Ikuti Kami

Berita

Pusat Studi Al-Qur’an Kutuk Serangan Israel ke Palestina

Kutuk Serangan Israel

BincangMuslimah.Com  – Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) kutuk serangan Israel ke Palestina. “Mengutuk dengan keras serangan Israel ke Palestina. Palestina adalah negara yang berdaulat sehingga serangan yang membabi-buta dengan dalih apa pun tidak dibenarkan. Serangan Israel telah melanggar hukum internasional,” demikian salah satu poin pernyatakan sikap PSQ pada Selasa, [21/10].

PSQ dalam hal ini juga menegaskan bahwa penjajahan yang terjadi sekarang adalah bentuk yang masih eksis di zaman modern.

“Penjajahan terhadap Bangsa Palestina adalah penjajahan yang masih eksis di abad modern,” tegasnya.

Setiap hari korban tumbang berjatuhan, baik anak-anak, muda, maupun tua renta. Mengacu pada data,  sudah lebih dari 11.500 orang meninggal dan blokade akses yang dilakukan Israel terhadap kebutuhan dasar yang memperburuk genosida.

“Blokade akses yang dilakukan Israel terhadap kebutuhan dasar, seperti makanan, obat-obatan, alat medis, energi, listrik, dan lainnya semakin memperparah genosida,” tambahnya.

Atas dasar hal di atas, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, mengutuk dengan keras serangan Israel ke Palestina. Palestina adalah negara yang berdaulat sehingga serangan yang membabi-buta dengan dalih apa pun tidak dibenarkan. Serangan Israel telah melanggar hukum internasional.

Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk terus berupaya aktif melalui berbagai forum internasional untuk mendorong Negara Palestina merdeka dan damai tanpa ada okupasi dan serangan dari pihak mana pun, terutama Israel.

Ketiga, mendesak komunitas internasional terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil langkah konkret menghentikan serangan Israel dan mengakhiri siklus kekerasan terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa dengan cara segera mendukung rakyat Palestina memiliki negara yang berdaulat.

Keempat, meminta komunitas internasional dan masyarakat dunia untuk bahu-membahu menolong korban di Palestina atas dasar kemanusiaan.

Baca Juga:  20 Tahun PSQ: Membimbing Umat dengan Al-Qur'an 

Kelima, mendukung seruan boikot terhadap produk-produk yang membiayai militer Israel. Akan tetapi, upaya boikot ini perlu dilakukan dengan cermat dan lebih hati-hati agar tidak merugikan pihak yang tidak terlibat.

Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an meyakini bahwa perdamaian hanya bisa dicapai dengan cara yang terhormat dan menghormati hak asasi manusia.

Mari bersatu dalam semangat kemanusiaan dan berjuang menciptakan keadilan, kedamaian, dan solidaritas untuk kemaslahatan di muka bumi.

Rekomendasi

Ambil Peran Dukung Palestina Ambil Peran Dukung Palestina

Diskusi Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) Ajak Masyarakat Ambil Peran Dukung Palestina

Wanita Palestina Tewas Wanita Palestina Tewas

Miris! 9.100 Anak dan 6.500 Wanita Palestina Tewas

Makna Semangka sebagai Simbol Dukung Palestina Makna Semangka sebagai Simbol Dukung Palestina

Makna Semangka sebagai Simbol Dukung Palestina

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect