BincangMuslimah.Com- Indonesia sudah sejak lama dikenal sebagai negara multikultur, yaitu kaya akan keberagaman budaya dan agama. Demi menjaga keutuhan dalam bernegara, Indonesia telah memegang teguh satu prinsip yaitu ‘Bhinneka Tunggal Ika’, yang bermakna ‘walau berbeda, tapi tetap satu.’
Masih terkait dengan keberagaman, selain semboyan nasional di atas, kesatuan bernegara diperkuat dengan keberadaan moderasi beragama. Kedudukannya di negeri ini punya kekuatan yang sama, yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Regulasi ini mengartikan moderasi beragama sebagai Islam yang dijalankan secara moderat. Dengan tujuan, dapat mempererat hubungan persaudaraan, merawat kerukunan, meningkatkan kualitas pelayanan beragama, sekaligus pengembangan ekonomi antar umat beragama.
Pada praktiknya, Islam moderat adalah paham Islam yang mengedepankan nilai-nilai keseimbangan, keadilan, toleransi, dan anti kekerasan. Selain itu memaknai Islam moderat juga dengan memahami agama dengan bijak dan tidak berlebihan
Penerapan Islam moderat ini menjadi strategi menangkal adanya pemahaman ekstremisme atau radikal. Di mana keduanya kerap mengancam kebhinekaan Indonesia seperti melahirkan praktik intoleransi yang bersifat merusak.
Faktanya, memang tidak dapat ditampik, masih dapat ditemukan beberapa kasus intoleransi di beberapa wilayah Indonesia. Misalnya, penolakan pendirian rumah ibadah atau kehadiran umat beragama tertentu dari pihak mayoritas. Ada pula penolakan tradisi adat oleh kelompok tertentu.
Kehadiran moderasi beragama ini pun seakan menjadi pagar keutuhan negara Indonesia dari berbagai ancaman seperti di atas. Prinsipnya, moderasi beragama menjadi acuan untuk bersikap adil dan berimbang dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Khususnya dalam praktik ibadah, bersifat tidak berlebihan dan mengesampingkan upaya untuk memuliakan manusia lain.
Moderasi Beragama Bukan Persoalan Baru
Praktik yang Islam moderat ini sesungguhnya bukanlah konsep baru. Prinsip moderasi sendiri telah dikenal cukup lama. Di Indonesia sendiri, moderasi beragama telah diterapkan jauh-jauh hari, bahkan sejak kedatangan Islam ke Indonesia, yaitu pada abad ke-13.
Kala itu, moderasi beragama sudah ada, utamanya dalam adaptasi Islam dengan budaya lokal. Ini terlihat dengan bagaimana Islam masuk ke Indonesia, tidak dipaksakan dengan cara yang keras.
Ajaran Islam masuk dengan menyesuaikan tradisi dan nilai-nilai masyarakat setempat. Sehingga, terbentuk pengamalan agama yang lebih moderat dan terbuka terhadap berbagai budaya lokal.
Perlu diketahui, pada masa ini juga banyak pengaruh agama-agama lain yang turut berkembang, seperti Hindu-Buddha dan kepercayaan animisme. Keberagaman agama dan budaya di Indonesia sejak awal sudah menciptakan sebuah dinamika yang memungkinkan toleransi dan moderasi dalam beragama.
Salah satu tokoh yang berperan dalam moderasi beragama di Indonesia adalah Wali Songo. Wali Songo, yang terdiri dari sembilan orang wali penyebar agama Islam di Jawa ini menyeimbangkan antara nilai-nilai agama dengan budaya lokal.
Para wali memainkan peran penting dalam proses akulturasi Islam dengan budaya Jawa yang sudah ada sebelumnya. Pendekatan terhadap dakwah yang dilakukan tidak hanya mengutamakan aspek keagamaan saja.
Tapi juga memperhatikan kebudayaan dan adat-istiadat masyarakat setempat, sehingga Islam dapat diterima dengan baik tanpa harus menghilangkan identitas lokal. Ada beberapa bentuk ciri moderasi beragama yang diterapkan oleh Wali Songo dan masih relevan diterapkan sampai sekarang.
Pertama, Wali Songo menggabungkan ajaran Islam dengan tradisi-tradisi lokal dan tidak memaksakan perubahan secara drastis terhadap kebiasaan masyarakat. Mereka mencari titik temu antara nilai-nilai Islam dengan kebiasaan yang sudah ada.
Kedua, menekankan pentingnya toleransi antar umat beragama. Wali Songo memperkenalkan prinsip saling menghormati antar agama dan aliran kepercayaan yang berbeda. Selain itu, Wali Songo juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat yang plural.
Ketiga, pemahaman Islam yang moderat dan aplikatif. Moderasi beragama yang diajarkan oleh Wali Songo terbuka terhadap perbedaan dan tidak memaksakan satu pandangan atau tafsir tertentu. Mereka menunjukkan bahwa Islam dapat mengakomodasi keberagaman dan perubahan zaman.
Selain itu, Wali Songo juga terkenal dengan penyampaian ajaran Islam secara mudah dipahami dan dapat diterima oleh masyarakat. Mereka menggunakan pendekatan yang lebih seperti melalui seni, budaya, dan cerita rakyat yang menyesuaikan dengan nilai-nilai Islam.
Pendekatan Wali Songo ini masih sangat relevan dengan konsep moderasi beragama di Indonesia saat ini. Yang mana menekankan pentingnya keseimbangan antara menjaga nilai-nilai agama dengan menerima perbedaan budaya dan tradisi lokal.
Saat ini, moderasi beragama pun telah menjadi program prioritas pemerintah di bawah Kementerian Agama sejak 2018. Lalu pada tahun 2019 moderasi beragama menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Diatur dalam Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020.
Rekomendasi
