Ikuti Kami

Kajian

Bagaimana Islam Memandang Pernikahan Sologami?

Bagaimana Islam Memandang Pernikahan Sologami?

BincangMuslimah.Com- Siapa sangka di luar negeri sedang viral tentang perempuan yang menikah dengan diri sendiri atau sering menyebutnya dengan istilah pernikahan sologami. Alasannya karena ia sering kecewa ketika memiliki pasangan. Sehingga ia memutuskan untuk menikahi diri sendiri.

Namun, tidak bertahan lama, setahun kemudian ia menceraikan diri sendiri karena merasa kesepian. Meski di dalam Islam ataupun hukum di Indonesia secara pasti tidak membenarkan hal ini, tetapi menarik untuk mengkaji tentang alasan utama syariat pernikahan yang kemudian bisa menjadi jawaban mengapa tidak membenarkan pernikahan sologami.

Tujuan Pernikahan

Di dalam al-Quran, Allah sudah menjelaskan bahwa penciptaan manusia secara berpasang-pasangan. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Hujurat [49]: 13:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ ‌لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ

“Wahai manusia sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”

Penciptaan manusia secara berpasang-pasangan ini melazimkan akan adanya hubungan antar manusia yakni sebagai sebuah pernikahan. Sehingga suatu hubungan atau pernikahan bisa terwujud jika ada 2 orang yang sepakat dalam menjalin hubungan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan ketentraman hati melalui cinta dan kasih sayang. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Ruum [30]: 21:

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”

Berdasarkan ayat tersebut yang menjadi tujuan dari pernikahan adalah untuk mendapatkan ketentraman hati dengan adanya cinta dan kasih sayang. Tidak bisa memungkiri, cinta dan kasih sayang terhadap diri meskipun bisa muncul dari diri sendiri namun tidak menenangkan sebagaimana cinta yang timbul dari orang lain.

Baca Juga:  Hukum Melaksanakan Shalat Ketika Adzan Masih Dikumandangkan, Apakah Sah?

Sehingga tidak heran, saat melakukan pernikahan sologami, pelaku akan merasakan kesepian karena ia hanya sibuk dengan diri sendiri. Padahal sebagai makhluk sosial, setiap manusia pasti membutuhkan orang lain untuk menjadi partner dalam hidup.

Agama dan Negara tidak Memberikan Ruang Sologami

Saat ini, sedang ramai memperbincangkan perihal kasus pernikahan sologami yang memang muncul dari negara luar. Namun, maraknya kasus-kasus kekerasan ataupun perselingkuhan membuat tidak sedikit generasi yang takut melangkah untuk menikah. Semoga saja kasus generasi di Indonesia tidak mencontoh kasus ini.

Sehingga perlu adanya penegasan bahwa baik Islam maupun negara tidak membenarkan adanya pernikahan sologami. Ha ini terlihat dari rukun dan syarat sesuai ketetapan di dalam syariat Islam ataupun undamg-undang yang mengharuskan adanya pasangan di dalam pernikahan.

Di dalam syariat Islam, rukun nikah yang mengharuskan adanya pasangan salah satunya Syekh Zainuddin al-Malibary menjelaskan di dalam kitab Fath al-Mu’in bi Syarh Qurrah al-‘Ain bi Muhimmat al-Din halaman 451:

أركانه: 1- زوجة 2- وزوج 3- وولي 4- وشاهدان 5- وصيغة

“Rukun nikah itu pertama istri, kedua suami, ketiga wali, keempat 2 saksi dan kelima sighat (ijab dan qabul).”

Hal ini sama dengan rukun nikah di dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) Pasal 14. Karena di Indonesia dalam urusan perkawinan dilakukan sesuai dengan agama masing-masing. Di dalam undang-undang juga menyebutkan kata “calon suami dan istri harus sudah dewasa jiwa raganya” di dalam UU No. 1 Tahun 1974 yang mengindikasikan harus adanya pasangan ketika menikah.

Dengan demikian, maka seharusnya seseorang tidak pernah sekalipun memikirkan dan melakukan pernikahan sologami. Karena selain dari tujuan pernikahan yang tidak tersampaikan ketika menikah secara sologami, rukun/aspek penting di dalam pernikahan pun tidak terpenuhi karena tidak ada pasangan yang mau dijadikan sebagai pendamping hidup.

Baca Juga:  Parenting Islami : Hadis-hadis Keutamaan Mendidik Anak

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect