Ikuti Kami

Tanya Ustazah

Adakah Kriteria Tertentu dalam Memilih Imam Salat?

Adakah Kriteria Tertentu dalam Memilih Imam Salat?

BincangMuslimah.Com- Saat melakukan salat jama’ah, terkadang orang-orang yang hadir saling menunjuk untuk menjadikan orang lain sebagai imam. Situasi sebaliknya juga sering terjadi, orang-orang tersebut justru memperebutkan posisi sebagai imam. Hal ini terkadang menimbulkan pertanyaan adakah kriteria tertentu dalam memilih imam dalam salat? Upaya ini agar tidak terjadi perselisihan dalam menetapkan orang yang berhak mengambil posisi sebagai imam.

 

Kriteria Imam Salat dalam Hadis

Layaknya imam dalam suatu pemerintahan, imam dalam salat juga bertindak sebagai pemimpin, yakni pemimpin yang memandu pelaksanaan salat. Setiap gerakan dan bacaan makmum, tergantung kepada bacaan dan gerakan imam. Sebab, posisi makmum adalah orang yang ikut kepada imam. Sehingga dalam salat, yang bertindak sebagai imam sejatinya memang harus memenuhi beberapa kriteria. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, yang salah satunya dalam riwayat imam Ahmad di dalam kitab Musnad Ahmad juz 37 halaman 31 No.22340:

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ: ‌قَالَ ‌رَسُولُ ‌اللهِ ‌صَلَّى ‌اللهُ ‌عَلَيْهِ ‌وَسَلَّمَ: ” ‌يَؤُمُّ ‌الْقَوْمَ ‌أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً  فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَكْبَرُهُمْ سِنًّا. وَلَا تَؤُمَّنَّ رَجُلًا فِي سُلْطَانِهِ، وَلَا تَجْلِسْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ فِي بَيْتِهِ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ

“Dari Abi Mas’ud ra beliau berkata, Rasulullah saw bersabda, (orang) yang menjadi Imam suatu kaum hendaklah merupakan orang yang paling bagus bacaan al-Qurannya. Jika di antara mereka kualitasnya sama, maka yang paling mengerti tentang sunnah. Apabila masih sama, maka yang paling dahulu melakukan hijrah. Jika tetap sama, maka yang paling sepuh usianya. Dan janganlah seseorang maju menjadi imam (salat) di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah seseorang duduk di rumah orang lain hingga mendapat izin dari tuan rumah.”

 

Baca Juga:  Pakaian terkena Percikan Air Genangan, Apakah bisa untuk Salat?

Penjelasan Hadis

Secara tekstual, hadis ini memperlihatkan bahwa ketika ingin memilih seseorang untuk menjadi imam, maka kriteria utama yang harus ada adalah memiliki bacaan al-Quran yang fasih. Lalu ketika semua yang hadir bacaannya fasih, maka yang menjadi pertimbangan adalah pengetahuannya terhadap sunnah-sunnah Rasulullah (pemahaman terhadap agama).

Jika tetap sama, maka memperhitungkan rentang waktu hijrahnya atau di zaman sekarang bisa dianalogikan kepada masa ke-Islamannya. Pertimbangan terakhir adalah memilih seseorang yang paling sepuh ketika setiap orang berada di dalam jama’ah mempunyai kriteria-kriteria sebelumnya.

Namun dalam hal ini, sejatinya ulama berbeda pendapat. Terutama dalam hal mendahulukan yang fasih al-Quran atau yang paham agama (faqih). Sebagaimana pemaparan Syekh Jamaluddin al-Jauzi di dalam kitabnya Kasyf al-Musykil min Hadits al-Shahihain juz 2 halaman 207.

Beliau menyebutkan bahwa pendapat yang menyebutkan fasih al-Quran lebih utama daripada yang paham agama merupakan pendapat dari Imam Ahmad bin Hambal. Dalam konteks salat khususnya, Imam Ahmad lebih mempertimbangkan seseorang yang lebih fasih bacaan al-Quran. Daripada orang yang lebih paham agama namun hanya bagus dalam bacaan al-Fatihah saja.

Sedangkan menurut pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Syafi’i, yang lebih utama untuk dipertimbangkan adalah kualitas dalam pemahaman agamanya.

Dengan demikian, dalam memilih seorang imam, seseorang harus menentukan terlebih dahulu siapa yang benar-benar sesuai dengan kriteria sehingga layak dijadikan sebagai imam. Kriteria yang dimaksud terutama dalam hal bacaan al-Quran dan pemahamannya dalam agama. Sebab, di dalam salat terdapat bacaan al-Quran yang wajib dibaca dengan benar. Sehingga memerlukan yang fasih dalam membaca al-Quran. Serta terdapat syarat dan rukun salat yang harus terpenuhi sehingga memerlukan imam yang mengerti tentang persoalan agama terutama bab salat.

Baca Juga:  Bolehkah Qadha’ Shalat pada Waktu Haram untuk Shalat?

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Connect