Bagaimana seorang istri mampu menjalankan peran barunya dengan baik apabila dia tidak pernah belajar dan terlatih sebelumnya.

Baca Juga:  Perempuan, Cita-cita, dan Stigma

Di budaya kita terbiasa dengan stigma laki-laki sebagai tulang punggung keluarga, namun kita semua tidak pernah tau takdir kedepannya. Oleh karena itu, perempuan harus berdaya dalam hal ekonomi sehingga dia akan siap menghadapi berbagai macam keadaan kedepannya.

Kedua, ekonomi yang berdaya dapat mengangkat rasa percaya diri. Entah kita sadari atau tidak orang yang mempunyai uang akan lebih percaya diri, baik dalam mengambil keputusan untuk dirinya sendiri dan orang lain.

Ketiga, menghilangkan rasa ketergantungan diri secara penuh kepada suami. Banyak kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga baik fisik maupun mental terjadi pada perempuan, namun perempuan masih bertahan karena ketergantungan finansial. Selain itu, Catatan Tahunan 2019 Komnas Perempuan menyebutkan bahwa pasa 2018 terjadi 1,064 kasus kekerasan ekonomi terhadap perempuan.

Melihat realita ini, kita dapat meilihat dampak positif berdayanya perempuan dalam sektor ekonomi yang bisa meminimalisir adanya masalah-masalah di atas, sehingga keluarga memiliki ketahanan yang kuat.

Keempat, membantu ekonomi keluarga. Double income dapat menajdi solusi untuk menghadapi tuntutan hidup yang makin berat. Sebuah study menyebutkan bahwa ketika seorang perempuan mempunyai uang dia akan menggunakan 80% uangnya untuk keluarganya, bukan disimpan untk dirinya sendiri.

Selain itu, jika dalam sebuah keluarga suami menjadi satu-satunya sumber pemasukan yang diandalkan, hal ini akan berdampak buruk bagi kesehatannya. Sebaliknya, kejiwaan perempuan akan memburuk apabila  mereka tidak memiliki andil secara ekonomi. Perempuan merasa lebih baik jika dapat membantu perekonomian keluarganya. Sederhananya, duble income memiliki manfaat yang nyata bagi perempuan dan laki-laki.

Setelah mengetahui hal ini mungkin bagi sebagian kita akan muncul pertanyaan, bagaimana jika perempuan sudah memiliki penghasilan sendiri bahkan lebih besar dari suami mereka merasa lebih superior?

Seperti kasus yang terjadi di Pengadilan Depok di maan mereka  mencatat sebanyak 20 kasus gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri perhari, bahkan tren ini terus mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir. Pada 2018, menurut Humas Pengadilan Kota Depok, Dindin Syarief Nurwahyudin ada sebanyak 2.673 kasus gugatan cerai. Di mana kebanyakan dari mereka adalah perempuan yang berprofesi sebagai PNS yang memiliki penghasilan lebih besar daripada suaminya.

Baca Juga:  Kisah Nabi Saw. dan Perempuan Berkulit Hitam

Melihat hal ini, kita tidak bisa sepenuhnya mengatakan perempuan tersebut menggugat cerai karena memiliki penghasilan yang tinggi, bisa jadi karena karakternya begitu. Uang dan jabatan seharusnya tidak merubah karakter seseorang, hanya menunjukkan karakter asli yang selama ini tidak terlihat, tutur Iim Fahima.

Kelima, ibu yang independen secara finansial dapat menjadi role model yang kuat untuk anak-anaknya. Mengapa demikian? Karena ketika seorang perempuan sudah berdaya secara eknomi, dia akan lebih percaya diri dan kepercayaan diri ini dapat melahirkaan kebahagiaan dan mempunyai pengaruh yang besar dalam perkembangan anak-anaknya.

Lantas bagaimana kita bisa menjadi perempuan yang berdaya secara ekonomi yang dapat menghasilkan uang tanpa harus bekerja di luar rumah dan meninggalkan anak serta memiliki waktu yang fleksibel?

Solusinya adalah membangun bisnis dari rumah. Tapi, bagaimana cara memulainya? Bagaimana cara membangun mindset enterpreneurship dalam diri kita? dan apa saja pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah? Dsb. Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan penulis bahas dalam tulisan berikutnya yang disarikan dari kulwap (kuliah whatsapp) bersama Iim Fahima.  Mari berdaya perempuan Indonesia!

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta, Peneliti Pendidikan Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect