BincangMuslimah.Com- Sampai saat ini, aktivitas perempuan di ruang publik sudah bergerak ke arah equality, meskipun masih banyak perdebatan juga di dalamnya. Bayangkan pada beberapa tahun lalu bahkan puluhan tahun lalu, bagaimana ruang gerak perempuan yang masih sangat terbatas. Akses pendidikan dan pekerjaan masih cenderung berpihak pada laki-laki; itupun hanya bagi kelompok yang mampu saja.
Namun, ada seorang perempuan yang berhasil melampaui stigma tersebut. Perjuangan beliau mengenyam pendidikan sejak masa mudanya, membawa beliau matang secara keilmuan dan pengalaman. Beliau adalah Dr. Hj. Faizah Ali Syibromalisi, salah satu tokoh penting di jajaran Majelis Ulama Indonesia.
Profil Faizah Ali Syibromalisi
Dr. Hj. Faizah Ali Syibromalisi, Lc., MA. atau kerap dipanggil bu Faizah lahir di Jakarta pada tahun 1955. Beliau merupakan putri dari KH. Ali Syibromalisi yang juga memiliki sepak terjang di dunia pendidikan keagamaan pada masanya.
Jika diulik lebih lanjut, Bu Faizah adalah cucu dari salah satu guru terkemuka di Betawi; Guru Mughni. Beliau adalah ulama terkemuka di tanah Betawi yang mengajarkan dan menyebarkan agama Islam pada masyarakat sekitar.
Riwayat pendidikan bu Faizah dari jenjang Sarjana hingga Doktoral adalah di jurusan Tafsir dan Ilmu Al-Qur’an, Fakultas Ushuluddin, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Berbekal riwayat pendidikan formal beliau yang mentereng, selepas tuntas pendidikan, beliau kembali ke Indonesia dan menjadi dosen di Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Saya pribadi mengenal beliau sebagai salah satu dosen di prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Saat itu beliau mengajar mata kuliah metode tafsir. Memang, keilmuan beliau pada bidang Tafsir sudah tidak dapat diragukan lagi. Banyak diskusi kritis tentang ayat-ayat Al-Qur’an, penanfsirannya, dan implementasinya pada masa sekarang.
Beliau adalah pribadi yang tegas, cerdas, dan menjunjung tinggi woman empowerement. Hal ini terlihat dari beberapa diskusi di kelas perkuliahan dan juga karya-karya beliau baik dari buku maupun artikel ilmiah.
Di antara buku karya beliau adalah : Membahas kitab tafsir klasik-modern, Penyimpangan seksual dalam pandangan Islam, Membahas tentang Homoseksual, gay, dan lesbian dalam perspektif Al-Quran, Tentang Perempuan dalam Tradisi Tafsir yang Kontemporer di Indonesia, Pengaruh Qiraat terhadap tafsir, Wasthiyyah Al-Quran Fi al-akhlaq Al-Waqi’iyyah, Buku Panduan tentang Tafsir berbahasa Inggris untuk peserta MTQ ke 25 Kontingan DKI.
Tidak Lepas dari Aktivitas Keilmuan
Bu Faizah saat ini sudah menginjak usia 70 tahun. Oleh sebab itu beliau sudah pensiun dari kegiatan mengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tetapi aktivitas beliau yang berhubungan dengan keilmuan Islam; khususnya ilmu Al-Qur’an dan tafsir masih berjalan di berbagai tempat.
Beliau juga mengisi kajian tafsir di yayasan Al-Mughni; yayasan yang didirikan oleh Guru Mughni sejak tahun 1925 lalu. Tak jauh dari tempat tinggal beliau, beliau juga mengasuh pesantren khusus mahasiswa yaitu Pesantren Tafsir Darus Sa’adah yang terletak di Ciputat, Tangerang Selatan.
Pesantren Darus Sa’adah berfokus pada Tahfidz Al-Qur’an dan kajian tafsir. Aktivitas Semangat juang beliau dalam bidang pendidikan memang sangat tinggi. Tentunya, aktivitas beliau menyebarkan ilmu Al-Qur’an tidak berhenti sampai masa purna beliau menjadi dosen.
Berperan di MUI dan Lajnah Pentashih Mushaf Qur’an (LPMQ)
Saya masih sangat mengingat di sela-sela materi perkuliahan, beliau menceritakan kegiatannya di meja MUI. Hal yang beliau sorot saat itu adalah beliau satu-satunya perempuan dalam majlis tersebut. Cerita itu sangat membekas, memberi simbol bahwa perempuan juga bisa menjadi seorang tokoh penting, menjadi Ulama yang didengar pendapat dan keilmunya di antara mayoritas ulama adalah laki-laki.
Pada tahun 2023 lalu, di momen Annual Conference on Fatwa MUI Studies, saya bertemu dengan bu Faizah. Bertepatan dengan saya menjadi presenter paper dan beliau menjadi panelis. Pada acara tersebut saya melihat bagaimana ketangkasan beliau dalam menemukan kritik pada tulisan tiap presenter serta memberikan masukan-masukan yang sangat berarti.
Hingga saat ini, Dr. Faizah Ali Syibromalisi tercatat sebagai salah satu anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia. Komisi Fatwa MUI bertugas merumuskan dan mengeluarkan fatwa berdasarkan pertanyaan atau fenomena yang terjadi di masyarakat. Fatwa ini bisa meliputi kasus berkaitan dengan akidah, syariat dan sosial. Selain itu, Komisi fatwa MUI juga dapat mengkaji dan mengeluarkan fatwa kehalalan produk makanan dan kecantikan lewat LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika MUI).
Selain itu, beliau juga berperan aktif dalam Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI. Pada tahun 2023 lalu beliau juga bergabung dalam kerjaama antara LPMQ dan Pusat Studi Al-Qur’an untuk menyempurnakan tafsir Kemenag bersama dengan ahli tafsir lainnya.
Tak hanya di instansi pemerintah, Dr Hj. Faizah Ali Syibromalisi juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di PT. Asuransi Takaful Sonwelis dari tahun 2012 sampai sekarang.
Dari kiprah beliau hendaknya menjadi contoh bagi perempuan; khususnya pada muslimah untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya kemudian berperan aktif di masyarakat. Bagaimanapun, perempuan juga memiliki hak yang sama untuk mendapat pendidikan dan menyuarakan pemikiranya baik di forum internal, nasional, bahkan internasional.
Rekomendasi
1 Comment