Ikuti Kami

Diari

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

BincangMuslimah.Com – Masih ingat kejadian tahun lalu di mana salah lembaga dakwah kampus mengganti foto profil anggota perempuan dengan kartun. Lalu, jika ingin eksis para perempuan hanya menggunakan masker. Di kampus lainnya, memblur beberapa foto anggota perempuannya. Saya jadi teringat beberapa kejadian tahun terakhir, di mana ada seorang di sosial media, dia menyarankan saya untuk mengganti foto profil saya dengan kartun. Dengan alasan, menjaga pandangan laki-laki. Namun, bagi saya apapun alasannya, saya menangkap adanya diskrimasi antara anggota perempuan dan laki-laki.

 

Blur Foto Perempuan Seperti Mengisolasi Perempuan dari Dunia Publik

Namun, semacam ini sebenarnya bukan perkara baru. Di sejumlah kampus lembaga dakwah seringkali terjadi diskriminasi anatara perempuan dan laki-laki. Hanya saya sekarang era sosial media, makanya baru ramai terjadi saat ini.  Ramai dibicarakan kenapa hal tersebut harus tersebut. nampaknya kita perlu mengingat perkataan dari Descartes tentang eksistensi manusia, yang mana dalam pembahasan perempuan materi tubuh perempuan yang paling utama didefiniikan. Artinya, lembaga dakwah ini ingin menyuguhkan sebuah repesentatif apa yang harus dilakukan oleh perempuan muslim. Bagaimana dengan tujuannya?

Tujuannya jelas mengaburkan kesadaran dan memaksa kita menerimanya sebagai refleksi dari realitas. Dengan cara membuat blur foto profil anggota perempuan, dapat diartikan ditariknya peranan public seorang perempuan ke ranah domestic. Dengan cara memfragmentasikan kehidupan perempuan terpecah-pecah serta mengisolasikan kehidupan mereka dari dunia public, akibatnya perempuan tidak memiliki memiliki kekuasaan politik.

Artinya, para perempuan ini mengamini yang artinya tidak memiliki kuasa politik yang kuat untuk hal itu. Riuh protes malah hadir dari luar kampus. Hal ini mempertegas ungkapan feminis Amerika, Kate Millet. Dia mengatakan jika kekerasan terhadap perempuan terjadi pada system masyarakat yang patrialkal di mana distribusi kekuasaan yang timpang.

Baca Juga:  Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

 

Tubuh Perempuan Masih Menjadi Objek

Saya sempat memasuki salah satu organisasi literasi lintas kampus, memang banyak hal yang sangat agamis. Bahkan mengatur permasalahan duduk antara perempuan dan laki-laki. Singkatnya ada pembatas antara laki-laki dan perempuan. Bukan hanya persoalan pembatasan, melainkan juga mengatur persoalan suara perempuan. Perempuan tidak boleh berteriak. namun tidak ada penjelasan hadist dari mana dan asalnya seperti apa.

Anehnya, terdapat larangan perempuan berteriak namun memilih tempat kopdar di tempat terbuka dan luas yang membutuhkan teriakan untuk menyampaikan sesuatu. Kejadian ini bagi saya tidak logis, kalau persoalannya aurat perempuan sehingga perempuan memakai pakaian yang cukup tertutup, bagaimana dengan sejumlah kekerasan yang terjadi pada perempuan yang terjadi bukan karena persoalan aurat?

Dari dua peristiwa tersebut menggambarkan secara jelas jika tubuh perempuan tetap menjadi objek. Baik untuk dijadikan objek suci (mitos baju yang tertutup) dan objek haram. Sehingga, imajinasi tentang tubuh perempuan dipupuk dan dikontruksi untuk berbagai kepentingan. Pengaturan seperti ini bukan hal yang alamiah dari laki-laki.

Dari catatan ini perlu menciptakan dunia dengan pandangan yang feminis. Hal ini bisa bermula dengan adanya kepalsuaan dunia patrialkal yang mengintimidasi posisi perempuan. Cara melawannya dengan suara-suara perempuan atau wacana perempuan. Lalu, menggali budaya feminis yang selama ini terjadi di masyarakat, baik dari pengalaman perempuan

Rekomendasi

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Ditulis oleh

Mantan jurnalis di Jabar Ekspres (Jawa Pos Grup). Saat ini bekerja di Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia.

9 Komentar

9 Comments

Komentari

Terbaru

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect