Ikuti Kami

Diari

Kisah Fitnah Istri Nabi selain Sayidah Aisyah

BincangMuslimah.Com – Hadis ifki merupakan kisah fitnah dalam rumah tangga nabi yang sangat populer. Lumrahnya sebuah prahara dalam rumah tangga, pernikahan nabi pun pernah mendapatkan cobaan berupa fitnah dan tuduh-tuduhan yang tidak beralasan. Selain ‘Aisyah, fitnah juga pernah menimpa istri nabi bernama Mariyah Al-Qibtiyah.

Fitnah ini berawal dari kabar kehamilan Mariyah tepat dua tahun setelah pernikahannya dengan nabi. Kehamilan Mariyah dianggap oleh masyarakat sebagai sebuah perselingkuhan.

Mereka menuduh Mariah telah selingkuh dengan seorang budak laki-laki yang datang bersamanya dari Mesir bernama Mabrur (dalam redaksi lain bernama Abu Khusoi). Budak ini bertugas melayani semua kebutuhan Mariah sehar-hari seperti mencari kayu bakar, mengambil air minum.

Mendengar fitnah dan desas desus tersebut, Nabi Muhammad menjadi geram dan mengutus Ali untuk menyelesaikannya. Ali pun kemudian mendatangi budak tersebut dan ingin membuktikan kebenaran berita tersebut. Ketika sampai di tempat di mana Abu Khusoi berada, ia sedang merendam tubuhnya di air.

Ali kemudian menyuruhnya untuk keluar dengan menyodorkan tangannya untuk memberikan bantuan agar budak tersebut berdiri. Pada saat itulah Ali melihat bahwa tuduhan itu palsu dan tidak terbukti.

Allah memperlihatkan bukti yang tidak dapat dibantah bahwa ternyata budak tersebut terkebiri kemaluannya, sebagaimana Hadis riwayat Imam Bukhari berikut ini:

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ رَجُلًا كَانَ يُتَّهَمُ بِأُمِّ وَلَدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَلِيٍّ: «اذْهَبْ فَاضْرِبْ عُنُقَهُ» فَأَتَاهُ عَلِيٌّ فَإِذَا هُوَ فِي رَكِيٍّ يَتَبَرَّدُ فِيهَا، فَقَالَ لَهُ عَلِيٌّ: اخْرُجْ، فَنَاوَلَهُ يَدَهُ فَأَخْرَجَهُ، فَإِذَا هُوَ مَجْبُوبٌ لَيْسَ لَهُ ذَكَرٌ، فَكَفَّ عَلِيٌّ عَنْهُ، ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ لَمَجْبُوبٌ مَا لَهُ ذَكَرٌ

Baca Juga:  Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Artinya: “Telah diceritakan kepadaku Zuhair ibn Harb, dari Affan, dari Hammad ibn Salamah, Telah menceritakan kepada kami Tsabit, drai sahabat Anas bahwa terdapat seorang laki-laki yang dituduh berselingkuh dengan Ummi Walad (Mariah Al-Qibtiyah) Nabi Muhammad. Nabi kemudian memerintahkan Ali untuk memenggal kepalanya. Nabi kemudian mendatangi laki-laki tersebut yang mana ia sedang berada di wadah mendinginkan badanya.

Ali kemudian menyuruhnya keluar dan membantunya untuk naik ke atas dalam keadaan telanjang. Dan pada saat itu terlihatlah bahwa budak itu telah dikebiri dan tidak memiliki kemaluan dan Ali membatalkan niatnya. Ali kemudian menyampaikan hal itu kepada Nabi.”

Demikianlah fitnah istri Nabi yang menimpa selain Aisyah, tapi juga terjadi pada Mariyah al-Qibthiyah. Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut.

Wallahu A’lamu bis shawab

Rekomendasi

Surah Ali Imran Ayat 103: Pentingnya Persatuan dan Kesatuan dalam Sumpah Pemuda Surah Ali Imran Ayat 103: Pentingnya Persatuan dan Kesatuan dalam Sumpah Pemuda

Tafsir Surah At-Tahrim Ayat 11: Teladan Perempuan Salihah

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar dari Fitnah yang Menimpa Sayyidah Aisyah  

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect