BincangMuslimah.Com – Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) kutuk serangan Israel ke Palestina. “Mengutuk dengan keras serangan Israel ke Palestina. Palestina adalah negara yang berdaulat sehingga serangan yang membabi-buta dengan dalih apa pun tidak dibenarkan. Serangan Israel telah melanggar hukum internasional,” demikian salah satu poin pernyatakan sikap PSQ pada Selasa, [21/10].
PSQ dalam hal ini juga menegaskan bahwa penjajahan yang terjadi sekarang adalah bentuk yang masih eksis di zaman modern.
“Penjajahan terhadap Bangsa Palestina adalah penjajahan yang masih eksis di abad modern,” tegasnya.
Setiap hari korban tumbang berjatuhan, baik anak-anak, muda, maupun tua renta. Mengacu pada data, sudah lebih dari 11.500 orang meninggal dan blokade akses yang dilakukan Israel terhadap kebutuhan dasar yang memperburuk genosida.
“Blokade akses yang dilakukan Israel terhadap kebutuhan dasar, seperti makanan, obat-obatan, alat medis, energi, listrik, dan lainnya semakin memperparah genosida,” tambahnya.
Atas dasar hal di atas, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, mengutuk dengan keras serangan Israel ke Palestina. Palestina adalah negara yang berdaulat sehingga serangan yang membabi-buta dengan dalih apa pun tidak dibenarkan. Serangan Israel telah melanggar hukum internasional.
Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk terus berupaya aktif melalui berbagai forum internasional untuk mendorong Negara Palestina merdeka dan damai tanpa ada okupasi dan serangan dari pihak mana pun, terutama Israel.
Ketiga, mendesak komunitas internasional terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil langkah konkret menghentikan serangan Israel dan mengakhiri siklus kekerasan terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa dengan cara segera mendukung rakyat Palestina memiliki negara yang berdaulat.
Keempat, meminta komunitas internasional dan masyarakat dunia untuk bahu-membahu menolong korban di Palestina atas dasar kemanusiaan.
Kelima, mendukung seruan boikot terhadap produk-produk yang membiayai militer Israel. Akan tetapi, upaya boikot ini perlu dilakukan dengan cermat dan lebih hati-hati agar tidak merugikan pihak yang tidak terlibat.
Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an meyakini bahwa perdamaian hanya bisa dicapai dengan cara yang terhormat dan menghormati hak asasi manusia.
Mari bersatu dalam semangat kemanusiaan dan berjuang menciptakan keadilan, kedamaian, dan solidaritas untuk kemaslahatan di muka bumi.